Breaking News
Trending Tags

Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.

Sehingga Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Lebih jauh dikatakan , dari sisi progress yang sudah dilaksanakan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.

Raperda tentang Keolahragaan membawa desain besar keolahragaan nasional yang memuat peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Karena budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar, oleh karena itu butuh sebuah payung hukum yang melindungi budaya keolahragaan, membudayakan olahraga, prestasi olahraga dan industri olahraga,” kata Ferry.

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Keolahragaan diajukan oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Diharapkan, Raperda Keolahragaan menjadi payung hukum sistem data hingga pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

Di dalam Raperda dibahas tentang bagaimana bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan Pemkot Bandung , nanti seperti apa. Juga tentang Pendanaan untuk memajukan suatu kegiatan keolahragaan di Kota Bandung. Di dalam Raperda ini juga ada tentang kerja sama yang bisa dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung demi memajukan kegiatan keolahragaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut gembira kabar tentang rampungnya Raperda khusus Keolahragaan.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menyatakan, pihaknya menyambut positif regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan Keolahragaan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tentang Keolahragaan. Belasan kali kita berdiskusi bersama, akhirnya Raperda akan lahir Raperda tentang Keolahragaan yang terpisah dari regulasi tentang Retribusi,” katanya.

Apalagi, kata Nuryadi, Raperda tentang Keolahragaan ini menampung Muatan Lokal atau kondisi khusus di daerah. Muatan lokal yang dimaksud yakni terkait penyelenggaraan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Kami juga gembira ketika di dalam ruang lingkup Undang-undang ada tambahan Muatan Lokal,” tuturnya.

Sementara ini Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar mengatakan, Perda tentang Keolahragaan akan membantu kinerja DisporaKota Bandung.

Sekdis Dispira Kota Bandung mengharapkan , Raperda tentang Keolahragaan bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar.

“Dispora Kota Bandung memiliki dua fungsi, yakni urusan Kepemudaan dan Keolahragaan. Nah, urusan olahraga ini sangat luas sekali, tidak hanya olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, pendidikan dan disabilitas. Atas dorongan Dewan (DPRD Kota Bandung), kita sebentar lagi punya payung hukum untuk menyelenggarakan program-program keolahragaan .**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Rumah Deret Tamansari, Ketua KNPI : Kutuk Keras Pihak Yang Memanfaatkannya

    Polemik Rumah Deret Tamansari, Ketua KNPI : Kutuk Keras Pihak Yang Memanfaatkannya

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.ID – DPD KNPI Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal polemik rumah deret Tamansari Bandung. Sepenuhnya KNPI mendukung pemerintah kota Bandung merealisasikan pembangunan rumah deret tersebut. Ketua KNPI DPD Jabar, Rio F Wilantala mengatakan, pihaknya mengutuk keras pihak – pihak yang memanfaatkan polemik ini. “Kita harus memberikan kesempatan pada pemerintah kota Bandung yang sedang […]

  • Rapat Paripurna Sampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

    Rapat Paripurna Sampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIbews .id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Rapat paripurna kali ini melaksanakan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda yang berasal dari Wali Kota, dan […]

  • Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola Dengan Baik

    Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola Dengan Baik

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Untuk mengoptimalkan pendapatan aset milik BUMD yang dikelola oleh PT. Jawista Jabar, gedung bekas bioskop yang berada di Kota Cimahi ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan, seluruh aset milik BUMD di Jawa Barat harus berpotensi untuk menambah Pendapatan Asli […]

  • Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

    Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tuanya yang harus bekerja. “Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care […]

  • PU Fraksi Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

    PU Fraksi Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. juga […]

  • Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri […]

expand_less