Breaking News
Trending Tags

bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Melalui Program PNM Mekar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — bank bjb terus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian khususnya di Jawa Barat dan Banten, melalui dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro. Salah satu upaya bank bjb dengan memperkuat kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang berfokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Dengan dukungan ini, bank bjb berkomitmen untuk membantu pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

bank bjb dalam mendukung sektor ultra mikro sangatlah penting, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sebagai informasi, total penyaluran kredit bank bjb untuk PNM Mekaar hingga 30 Juni 2024 di Jawa Barat dan Banten mencapai Rp5,30 triliun. Sampai dengan 30 Juni 2024, terhadap total outstanding Mekaar sebear Rp43,75 triliun, outstanding Mekaar di daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp10,14 triliun atau sekitar 23,17% dari total portofolio Mekaar nasional. Angka ini menunjukkan komitmen kuat bank bjb dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayah Jawa Barat dan Banten.

PNM Mekaar merupakan program pemberdayaan yang memberikan layanan pinjaman modal khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro. Program ini diluncurkan pada tahun 2015 dengan fokus untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui pembiayaan yang tidak memerlukan agunan fisik dan dilakukan secara berkelompok. Para nasabah akan mendapatkan tiga modal yaitu modal finansial, intelektual, dan sosial.

Program PNM Mekaar, memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabahnya. Pertama, PNM Mekaar ditujukan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera, yang telah memiliki usaha atau ingin memulai usaha, dengan indeks pendapatan per kapita maksimal sebesar USD 1,99 per hari, atau setara dengan Rp800 ribu per bulan. Selain itu, keluarga tersebut juga harus memenuhi kriteria “Cashpoor Index House”, yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam kategori rumah tangga berpenghasilan rendah.

Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan adanya agunan fisik dari nasabah. Sebaliknya, sistem pembiayaan ini bersifat tanggung renteng. Artinya, setiap anggota kelompok akan saling bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya, yang bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan tanggung jawab bersama di antara para nasabah.

Ketiga, program ini mengharuskan adanya pertemuan kelompok mingguan (PKM) sebagai bagian dari proses pengelolaan pinjaman. Pertemuan kelompok ini diadakan setiap minggu dan bersifat wajib, serta digunakan sebagai forum untuk membayar angsuran mingguan dan mendapatkan modal intelektual berupa pelatihan serta pendampingan usaha. Setiap kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan minimal 10 hingga 30 orang di lingkungan yang sama. Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang nasabah yang berperan sebagai ketua yang bertanggung jawab mengoordinasi anggota kelompoknya.

Dengan adanya pertemuan mingguan ini, PNM tidak hanya memastikan kelancaran pembayaran angsuran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi nasabah untu belajar bersama, membangun jejaring sosial sebagai bagian dari modal sosial dan mendapatkan dukungan moral serta teknis dari sesama anggota kelompok. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sehingga para perempuan pelaku usaha ultra mikro dapat berkembang bersama dan meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Sejak awal kehadirannya, PNM Mekaar terus berkembang dengan berbagai layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Hingga 30 Juni 2024, sebanyak 15,2 juta nasabah ultra mikro tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dari program yang ditawarkan oleh PNM, dengan dukungan finansial yang kuat dari bank bjb.

Selain itu, sejak akhir tahun 2018, PNM juga mulai mengembangkan PNM Mekaar Syariah di beberapa wilayah seperti Aceh, Padang, sampai Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini, 73 persen pembiayaan PNM berbasis syariah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan dan manfaat program, sehingga semakin banyak perempuan prasejahtera yang dapat terjangkau oleh program ini.

bank bjb sendiri telah menjadi salah satu kreditur utama bagi PNM sejak kuartal ketiga tahun 2021 hingga sekarang. Selama periode ini, outstanding Mekaar menunjukkan pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya, yang menandakan bahwa PNM menjadi perpanjangan tangan bank bjb dalam meningkatkan perekonomian di daerah Jawa Barat-Banten.

Selain dukungan finansial, bank bjb juga mendukung kegiatan edukasi yang dilakukan PNM melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). bank bjb sangat mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan literasi keuangan para nasabah dan melindungi mereka dari risiko pinjaman online ilegal yang semakin marak

Berdasarkan data nominatif PNM Mekaar per 30 Juni 2024, total outstanding secara nasional mencapai Rp43,8 triliun. Dari jumlah ini, sekitar Rp10,14 triliun atau 23,18% berada di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi fokus utama dalam penyaluran pembiayaan Mekaar, sejalan dengan komitmen bank bjb untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb juga terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan bagi UMKM dan ultra mikro. Ke depan, bank bjb berencana untuk memperluas dukungannya terhadap program PNM Mekaar di lebih banyak daerah dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memperluas jangkauan dan manfaat program.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Pemanfaatan Layanan Jasa dan Pelayanan Publik

    Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Pemanfaatan Layanan Jasa dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan layanan jasa dan pelayanan publik, Selasa 22 April 2025. Kerja sama tersebut ditandatangani saat kunjungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ST MM di Gedung Kantor Pusat Pos Indonesia, Jalan Cilaki No.73, Bandung. Hadir dari Pos Indonesia, Direktur […]

  • Yana Berharap JPO Asia Afrika Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Yana Berharap JPO Asia Afrika Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Asia Afrika dapat diaktivasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kondisi JPO yang sempat terbengkalai belum lama ini. Saat ini, jembatan penyebrangan tersebut berstatus milik pihak ketiga yang membantu Pemkot Bandung saat menggelar hajatan Konferensi Asia Afrika beberapa waktu […]

  • Diskominfo Kota Sukabumi: 100 Persen Aduan Masyarakat di Bulan Maret Berhasil Ditindaklanjuti

    Diskominfo Kota Sukabumi: 100 Persen Aduan Masyarakat di Bulan Maret Berhasil Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang bulan Maret 2023, sebanyak 29 aduan masyarakat masuk ke dalam aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) Kota Sukabumi. Hampir sebagian besar aduan masyarakat yang masuk, rata-rata terpaut keluhan terhadap fasilitas umum. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari seluruh aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi […]

  • Penghujung Tahun 2019,  Dishub Kota Sukabumi Pasang Puluhan PJU Di Lima Wilayah

    Penghujung Tahun 2019, Dishub Kota Sukabumi Pasang Puluhan PJU Di Lima Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dipenghujung tahun 2019 kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pasang puluhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lima wilayah. Yakni, di Kelurahan Jayaraksa, Benteng, Sriwidari, Cibeureum Hilir dan Lembursitu.”Ada sekitar 45 titik PJU kita pasang di lima wilayah tersebut,”ujar Kabid Keselamatan Lalulintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi Dion Sanaha didampingi oleh Kepala […]

  • DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

    DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota […]

  • Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH Soal Alih Fungsi Lahan yang Makin Banyak

    Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH Soal Alih Fungsi Lahan yang Makin Banyak

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Semakin menurunnya kualitas lingkungan di Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung melalui Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH). Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung  Aan Andi Purnama  mengatakan ,ada beberapa hal yang membuat kita harus membahas Raperda […]

expand_less