Breaking News
Trending Tags

Canggih! Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung tengah berbahagia. Di hari Rabu, 19 Januari 2022, Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai kota dengan predikat kepatuhan tinggi dalam standar pelayanan publik.

Perwakilan Ketua Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu menyampaikan, selain Kota Bandung, ada juga Kabupaten Ciamis yang menerima penghargaan ini pada tahun 2021.

Dominikus menambahkan, dari tahun ke tahun Kota Bandung terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik.

“Kota Bandung terus mengalami perbaikan. Di tahun 2015, Kota Bandung mendapatkan zona kuning dengan nilai 79.82. Lalu pada 2016, naik mencapai zona hijau dengan nilai 86.56,” papar Dominikus.

Kemudian, di tahun 2021, Dominikus mengatakan, Ombudsman menambah indikator penilaian yang disesuaikan dengan update teknologi.

“Meski instrumennya kami tambah dengan poin digitalisasi pelayanan, Kota Bandung masih tetap memperoleh predikat tinggi sebesar 81,4 jika dibandingkan dengan kota kabupaten lainnya,” ujarnya.

Salah satu sektor yang memiliki penilaian zona hijau dalam pelayanan publik adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

“Ada aplikasi Salaman dan Pemuda yang bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan, sehingga mengurangi antrean karena sistemnya online. Ada juga gerai pelayanan publik di Summarecon untuk lebih dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Meski begitu, menurut Dominikus, Pemkot Bandung masih perlu meningkatkan pelayanan publik di beberapa sektor lainnya. Salah satunya di pendidikan.

“Dinas Pendidikan di Kota Bandung masih zona kuning. Namun, ada yang perlu kita apresiasi juga dari sisi pelayanan publiknya. Saat penerimaan mahasiswa baru tahun lalu sangat informatif, transparan, dan berhasil mengurangi kerumunan massa di masa pandemi,” ungkapnya.

Menurut Dominikus, penilaian yang dilakukan tidak hanya lewat survei, tapi juga berdasarkan laporan aduan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap, Pemkot Bandung juga bisa menyediakan mal pelayanan publik sesuai dengan Perpres 89 tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik.

“Dengan Mal Pelayanan Publik ini semangat pelayanan publik yang sudah dibangun Kota Bandung semoga semakin baik ke depannya,” ungkapnya.

Selaras dengan harapan Ombimudsman, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sejak dua pekan lalu, pada 6 Januari 2022, Kota Bandung telah memiliki Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur.

“Sebagai informasi, alhamdulillah sejak dua pekan lalu kita juga sudah meresmikan Mal Pelayanan Publik. Kami juga memiliki aplikasi LAPOR yang memiliki standar respon. Semua dinas di Kota Bandung menggunakan aplikasi ini dan sudah terintegrasi,” jelas Yana.

Bagi Yana, penghargaan yang diberikan Ombudsman bukanlah tujuan utamanya. Namun, semangat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat adalah kunci yang sebenarnya.

“Pandemi memberi dampak yang luar biasa untuk Kota Bandung. Tapi, di balik itu, kami dorong rekan-rekan membuat aplikasi untuk interaksi antara pemberi layanan dengan penerima layanan. Sehingga kita bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik pada masyarakat,” imbuhnya.

Inovasi digital Pemkot Bandung menjadi referensi bagi kota-kota dan kabupaten lainnya di Indonesia. Hal ini diakui salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya. Namun, Dadan mengungkapkan, Kota Bandung perlu berhati-hati agar tidak tertinggal dengan kota atau kabupaten lainnya

“Sebagai insiator awal, banyak yang datang studi banding ke Kota Bandung. Ternyata mereka yang belajar itu progresnya lebih cepat. Apalagi yang namanya IT itu bukan proses linear,” ungkap Dadan.

Menurut Dadan, predikat peringkat kepatuhan ini jangan dijadikan sebagai tujuan. Namun, sebagai instrumen untuk kita memberikan pelayanan publik terbaik pada masyarakat

“Dalam ajang-ajang penilaian, tentu tidak sempurna semua. Tapi paling tidak, ini bisa memberikan referensi untuk melihat kinerja pemerintahan kota kita,” ucapnya.

Dadan menambahkan, untuk penilaian survei mendatang, Ombudsman akan menambahkan indikator-indikator keberhasilan lain yang harus dicapai oleh pemkot dan pemerintah daerah di Indonesia.

“Konteksnya dalam survei kepatuhan yang kami lakukan ini, angka-angka keberhasilan itu hanya sebagian kecil saja. Kami memiliki tugas untuk mendorong pelayanan publik semakin lebih baik lewat survei ini,” tuturnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Kenaikan UMK Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sekitar 1,27 persen pada tahun 2022 mendatang, Selasa (23/11/2021). Sebelumnya, pada tahun 2021 UMK Kota Sukabumi tidak mengalami perubahan, atau sama dengan UMK tahun 2020 sebesar 2.530.182 Rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, terkait kenaikan UMK Kota Sukabumi […]

  • Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

    Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sedang di bahas Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad  Ulan Surlan S.Tr AKUN mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. […]

  • BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

    BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) terus memperkuat pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi  Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul). Program jemput bola tersebut dilakukan, untuk mendekatkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan. Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD […]

  • Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kab. Bandung,Mbinews.id – Anggota DPRD Kab Bandung, Agus Setiawan, S.H., dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I menyelenggarakan Reses pertamanya di Res Area Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (15/11/2024) Menurut Agus, reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari para kader PKS daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Cangkuang, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan […]

  • Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Setelah singgah di Jakarta, kini giliran masyarakat Bandung bisa menyaksikan trofi Piala Dunia U-17 lebih dekat. Masyarakat menyambut antusias dipamerkannya trofi Piala Dunia U-17 2023 di Cikapayang Dago Park Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2023. Agenda ini merupakan rangkaian dari acara trophy tour di empat kota Piala Dunia U-17 dalam rangka mempromosikan […]

  • Pasca Penetapan Tersangka, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar

    Pasca Penetapan Tersangka, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MBInews.id, Cimahi – Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah, Pasca penetapan tersangka terhadap sekertaris daerah Jawa barat (Sekda),Iwa Karniwa  baru-baru ini menyandang status sebagai tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Daerah […]

expand_less