Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.

Sehingga Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Lebih jauh dikatakan , dari sisi progress yang sudah dilaksanakan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.

Raperda tentang Keolahragaan membawa desain besar keolahragaan nasional yang memuat peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Karena budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar, oleh karena itu butuh sebuah payung hukum yang melindungi budaya keolahragaan, membudayakan olahraga, prestasi olahraga dan industri olahraga,” kata Ferry.

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Keolahragaan diajukan oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Diharapkan, Raperda Keolahragaan menjadi payung hukum sistem data hingga pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

Di dalam Raperda dibahas tentang bagaimana bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan Pemkot Bandung , nanti seperti apa. Juga tentang Pendanaan untuk memajukan suatu kegiatan keolahragaan di Kota Bandung. Di dalam Raperda ini juga ada tentang kerja sama yang bisa dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung demi memajukan kegiatan keolahragaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut gembira kabar tentang rampungnya Raperda khusus Keolahragaan.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menyatakan, pihaknya menyambut positif regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan Keolahragaan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tentang Keolahragaan. Belasan kali kita berdiskusi bersama, akhirnya Raperda akan lahir Raperda tentang Keolahragaan yang terpisah dari regulasi tentang Retribusi,” katanya.

Apalagi, kata Nuryadi, Raperda tentang Keolahragaan ini menampung Muatan Lokal atau kondisi khusus di daerah. Muatan lokal yang dimaksud yakni terkait penyelenggaraan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Kami juga gembira ketika di dalam ruang lingkup Undang-undang ada tambahan Muatan Lokal,” tuturnya.

Sementara ini Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar mengatakan, Perda tentang Keolahragaan akan membantu kinerja DisporaKota Bandung.

Sekdis Dispira Kota Bandung mengharapkan , Raperda tentang Keolahragaan bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar.

“Dispora Kota Bandung memiliki dua fungsi, yakni urusan Kepemudaan dan Keolahragaan. Nah, urusan olahraga ini sangat luas sekali, tidak hanya olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, pendidikan dan disabilitas. Atas dorongan Dewan (DPRD Kota Bandung), kita sebentar lagi punya payung hukum untuk menyelenggarakan program-program keolahragaan .**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bandung, Tiga Tahun Berturut Turut Beri Insentif Pajak

    Bupati Bandung, Tiga Tahun Berturut Turut Beri Insentif Pajak

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan S,Sos. M.Si melalui Kabid Pajak, Baban Nurjaman, mengatakan, bahwa Bupati Bandung , Dadang Supriatna tiga tahun berturut-turut memberi penghapusan sanksi denda PBB. Dia mengatakan sanksi denda PBB ini akan diberlakukan 2 persen perbulan dan ditagihlkan sekurang-kurangnya 24 bulan atau atau 48 […]

  • Selama Bulan Ramadhan 1443 H,  Berikut Jadwal Perubahan Pelayanan Operasional Perumda Air Minum Tirta Raharja

    Selama Bulan Ramadhan 1443 H, Berikut Jadwal Perubahan Pelayanan Operasional Perumda Air Minum Tirta Raharja

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINewa.id – Merujuk pada Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja atau masyarakat mengenalnya PDAM Tirta Raharja. Penyesuainan waktu Operasional selama bulan ramadhan 1443 Hijriah. Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor : Nomor : 800/121.1.1.UTM/SDM/03/2022 perihal tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Raharja. […]

  • Zaenal Ihsan Pimpin Pokja PWI Kota Bandung

    Zaenal Ihsan Pimpin Pokja PWI Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kepengurusan PWI Kota Bandung periode 2021-2024 telaj berahir , kini secara resmi diserahterimakan kepada pengurus baru periode 2024-2026. Serahterimakan berlangaung dari Ketua PWI Kota Bandung periode 2021-2024, H. Hardiyansyah S.H kepada Ketua Pokja PWI Kota Bandung yang baru, Zaenal Ihsan S.Sos di Sekretariat PWI, Jalan Ahmad Yani, No 262, kompleks stadion Sidolig, […]

  • Distaru Kota Bandung: Tidak Ada Jenazah Pasien Covid 19 yang ditelantarkan di TPU Cikadut Kota Bandung

    Distaru Kota Bandung: Tidak Ada Jenazah Pasien Covid 19 yang ditelantarkan di TPU Cikadut Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBNews.id – Penanganan jenazah Covid 19 di TPU Cikadut sudah sesuai prosedur, dan Pemerintah Kota Bandung telah memiliki regulasi yang sesuai terkait penanganan pemulasaraan jenazah Covid 19 di TPU khusus Covid di TPU Cikadut. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, menanggapi pemberitaan di media terkait adanya fee untuk pengangkutan jenazah dari ambulance […]

  • HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

    HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggelorakan program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) untuk mengatasi masalah sampah. Kang Pisman bahkan telah dikenal hingga kawasan Asia. Beberapa daerah dan negara telah mengadopsi Kang Pisman. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui, permasalahan sampah di Kota Bandung cukup kompleks. Kota Bandung menghasilkan sampah sekitar […]

  • Lindungi Para Atlet  Kota Bandung  yang Berprestasi

    Lindungi Para Atlet Kota Bandung yang Berprestasi

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Perlunya dilindungi para atlet kota Bandung yang berprestasi,hal itu terungkap dalam  Rapat Panitia Khusus (Pansus) 8  DPRD Kota Bandung  dengan  membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung  Ir. H Agus Gunawan mengatakan, Perda (Peraturan Daerah ) Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas untuk melindungi para atlet berprestasi. Belajar dari.pengalaman, banyak atlet […]

expand_less