Breaking News
Trending Tags

Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- bank bjb menghadirkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi nasabah yang ingin merencanakan pensiun sejak dini. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah untuk mewujudkan pensiun sejahtera.

Pensiun merupakan suatu hal yang harus disiapkan sedini mungkin. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, wajib memiliki pensiun. DPLK bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan dan kebutuhan saat pensiun.

“Ayo bergabung bersama DPLK bank bjb dalam mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin, karena masa depan sejahtera dimulai saat ini,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

DPLK bank bjb memiliki banyak keunggulan, salah satunya Menguntungkan karena pengelolaan dana peserta pada investasi dilakukan secara profesional dan pada instrumen yang memberikan keuntungan optimal bagi peserta. Pembebasan pajak hasil investasi memberikan keuntungan tambahan bagi pengembangan dana peserta.

Selain itu, Aman karena pengalaman selama lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan. DPLK bank bjb juga Transparan karena pertumbuhan saldo iuran, dana pengembangan peserta serta biaya dapat diketahui langsung oleh peserta.

Transaksi DPLK bank bjb sangat mudah dan cepat karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Transaksi setoran DPLK dapat dilakukan melalui setoran tunai, auto debet, transfer antar bank, transfer dari ATM bank dan internet banking. Terdapat Proteksi yang diberikan berupa kesinambungan penghasilan tidak hanya bagi peserta tapi juga bagi keluarga dan ahli waris.

Tidak hanya itu, DPLK bank bjb sangat Ringan karena bebas biaya pendaftaran. Setoran awal hanya Rp 100 ribu dan iuran selanjutnya minimal Rp50 ribu per transaksi. Peserta juga dapat mempersiapkan dana pensiun secara mandiri sesuai keinginannya dengan jangka waktu tertentu hingga mencapai usia pensiun.

DPLK bank bjb sangat Fleksible karena besaran dan perubahan iuran diatur oleh peserta sendiri dan dapat dilakukan setiap saat. Adapun soal pajak, dikenakan saat akhir masa kepesertaan atau yang bersangkutan sudah memenuhi syarat pengambilan manfaat pensiun.

“DPLK bank bjb tergolong Multiguna karena batas usia pensiun yang tersedia dan manfaat usia pensiun dipercepat sehingga memungkinkan DPLK digunakan untuk manfaat lainnya seperti untuk ibadah keagamaan, pendidikan, liburan di masa depan dan berbagai hal lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta,” kata Widi.

Sementara itu, syarat kepesertaan DPLK bank bjb sangat mudah dan terbuka bagi umum dari semua kalangan profesi dengan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Kemudian mengisi formulir pendaftaran (Formulir tersedia diseluruh jaringan Kantor bank bjb), melampirkan foto copy, KTP, KK, serta Surat Nikah. Selanjutnya tinggal melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp100 ribu.

Pilihan usia pensiunnya bervariasi mulai dari 40 tahun sampai dengan 65 tahun serta adanya manfaat pensiun dipercepat yakni 10 tahun sebelum usia pensiun yang dipilih. Bahkan setiap peserta dapat memiliki lebih dari 1 rekening DPLK bank bjb.

Peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal 2 tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak 3 kali dalam 1 tahun dengan jarak waktu 1 bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).

Manfaat pensiun DPLK bank bjb terdiri dari Pensiun Normal, Pensiun Dipercepat, Pensiun Ditunda, Pensiun Meninggal Dunia, Pensiun Cacat. Manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala (Anuitas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk nominal di bawah Rp 500 juta maka manfaat pensiun dapat dilakukan secara sekaligus atau pun berkala (anuitas). Sementara nominal diatas 500 juta pengambilan manfaat pensiun wajib dilakukan secara berkala (anuitas).

Peserta juga dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun, yakni Paket A (100% Pasar Uang), Paket B (80% Reksadana dan 20% Deposito Berjangka), atau Paket C (Pendapatan Tetap) dengan syarat dan ketentuan berlaku. Perubahan paket investasi dapat dilakukan maksimal 2 kali dalam setahun. Adapun biaya perubahan investasi dikenakan sebesar minimal Rp 10 ribu dan maksimal 1% dari nilai perubahan investasi.

“Memiliki masa depan atau masa tua yang terjamin menjadi harapan setiap orang. Karena itu, harus memiliki rencana yang matang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik melalui DPLK bank bjb,” kata Widi. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Kasus DBD di Kota Sukabumi Kembali Meningkat

    Waspada, Kasus DBD di Kota Sukabumi Kembali Meningkat

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kenaikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Sukabumi, semakin menunjukan angka yang signifikan. Bagai mana tidak, sepanjang Januari hingga Februari 2024 terdapat sebanyak 151 warga terjangkit penyakit mematikan. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Drg Wita Darmawanti menjelaskan, dari ratusan kasus DBD yang ada rinciannya yakni, 129 Januari […]

  • Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda […]

  • Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Anggota DPRD Kota Bandung H. Sandi Muharram, S.E., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka akses kemudahan memperoleh bibit tanaman, bahkan memberikan bibit gratis. Hal itu menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ketahanan pangan maupun kesejahteraan masyarakat pasca pandemi Covid-19. “Masyarakat kadang memiliki kendala terkait akses maupun biaya, terkait bibit. Maka di sini pentingnya […]

  • Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

    Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Permasalahan ketahanan pangan, bukan hanya kewajiban pemerintah saja yang harus menjaga kestabilanya. Melainkan, unsur dari Polri juga ikut andil dalam penganan masalah tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota yang membangun zona ketahanan pangan diwilayahnya. “Saat ini kita sedang panen sorgum, yang dilakukan oleh kelompok tani di Wilayah Kecamatan […]

  • Komisi II DPRD Kota Sukabumi injau Pembangunan Pedestrian Dago

    Komisi II DPRD Kota Sukabumi injau Pembangunan Pedestrian Dago

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi mendorong agar pembangunan pedestrian Jalan Ir. H Djuanda (Dago) yang saat ini tengah dikerjakan bisa berjalan sesuai rencana. Sehingga nantinya, waktu pekerjaa pembangunannya bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Kita mendorong agar pembabangunannya bisa selesai sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan, termasuk hasilnya juga cukup bagus,”ujar […]

  • Perda Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Kebangsaan

    Perda Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iqbal Mohamad Usman, S.Ip, S.H. dalam kesempatannnya menyampaikan, Pansus 2 DPRD Kota Bandung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan pembahasan sudah sampai Focus Group Discussion (FGD). Pansus Ideologi Pancasila sudah melaksanakan FGD dilanjutkan pada […]

expand_less