Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Lewat PTSL, Lahirkan Pengusaha Baru Dengan Kredit Usaha Rakyat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Sertifikat tanah, bukan hanya berfungsi sebagai tanda kepemilikan tempat seseorang. Namun, lebih dari itu, sertifikat tanah mampu meningkatkan ekonomi suatu daerah dengan melahirkan pengusaha-pengusaha baru melalui kredit usaha.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil menyampaikan, jika masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, tingkat kredit yang diberikan oleh bank bisa meningkat luar biasa.

“Salah satu kunci pengusaha sukses itu, mereka punya akses kredit. Dengan adanya kredit, masyarakat bisa terbebas dari rentenir. Kredit ini bisa diperoleh jika memang masyarakat ingin menyekolahkan sertifikat tanahnya,” ujar Sofyan dalam acara Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara virtual, Kamis, 27 Januari 2022.

Manfaat tanah yang tersertifikasi pun bisa dirasakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Menurut Sofyan, jika semua tanah telah terdaftar, Pemda bisa menggunakan data tersebut untuk pembangunan daerah dalam mengontrol Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Maka dari itu, Sofyan menambahkan, Kementerian ATR/BPN menargetkan, di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia yang terdiri dari 126 juta bagian tanah, telah tersertifikasi.

“Sejak 2017 sampai sekarang, sudah ada 27 juta sertifikat yang diluncurkan. Selain itu, sudah ada 94 jt bidang tanah yang terdaftar,” imbuhnya.

Menurut Sofyan, tanah yang belum tersertifikasi kendalanya ada pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Masyarakat merasa sulit jika harus membayar BPHTB di awal pendaftaran tanah.

“Tapi, alhamdulillah, banyak bupati dan wali kota yang mengambil langkah untuk membebaskan biaya BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali. Sehingga sertifikasi bisa lebih cepat diproses,” ungkap Sofyan.

Melalui PTSL, masyarakat lebih mudah dalam memproses sertifikat tanah mereka tanpa dibebankan biaya.

“Jika PTSL bisa berjalan lancar, 95 persen permasalahan tanah di Indonesia bisa kita selesaikan,” kata Sofyan.

Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah bijak ini. Menurut Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dengan adanya PTSL ini bisa lebih memudahkan masyarakat dalam membuat sertifikat tanah.

“Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin ‘menyekolahkan’ sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah,” papar Yana.

Selaras dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, 95 persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.

Andi menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku

“Tahun 2022 ini kita coba dengan metode button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi dengan data yang kami miliki,” ucap Andi. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Kota Bandung Ajukan 65.000 Keping Blangko e-KTP

    Disdukcapil Kota Bandung Ajukan 65.000 Keping Blangko e-KTP

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hingga Oktober 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil) telah mengajukan pencetakan 65.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun Kota Bandung hanya menerima sebanyak 500 keping e-KTP setiap bulannya. “Pengajuan sampai bulan itu sebanyak 65.000 keping. Namun saat ini kami menerima distribusi blangko sebanyak 500 keping per bulan. […]

  • Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat […]

  • April 2024, Empat Aduan Masuk Ke Pemkot Sukabumi

    April 2024, Empat Aduan Masuk Ke Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima empat aduan dari masyarakat melalui apalikasi E-Lapor. Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, mayoritas intasi yang mendapatkan paling banyak mendapat aduan yakni Dinas PUTR. “terdapat beberapa kategori pengaduan diantaranya, perbaikan pondasi, perbaikan jalan, kependudukan dan aset. “Alhamdulillah respon awal dari setiap instansi terhadap aduan masyarakat melalui Aplikasi […]

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

  • Resmi Jadi Walikota Bandung, Yana Mulyana Diamanati Tiga Pesan Gubernur

    Resmi Jadi Walikota Bandung, Yana Mulyana Diamanati Tiga Pesan Gubernur

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Yana Mulyana resmi menjadi Walikota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023 usai dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, 18 April 2022. Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung sejak 10 Desember 2021 lalu. Tepatnya setelah Wali Kota Bandung, Oded M. Danial wafat. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil […]

  • Pemkot Bandung Sambut Positif RS Edelweiss Segera Layani Pasien BPJS

    Pemkot Bandung Sambut Positif RS Edelweiss Segera Layani Pasien BPJS

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung rencana RS Edelweiss untuk menambah fasilitas bagi masyarakat Kota Bandung khususnya pengguna BPJS Kesehatan. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat berkunjung ke RS Edelweiss Jalan Soekarno-Hatta, Rabu 6 April 2022. “Hari ini saya hadir dan melihat fasilitas di RS Edelweiss. Di […]

expand_less