Breaking News
Trending Tags

Gagal Bayar PBB, Pengamat Tuding di Kabupaten Bekasi Beredar Blanko PBB Palsu

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id– Pengamat Kebijakan Publik di Bekasi R.Meggi Brotodihardjo mengungkapkan persoalan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menimbulkan gagal bayar/tagih dan polemik , seharusnya tak perlu terjadi jika semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Meggi mengatakan pungutan atas PBB didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka PBB menjadi pajak daerah. Hal ini secara langsung akan meningkatkan penerimaan pajak daerah dari PBB, karena seratus persen merupakan penerimaan daerah dan bukan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, lanjut Meggi berharap Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan yang diwujudkan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan lainnya . “Sedangkan, untuk PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih di bawah wewenang pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP),”ujarnya.

Meggi katakan ternyata, tidak semua objek bumi bangunan bisa dikenakan PBB. Terdapat juga objek pajak yang tidak dapat dikenakan PBB. Namun, objek pajak tersebut harus memiliki kriteria tertentu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu: Objek pajak tersebut digunakan semata-mata untuk kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan hal tersebut.

Terkait halnya yang terjadi di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi yang hampir sebagian besar wilayahnya masuk dalam kriteria tidak dapat dikenakan PBB. Namun dalam kenyataannya mempunyai tagihan/tunggakan PBB mencapai 700 Miliar Rupiah, hanya karena Pemda (cq.Bapenda) menerbitkan SPPT PBB.

“Disinyalir di beberapa wilayah lainnya banyak juga yang seperti itu. Hal itu akan menjadi catatan buruk dalam laporan keuangan Pemda yang mungkin akan menjadi temuan BPK dan Instansi terkait lainnya. (Dikatakan mungkin karena buktinya dapat opini WTP),”ungkap Meggi

Meggi memaparkan penerbitan SPPT PBB yang gagal tagih/bayar ini sudah barang tentu juga menimbulkan berbagai dugaan dan pertanyaan-pertanyaan maupun tanggapan-tanggapan. Untuk apa menerbitkan SPPT PBB dengan nilai tagihan yang tidak dapat ditagih?, Buat apa menetapkan target yang tidak mungkin dicapai?, Apa ada oknum yang sekedar “jual” Blanko PBB karena adanya permintaan? Apa SDM oknum terkait rendah sehingga tidak memahami aturan dan akibat yang di timbulkan?

Sementara itu dari hasil pengamatan, pembuatan SPPT, PBB khususnya di Kecamatan Muara Gembong dan wilayah lain pada umumnya, karena ada anggapan si pemohon bahwa SPPT PBB itu dianggap dapat sebagai bukti awal claim kepemilikan/penguasaan lahan. Lebih parah lagi, banyak pihak yang juga meyakini itu benar, bahkan pihak Pemerintah Desa mendukungnya melalui penerbitan Surat Pengantar Model 1 (PM 1) maupun pengesahan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) agar SPPT, PBB-nya terbit dan diperparah lagi dengan keluarnya Surat Rekomendasi Garapan dari Perhutani.

“Semua surat-surat tidak jelas itu, diduga laku dijual dengan berbagai cara kepada pembeli dengan harga Rp.1.000 s/d Rp.15.000. bahkan diduga ada yang mencapai ratusan ribu rupiah per meternya,”ucapnya.

Maraknya jual beli surat garapan dan pembuatan SPPT PBB itu ditengarai sebagai akibat rencana pembangunan wilayah Muara Gembong sebagai tempat wisata dan lain-lain.

Meggi juga menduga, bahwa banyak Tanah Kas Desa (TKD) yang dijual-belikan dengan modus seperti ini. Oleh karena itu kebijakan Pemda untuk me-Nol kan PBB di wilayah Muara Gembong sangatlah tepat, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berkelanjutan, dan selanjutnya direkomendasikan agar Pemda Kab Bekasi  segera membatalkan/mencabut NOP yang terlanjur terbit, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku; Mengumumkan secara luas tentang pencabutan itu; Menetapkan target PBB yang lebih realistis (target jangan hanya ingin berada di zona nyaman/ asal naik dari tahun sebelumnya)

Menunjuk Lurah/Kepala Desa sebagai pihak yang ikut bertanggung-jawab dalam mendorong penagihan PBB. Usut tuntas dan laporkan kepada yang berwajib seluruh oknum yang terkait soal penerbitan SPPT PBB (“Fiktif”) dan Jual Beli Garapan TN/Perhutani/TKD, agar diberi sanksi hukum yang jelas.

Akhirnya, semua ini disampaikan dalam upaya menyongsong “Bekasi Baru, Bekasi Bersih” yang lebih realistis, pungkas R.Meggi Brotodihardjo, mantan Tim Perumus Visi-Misi Kab.Bekasi.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana menghadiri acara Puncak Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tingkat Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/08). Acara yang dilaksanakan secara offline dengan protokol kesehatan (30 orang) dan secara virtual yang dikuti oleh Pengurus TP PKK Kecamatan […]

  • Meski PTM Berhasil, DPRD Jabar Soroti Kurangnya ASN Dan Infrastruktur

    Meski PTM Berhasil, DPRD Jabar Soroti Kurangnya ASN Dan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibeberapa SMA sudah mulai dilaksanakan. Namun demikian berbagai sekolah menerapkan berbagai metode dalam pelaksanaannya. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah mengapresiasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 2 Lembang ini, Ia menilai dengan sistem Shifting bagi seluruh civitas SMAN 2 Lembang menjadikannya […]

  • Hilman Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PWI Jabar

    Hilman Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PWI Jabar

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hilman Hidayat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2021-2026 pada Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. Pada Konferprov tersebut, terpilih juga Olan Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pengurus PWI Jabar. Olan terpilih setelah meraih suara lebih banyak dibanding calon lainnya, Dedy Suhaeri. […]

  • Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi Soroti Keberadaan RSUD Soreang

    Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi Soroti Keberadaan RSUD Soreang

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Jumat 12 September 2025, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Otista. Namun, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan RSUD Soreang yang hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat. “Saya sangat menghargai upaya RSUD Otista dalam memberikan pelayanan kesehatan […]

  • Kota Bandung, memiliki Peran Penting Dalam Perjalanan Ideologis Perjuangan Bung Karno

    Kota Bandung, memiliki Peran Penting Dalam Perjalanan Ideologis Perjuangan Bung Karno

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Kota Bandung memiliki peran penting dalam perjalanan ideologis dan sejarah perjuangan Bung Karno, khususnya dalam momen peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Walikota Bandung Muhammad Farhan mengatakan di sela-sela kegiatan Napak Tilas ke Museum Penjara Banceuy bersama jajaran Forkopimda, Minggu 1 Juni […]

  • Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Nilai aktualisasi Pancasila harus jadi pondasi yang kuat dalam pembentukan ormas di Kota Bandung, disamping iyu Pancasila harus mengkristal pada terbentuknya Organisasi masyarakat di Kota Bandung . Hal itu dikatakan Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.,pada saat menjadi narasumber pada acara Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) […]

expand_less