Breaking News
Trending Tags

Gagal Bayar PBB, Pengamat Tuding di Kabupaten Bekasi Beredar Blanko PBB Palsu

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id– Pengamat Kebijakan Publik di Bekasi R.Meggi Brotodihardjo mengungkapkan persoalan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menimbulkan gagal bayar/tagih dan polemik , seharusnya tak perlu terjadi jika semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Meggi mengatakan pungutan atas PBB didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka PBB menjadi pajak daerah. Hal ini secara langsung akan meningkatkan penerimaan pajak daerah dari PBB, karena seratus persen merupakan penerimaan daerah dan bukan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, lanjut Meggi berharap Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan yang diwujudkan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan lainnya . “Sedangkan, untuk PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih di bawah wewenang pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP),”ujarnya.

Meggi katakan ternyata, tidak semua objek bumi bangunan bisa dikenakan PBB. Terdapat juga objek pajak yang tidak dapat dikenakan PBB. Namun, objek pajak tersebut harus memiliki kriteria tertentu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu: Objek pajak tersebut digunakan semata-mata untuk kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan hal tersebut.

Terkait halnya yang terjadi di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi yang hampir sebagian besar wilayahnya masuk dalam kriteria tidak dapat dikenakan PBB. Namun dalam kenyataannya mempunyai tagihan/tunggakan PBB mencapai 700 Miliar Rupiah, hanya karena Pemda (cq.Bapenda) menerbitkan SPPT PBB.

“Disinyalir di beberapa wilayah lainnya banyak juga yang seperti itu. Hal itu akan menjadi catatan buruk dalam laporan keuangan Pemda yang mungkin akan menjadi temuan BPK dan Instansi terkait lainnya. (Dikatakan mungkin karena buktinya dapat opini WTP),”ungkap Meggi

Meggi memaparkan penerbitan SPPT PBB yang gagal tagih/bayar ini sudah barang tentu juga menimbulkan berbagai dugaan dan pertanyaan-pertanyaan maupun tanggapan-tanggapan. Untuk apa menerbitkan SPPT PBB dengan nilai tagihan yang tidak dapat ditagih?, Buat apa menetapkan target yang tidak mungkin dicapai?, Apa ada oknum yang sekedar “jual” Blanko PBB karena adanya permintaan? Apa SDM oknum terkait rendah sehingga tidak memahami aturan dan akibat yang di timbulkan?

Sementara itu dari hasil pengamatan, pembuatan SPPT, PBB khususnya di Kecamatan Muara Gembong dan wilayah lain pada umumnya, karena ada anggapan si pemohon bahwa SPPT PBB itu dianggap dapat sebagai bukti awal claim kepemilikan/penguasaan lahan. Lebih parah lagi, banyak pihak yang juga meyakini itu benar, bahkan pihak Pemerintah Desa mendukungnya melalui penerbitan Surat Pengantar Model 1 (PM 1) maupun pengesahan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) agar SPPT, PBB-nya terbit dan diperparah lagi dengan keluarnya Surat Rekomendasi Garapan dari Perhutani.

“Semua surat-surat tidak jelas itu, diduga laku dijual dengan berbagai cara kepada pembeli dengan harga Rp.1.000 s/d Rp.15.000. bahkan diduga ada yang mencapai ratusan ribu rupiah per meternya,”ucapnya.

Maraknya jual beli surat garapan dan pembuatan SPPT PBB itu ditengarai sebagai akibat rencana pembangunan wilayah Muara Gembong sebagai tempat wisata dan lain-lain.

