Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Suap Meikarta Ajukan Gugatan Praperadilan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta, Bartholomeus Toto. Ajukan  Praperadilan didaftarkan Toto melalui pengacaranya, Supriyadi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,

 “Gugatan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menurut klien Bartholomeus Toto, diyakini tidak bersalah dan tidak pernah melakukan penyuapan terhadap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah sebesar Rp10,5 Miliar sebagaimana yang dituduhkan kepadan Toto,” jelas Supriyadi  saat dikonfirmasi via telepon selular Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, berdasarkan surat pengajuan praperadilan yang diterima kuasa hukum Bartholomeus Toto, Supriyadi, berkas gugatan diterima Panitera PN Jaksel pada 27 November 2019 dengan nomor perkara : 151/Pid.Pra/2019/PN Jaksel.

“Gugatan praperadilannya sudah kami ajukan ke PN Jakarta Selatan. Sudah diterima Panitera. Tapi untuk sidangnya belum dijadwalkan,” tambah dia.

Dikatakan, praperadilan diajukan karena pihaknya merasa ada hal mengganjal dalam penetapan kliennya sebagai tersangka, termasuk saat KPK melakukan penahanan.

“Kami mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka hanya berdasarkan satu alat bukti,” tukasnya.

Penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka bermula dari pernyataan Kepala Divisi Land and Ackuisition PT Lippo Group, Edi Dwi Soesianto, di persidangan beberapa waktu lalu. Edi menyebut Bartholomeus menerima uang Rp 10,5 miliar dari sekretaris Toto, Melda Peni Lestari.

Pemberian uang itu disebut Edi, sepengetahuan Bartholomeus Toto. Dalam persidangan, Edi bahkan menyampaikan jika penyerahan uang dilakukan di helipad PT Lippo Cikarang.

Uang itu kemudian diberikan secara bertahap pada Bupati Bekasi pada Juni, Juli, Agustus, September, November 2017 dan Januari 2018.

“Tapi di persidangan, baik Melda dan Toto membantah telah memberikan uang itu ke Edi Dwi Soesianto. Artinya, kesaksian pemberian uang Rp10,5 miliar itu tidak ‎disertai alat bukti pendukung lain,” kata Supriyadi.

Menurut KUHAP, penetapan tersangka harus didukung oleh setidaknya ‎dua alat bukti yang cukup.

“Penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka tidak sah karena tidak didukung dua alat bukti yang cukup. Di sidang pra peradilan ini, kami akan menguji kesaksian Edi Dwi Soesianto,” paparnya.

Sebelumnya, Bartholomeus Toto juga sudah melaporkan Edi Dwi Soesianto ke Polrestabes Bandung atas kesaksianya di persidangan.(mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refocusing Anggaran? Daddy :  Awas ” Jangan Hantam Kromo”

    Refocusing Anggaran? Daddy : Awas ” Jangan Hantam Kromo”

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Anggota fraksi Gerindra DPRD prov Jabar Daddy Rohanady menanggapi implementasi instruksi yang dikeluarkan pada 2 April 2020 dan berisi 7 butir perintah tersebut. Implementasi ketujuh perintah […]

  • Vaksin Massal Di Sekolah, Ema Yakin Herd Immunity Akan Terbentuk Lebih Awal

    Vaksin Massal Di Sekolah, Ema Yakin Herd Immunity Akan Terbentuk Lebih Awal

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Dalam rangka mengakselerasi vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memasifkan vaksinasi massal di sekolah. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga telah meminta vaksin khusus untuk usia 12-17 tahun sebanyak 400.000 dosis kepada Pemerintah Pusat. “Alhamdulillah kita minta 400.000, malahan hadir 600.000,” kata Ketua Harian Satuan Tugas […]

  • Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL

    Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Tahun 2024 ini Pemerintah menargetkan 70.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 55 desa 17 kecamatan, se Kabupaten Bandung. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Rahmat A. disela-sela pelantikkan satuan tugas PTSL. “Ini luar biasa dalam rangka menunjang pembangunan dan meningkatkan […]

  • Genjot Market Kurir dan Logistik, Pos Indonesia Akan Melayani Konsumen Selama 24 jam

    Genjot Market Kurir dan Logistik, Pos Indonesia Akan Melayani Konsumen Selama 24 jam

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  PT Pos Indonesia (Persero) menambah jam operasional layanan dengan tetap buka pada Sabtu dan Minggu atau saat hari libur tahunan. Upaya ini dilakukan Pos Indonesia untuk menggarap market bisnis kurir dan logistik. Penambahan jam operasional Pos Indonesia mulai berlaku awal Juni 2021 ini. Layanan tersebut berlaku di semua Kantor Pos di seluruh […]

  • Natal dan Tahun Baru di Kota Sukabumi Ratusan Personil Gabungan Disiagakan

    Natal dan Tahun Baru di Kota Sukabumi Ratusan Personil Gabungan Disiagakan

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota menurunkan ratusan personil gabungan berbagai unsur untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2021. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan gabungan personil tersebut terdiri dari kepolisian Resort Sukabumi Kota, Kodim 06/07, Dishub, Satpol PP, PMI, Senkom, Orari dan Rapi. “Pengamanan Natal dan tahun baru dalam rangka operasi lilin 2020 […]

  • Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemkot Bandung Gerak Cepat Segera Perbaiki Kirmir Cikapundung

    Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemkot Bandung Gerak Cepat Segera Perbaiki Kirmir Cikapundung

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan kirmir Sungai Cikapundung di sekitar Jembatan Dalem Kaum, RT 01 RW 04, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, pada Rabu, 1 Oktober 2025. Respons cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lega karena keluhan mereka langsung ditindaklanjuti. Salah satunya datang dari […]

expand_less