Breaking News
Trending Tags

CDPOB Bogor Timur Dan Indramayu Barat, Komisi I Jabar: Lengkapi Persyaratan Dan SDM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMEDANG, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyerap pendapat pakar, berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) diantaranya Bogor Timur dan Indramayu Barat.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh CDPOB gelombang dua yakni Indramayu Barat dan Bogor Timur tersebut akan disampaikan dalam Sidang Paripurna Jawaban Nota Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang rencananya akan dibacakan pada 16 April 2021 mendatang.

“Gubernur sudah mengusulkan pada paripurna yang lalu, kita bahas bersama pihak terkait dan akan kita sampaikan pada paripurna jawaban atas usulan gubernur tersebut,” ujar Sadar di Bandung Giri Gahana, Kabupaten Sumedang, Selasa (13/4/2021).

Dia berharap, aspirasi pemekaran daerah tersebut dapat terwujud dengan hasil yang memuaskan. Selain itu, daerah pemekaran mendapatkan dukungan penuh dari kabupaten induk.

“Tentu saja kita berharap aspirasi dapat sampai pada tujuanya dan pemerintah kabupaten yang melakukan pemekaran dapat mendukung sepenuhnya. Baik secara finansial maupun sumber daya manusia dan hal-hal lain yang harus dipenuhi,” tukasnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat bahas persiapan daerah otonomi baru Indramayu Barat bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPKAD Provinsi Jawa Barat, Pakar dari Universitas Padjajaran dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, Indramayu Barat merupakan salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Maret lalu.

“Dalam hal ini kami menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lanjutan,” ujar Bedi.

Karena itu, lanjut Bedi, pihaknya ingin mengetahui dan memastikan dukungan dari daerah induk. Sebab, daerah pemekaran sebagai daerah persiapan otonomi baru tidak akan terlepas dari daerah induk. Kesiapan dari daerah induk harus dikaji secara matang bersama dengan para ahli.

“Perjuanganya bukan hanya sampai provinsi saja. Kita kawal bersama hingga ke pemerintah pusat sampai saatnya moratorium otonomi daerah dicabut,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Syamsudin Sukabumi Terima Puluhan Korban Gempa Asal Cianjur

    RSUD Syamsudin Sukabumi Terima Puluhan Korban Gempa Asal Cianjur

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan korban warga Cianjur, yang merupakan korban gempa Magnitudo 5,6 yang terjadi pada. Senin, 21 November 2022 kemarin, dirujuk ke RSUD. Syamsudin. Selasa, (22/11/2022). “Ya, hingga pukul 14.16 WIB, kami menerima pasien warga korban gempa asal Kabupaten Cianjur. Ada sekitar 55 orang saat ini sudah ada tangani di RSUD Syamsudin,”ucap Kabag Umum dan Kepegawaian […]

  • Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot  Sukabumi Belum Begitu Masif

    Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot Sukabumi Belum Begitu Masif

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Meningkatnya masyarakat yang berbelanja di tempat perbelanjaan sekitar jalan A. Yani Kota Sukabumi dalam beberapa hari kebelakang setelah pemberlakuan pembatasan Sosial bersekala besar (PSBB) mendapat Catatan dari pengamat sosial di Sukabumi. Salah satunya Sahid Arsalan mengatakan, dalam pemberlakuan PSBB oleh Pemkot Sukabumi dianggap masyarakat masih banyak tidak tahu “Jadi sosialisasi pelaksanaan PSBB […]

  • Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

    Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, mobil toko (Moko) dilarang berjualan di Jalan Dipenegoro dan sekitarnya. Satpol PP memastikan, hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan. Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah […]

  • Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

    Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan mengapresiasi terobosan dari SMPN 55 Kota Bandung yang menghadirkan program Khas “Resik” yang diresmikan pada Selasa, 24 Juni 2025, di SMPN 55 Kota Bandung. menjadikan siswa-siswi di SMPN 55 Kota Bandung menjadi unggul secara intelektual dan karakter. Anggoya Komisi IV DPRD Kota Banding […]

  • Puslatpurmar 6 Antralina Adakan Uji Kesehatan Prajurit

    Puslatpurmar 6 Antralina Adakan Uji Kesehatan Prajurit

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puslatpurmar 6 Antralina melaksanakan uji pemeriksaan kesehatan (Urikes) rutin Berkala TA. 2021, kepada parjuritnya agar mampu melaksanakan tugas pokok sebagai pelatih Korps Marinir TNI AL. Urikes tersebut di laksanakan di di gedung Aula Golok, Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/09/21). Para prajurit begitu antusias dengan melakukan antrian sesaui […]

  • 1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penantian panjang para pegawai non-ASN di Kota Sukabumi akhirnya berujung manis. Pasalnya,  sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Mereka akan dilantik Pada Jumat (21/11/2025) di GOR Merdeka. Momentum ini menandai pengakuan resmi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Menurut […]

expand_less