Meggi juga menduga, bahwa banyak Tanah Kas Desa (TKD) yang dijual-belikan dengan modus seperti ini. Oleh karena itu kebijakan Pemda untuk me-Nol kan PBB di wilayah Muara Gembong sangatlah tepat, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berkelanjutan, dan selanjutnya direkomendasikan agar Pemda Kab Bekasi  segera membatalkan/mencabut NOP yang terlanjur terbit, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku; Mengumumkan secara luas tentang pencabutan itu; Menetapkan target PBB yang lebih realistis (target jangan hanya ingin berada di zona nyaman/ asal naik dari tahun sebelumnya)

Menunjuk Lurah/Kepala Desa sebagai pihak yang ikut bertanggung-jawab dalam mendorong penagihan PBB. Usut tuntas dan laporkan kepada yang berwajib seluruh oknum yang terkait soal penerbitan SPPT PBB (“Fiktif”) dan Jual Beli Garapan TN/Perhutani/TKD, agar diberi sanksi hukum yang jelas.

Akhirnya, semua ini disampaikan dalam upaya menyongsong “Bekasi Baru, Bekasi Bersih” yang lebih realistis, pungkas R.Meggi Brotodihardjo, mantan Tim Perumus Visi-Misi Kab.Bekasi.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drs Dharmawan Dilantik Pj Sekda Kota Bandung Siap Bertugas

    Drs Dharmawan Dilantik Pj Sekda Kota Bandung Siap Bertugas

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Drs.Dhamawan resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, menyatakan siap untuk mengemban amanah selama masa jabatannya. esuai aturan, menjabat sebagai Penjabat Sekda selama 3 bulan dan dilakukan evaluasi. Kendati demikian, Dharmawan siap untuk melaksanakan tugas roda pemerintahan di Kota Bandung ini. mendapatkan amanah tugas 3 bulan ke depan. Insyallah kami lakukan […]

  • Diskominfo Bersama Baznas Kota Bandung Gelar Damar Perdana di Masjid Al-Ukhuwah Bandung

    Diskominfo Bersama Baznas Kota Bandung Gelar Damar Perdana di Masjid Al-Ukhuwah Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari ketiga Ramadan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menggelar acara Dakwah Menjelang Adzan Maghrib (Damar) Ramadan edisi perdana di Masjid Al-Ukhuwah Bandung, Selasa, 5 April 2022. Pada perdana mengangkat tema mengenai Hikmah Bulan Suci Ramadan yang disampaikan oleh Ustadz H. Aming WS. Selain […]

  • Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

    Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pastikan arus lalu lintas berjalan normal, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung lokasi pasar kaget Ramadhan, di Jalan Kapten Harun Kabir. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak terkendalanya arus lalu lintas yang ada, selama digelarnya pasar kaget Ramadhan tersebut. “Kami memastikan hak-hak pengguna jalan agar tidak terhenti akibat adanya pasar […]

  • Berikan Perhatian Lebih, Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Kepada Tiga Lembaga Keagamaan

    Berikan Perhatian Lebih, Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Kepada Tiga Lembaga Keagamaan

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi berikan bantuan hibah kepada beberapa lembaga keagamaan di Kota Sukabumi. Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Balaikota Sukabumi, Jumat (08/07). Dalam kegiatan tersebut, Fahmi didampingi oleh Beni Haerani selaku Asisten Daerah 2 Pemerintahan Kota Sukabumi, sekaligus Plt Asda Pemerintahan Kota Sukabumi. Baca Juga: Jelang […]

  • Pos Indonesia Gelar Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2023

    Pos Indonesia Gelar Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memimpin langsung Apel Kesiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru di Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam Apel Kesiapan yang dihadiri sekitar  400 karyawan Kantor Regional 3 Jawa Barat, KCU Bandung, dan SPP Bandung itu, Faizal menegaskan agar menjelang […]

  • Gerai Vaksin Tanpa Batasan Wilayah, Kapolsek Sukaraja: Yang Penting WNI!

    Gerai Vaksin Tanpa Batasan Wilayah, Kapolsek Sukaraja: Yang Penting WNI!

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Percepat capaian program vaksinasi Covid-19, petugas Kepolsian Polres Sukabumi Kota melalui Sektor Sukaraja, mengadakan gelaran Vaksinasi Presisi di Pasar Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/1112021). Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan, gelaran vaksinasi yang diklaim tanpa batasan wilayah domisili tersebut, diharapkan bisa mempercepat program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19, untuk segera memutus mata rantai […]

expand_less