Breaking News
Trending Tags

BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019, Badan Penyeleseian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi menyelesaikan 22 sidang kasus konsumen dari 30 pengaduan yang masuk. Jumlah tersebut tentunya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 24 kasus,”Sebenarnya ditahun 2019 kita melakukan sidang sebanyak 23, tapi yang tuntas hanya 22 sidang saja, dan sisanya yang satu lagi kita lanjutkan ke tahun 2020,”ujar salah satu anggota BPSK Kota Sukabumi Oscar Lesnusa, Selasa, (07/01/2019).

Sebanyak jumlah 22 kasus yang tuntas tersebut, rata-rata masalah perbankan, leasing dan asuransi. Sedangkan untuk pengaduan terhadap produk makanan, selama ini pihaknya belum menerima masyarakat yang mengadukan masalah tersebut.”Sejauh ini pengaduan mengenai produk makanan atau minuman masih minim. Makanya, jika masyarakat menemukan makanan atau minuman kedaluarsa yang dijual atau beredar dilapangan, konsumen juuga bisa mengadukan ke BPSK,” ujarnya.

Oscar juga mengungkapkan, tidak semua bentuk pengaduan bisa disidangkan, sebab jika permasalahn masih bisa di musyawarah tentu saja tidak akan dilakukan sidang.”Seperti tahun ini akan ada 30 jumlah pemngaduan, tapi tidak semua bisa disidangkan, karena bisa saja langsung dimusyawarahkan di BPSK juga. Atau bisa juga pengaduan sudaha masuk tapi ketika akan di proses, mereka sudah berdamai,”tutur Oscar.

Turunnya jumlah pengaduan di tahun ini lanjut Oscar, kemungkinan besar masyarakat sudah mengetahui fungsi dari BPSk sendiri. Bisa juga penurunan tersebut karena adanya langkah cepat dari aparat hukum yang tegas terhadap pelaku usaha ketika merugikan konsumen. Untuk itu pihaknya juga berharap masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, sehingga jika ditemukan yang merugikan konsumen secepatnya laporkan saja.”Misalkan ada produk yang beredar, padahal dalam aturan barang tersebut dilarang untuk dijualbelikan, segera melapor ke BPSK.

Disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak yang diadukan selalu hadir dalam persidangan. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk taat aturan, tapi juga kesadaran yang tinggi dari pihak perusahaan atau produsen.”Saya sangat apresiasi kepada perusahaan yang diadukan oleh masyarakat, selalu hadir saat musyawarah, mediasi ataupun sidang digelar,”pungkas Oscar. (ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana: Ormas Harus Menjadi Agen Pembangunan Dan Moderenisasi

    Yana: Ormas Harus Menjadi Agen Pembangunan Dan Moderenisasi

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) harus menjadi agen perubahan bagi pembangunan di Kota Bandung. Yaitu lewat program dan inovasi sehingga bisa membantu memajukan Kota Bandung. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada kegiatan Musyawarah Rayon X AMS Kota Bandung, Rabu 26 Januari 2022. Ia berharap, AMS mampu melahirkan program […]

  • PT.Pos IND Berkolaborasi Dengan Bank Lampung

    PT.Pos IND Berkolaborasi Dengan Bank Lampung

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Wujud komitmen bersama dalam menyajikan layanan terhadap nasabah, PT Pos Indonesia atau PosIND berkolaborasi dengan Bank Lampung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Lampung, Ahmad Jahri dan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, bertempat di Gedung Pos Indonesia Jakarta, Senin 9 Desember 2024. Kerjasama akan di […]

  • Walikota Sukabumi : Hasil Swab, Tiga Pasien Dinyatakan Positif  Covid-19

    Walikota Sukabumi : Hasil Swab, Tiga Pasien Dinyatakan Positif Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mencatat adanya penambahan dua orang pasien positif covid-19 setelah keluarnya hasil swab 2 April 2020 lalu. Sehingga sampai saat ini jumlah pasien yang positif berjumlah tiga orang.”Dari proses Swab ke 16 orang, empat orang yang baru keluar hasilnya, dan dua diantaranya dinyatakan positif covid-19,”ujar Fahmi usai dalam releasnya […]

  • Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling

    Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMK, Mbinews.id – Belum rampung dikerjakan, material pendukung bangunan jalur pedestrian Kota Sukabumi raib digondol maling, Kamis (03/11) Dilaporkan bahwa, sedikitnya terdapat dua besi baja penutup bak kontrol saluran drainase yang hilang. Perwakilan PT Bachtiar Marpa Prima, Muhamad Salman Ramdani yang merupakan pengembang dari proyek pedestrian Kota Sukabumi mengatakan, besi baja penutup drainase yang hilang […]

  • Satuan Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes di Pangkalan Ojek Lembang

    Satuan Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes di Pangkalan Ojek Lembang

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, Personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar Bripka Bejo Supanggih melaksanakan patroli sambang tukang ojek di pangkalan ojek Lembang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/09/2021). Dalam kegiatan tersebut Bripka Bejo Supanggih menyambangi driver tukang ojek untuk memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kesempatan. Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar […]

  • Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

    Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira terkena imbas, yang mebuat kondisinya sangat memprihatinkan. Saat ini sektor finansial ponpes sudah lumpuh, bahkan membuat ponpes terancam disita pihak Bank. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Humaira Samawa Internasional, KH. U. […]

expand_less