Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi kunci tidak pernah memunculkan dirinya di kasus perkara yang saat ini bergulir di PN Bandung tersebut, yang menjadikan proses persidangan pun tidak berlangsung lama.

Kuasa hukum Aditya, Nicko Sihombing membongkar sejumlah kejanggalan dalam dakwaan jaksa yang telah menyeret kliennya.
Bahkan, Nicko Sihombing menyoroti ketidakhadiran pelapor atau saksi kunci dalam kasus ini tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Ketidakhadiran saksi kunci ini sangat mencurigakan dan menjadi pertanyaan besar mengenai kekuatan bukti yang diajukan oleh jaksa,” ujar Nico saat ditemui di PN Bandung usai persidangan.

Nicko menjelaskan, dalam sidang yang berlangsung jaksa hanya membacakan bagian kesimpulan, sementara materi lengkapnya belum dipelajari oleh pihak terdakwa.

“Kami akan mempelajari materi ini lebih lanjut dan memberikan tanggapan tertulis sesuai ketentuan dalam KUHP,” ucapnya.
Terkait Stelly Gandawijaya yang mangkir di persidangan, Nico menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan sejak awal bahwa saksi kunci seharusnya hadir untuk memberikan keterangan di pengadilan.

“Bagaimana mungkin jaksa menuntut dengan berat kliennya kami, sedangkan orang yang merasa dirugikan tidak menunjukkan kepedulian terhadap perkaranya?,” ujarnya.

Nicko juga menyebutkan, bahwa kasus ini dianggap sangat dipaksakan, tanpa adanya unsur penggelapan yang jelas.
“Hubungan antara terdakwa dan Stelly hanyalah masalah pribadi yang rumit. Ini murni soal cemburu, bukan kejahatan,” tambahnya.

Selanjutnya, Nicko pun menilai niat Stenly berupaya memenjarakan kekasihnya seperti kasus yang terjadi di tahun 2019, lalu. Artinya ini bukan kasus pertama kalinya Stelly Gandawijaya berniat memenjarakan seorang perempuan.

“Pada tahun 2019, kasus serupa juga dilakukan Stenly, dan kami berhasil membebaskan. Tujuan kami adalah mencegah adanya korban-korban lain dari kasus yang tidak berdasar ini. Kami yakin tidak ada unsur penggelapan, intinya, kami berharap majelis hakim dapat melihat kejanggalan dalam dakwaan,” tandas Nicko. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Jalani Isolasi, wakil Walikota Bandung, Yana : Alhamdulilah Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19

    Setelah Jalani Isolasi, wakil Walikota Bandung, Yana : Alhamdulilah Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Setelah menjalani isolasi sejak beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akhirnya dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu terkonfirmasi setelah ia menjalani “swab test” kedua. “Alhamdulillah setelah sekian lama diisolasi corona Covid-19, hasil swab test kedua saya dinyatakan negatif,” ujar Yana, Jumat (27/3/2020). Atas hasil tersebut, Yana mengucapkan terima kasih kepada […]

  • Ketum PWI Pusat Mengapresiasi Dibukanya Media Center PON XX Papua

    Ketum PWI Pusat Mengapresiasi Dibukanya Media Center PON XX Papua

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, memberikan apresiasi atas dibukanya media center PON XX Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya, melalui aplikasi Zoom, Jumat (1/10/20201). “Media Center ini tidak ada pakai APBN, saya jamin. Ini pengabdian pers untuk olahraga nasional bekerja sama PWI dengan SIWO, Sportlink, LPDUK […]

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – H. Erwin, SE dewan DPRD Kota Bandung dari komisi D Fraksi PSI/PKB mengadakan Kegiatan Reses ke-2 massa sidang 1 Tahun 2019 di Gedung KNPI Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 623 Sukapura Bandung, 21/11/19. Dalam Acara Reses ini hadir Camat Kiaracondong, Rina, Lurah Kebon Kangkung Rahmat Taofik, Kapolsek Kiaracondong yang diwakili kanit Sabara […]

  • Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar. Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi […]

  • Jelang Munas , Ketua DPC PPKHI Audensi Dengan DPRD Kabupaten Bekasi

    Jelang Munas , Ketua DPC PPKHI Audensi Dengan DPRD Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Bekasi, Dr. Adi Sucipto SH.MH beserta pengurus yakni para advokat kasma wijaya.SH ,Laksmana hendra .SH dan advokat Ani Nurmaini.SH melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM.BN Holiq Qodratulloh SE, MSi, baru-baru ini. Dalam audensi tersebut juga hadir pengurus DPC PPKHI dan Wakil Ketua […]

  • Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dirikan Akademi Sepakbola di Kota Bandung, Pelatih Timnas U-17, Nova Arianto bersama Markus Haris Maulana (eks-kiper Persib) menggelar Coaching Clinic yang diikuti sedikitnya 70 orang anak di Kota Bandung dan sekitarnya. di lapangan Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (3/8/2024). Kegiatan ini merupakan soft launching ‘Academy Pro Nova Arianto’. Bagi Nova Arianto, mendirikan akademi […]

expand_less