Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pelaksanaan Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) baru disahkan diakhir masa jabatan DPRD Kota Bandung 2019-2024.

Sampai saat ini, penataannya belum ada perubahan yang signifikan. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung drg.Susi Sulastri mengatakan kepada  wartawan Jum’at (08/11/2024)

“Saya belum cek perwalnya sudah diterbitkan atau belum. Tetapi sejauh saya lihat pemandangan di lapangan, masih belum banyak perubahan,” ujar Anggota DPRD Kota Bandung drg. Susi Sulastri yang sebelumnya terlibat dalam Pansus Raperda Penataan dan Pembinaan PKL.

Sampai saat ini, kata Susi, masih belum ditetapkan zona penempatan bagi PKL dengan aturan terbaru. Karena seperti diketahui, perda yang disahkan Tahun 2024 ini merupakan perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Dalam perda sebelumnya, penempatan PKL di Kota Bandung dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona merah, kuning, dan hijau.

Zona Merah adalah lokasi yang dilarang untuk berjualan PKL,

Zona Kuning yakni lokasi yang diizinkan untuk berjualan PKL dengan syarat dan boleh berdagang pada jam tertentu, dan

Zona Hijau, lokasi yang diizinkan untuk berjualan PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang.

Sementara di perda terbaru, penempatan  PKL hanya dibagi dua zona, peruntukan dan bukan peruntukan.

Belum switching dari zona merah, kuning dan hijau ke zona peruntukan dan bukan peruntukan. Perlunya kehati-hatian Pemerintah Kota Bandung dalam menerapkan zona baru bagi PKL. Jangan sampai terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Pemerintah  Kota Bandung akan melihat dengan hati-hati dalam penerapan kebijakan ini, jangan sampai terjadi dinamika yang bergejolak di masyarakat terutama teman-teman PKL.

Perda  hadir dengan tujuan menata kembali kota Bandung. Diharapkan PKL dan juga pedagang kecil terfasilitasi dengan baik.

Perda  untuk penataan, agar Kota Bandung sebagai wawasan kota besar  tertata rapi dan memberikan fasilitas untuk UMKM di Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung,  akan terus mendorong untuk  pembinaan dan penataan PKL sesuai dengan koridor yang diatur dalam Perda.

Akan  dorong terus untuk penataan PKL di kota Bandung.  Perda penataan PKL ini jangan sampai merugikan pedagang tetapi  Kota Bandung harus tetapi rapi juga.

Pemkot Bandung dan PKL harus kolaborasi untuk menjaga ketertiban,  kenyamanan dan keberhasilan Kota Bandung. ***

Tags
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padam Sebulan, Lampu Merah di Tugu Adipura Kota Sukabumi Kembali Berfungsi

    Padam Sebulan, Lampu Merah di Tugu Adipura Kota Sukabumi Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat padam dalam waktu yang tidak sebentar, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau sering disebut lampu merah, yang berada di simpang Tugu Adipura Kota Sukabumi, kini sudah mulai berfungsi kembali. “Perbaikan memang agak lama karena, komponennya sudah sulit di dapat, dan selama satu bulan kita tidak diam, terus berusaha memperbaiki,” tutur […]

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi sebesar 0,58 persen alami Kota Sukabumi pada bulan Juni 2022 kemarin, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69. Inflasi terjadi itu disebabkan adanya kenaikan indeks harga dibeberapa kelompok pengeluaran. “Juni 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,58 persen. Tapi, sejauh ini perkembangannya masih positif,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada […]

  • Pokja PWI Kota Bandung Gelar Gathering Lomba Mancing

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Gathering Lomba Mancing

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG  Mbinews – Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Bandung menggelar Media Gathering lomba mancing yang berlangsung di kolam pemancingan Berkah Sodara Jelekong, di Kabupaten Bandung, Sabtu 7 Desember 2024. Ketua panitia, Sandy Deka Rochmana mengatakan kegiatan Lomba Mancing tersebut merupakan agenda rutin Pokja PWI kota Bandung yang setiap tahun dilaksanakan, dengan kegiatan yang berbeda. Dengan […]

  • Kejar Target, Kelurahan Mulai Invetarisasi PTSL 2023

    Kejar Target, Kelurahan Mulai Invetarisasi PTSL 2023

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInerws.id – Untuk melengkapi sisa target 2.000 bidang tanah di Kota Bandung yang tersertifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung dan pihak kewilayahan mulai menginventarisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, […]

  • Pengiat MMR UIN Bandung : RUU Cipta Kerja ” Omnibus Law” Akibatkan Dampak Pengaruh Ke Dunia Pendidikan & Kerja

    Pengiat MMR UIN Bandung : RUU Cipta Kerja ” Omnibus Law” Akibatkan Dampak Pengaruh Ke Dunia Pendidikan & Kerja

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembahasan mengenai RUU Omnibus Law Cipta kerja belakangan ini marak dilakukan oleh berbagai kalangan di Indonesia. Kalangan yang berkepentingan seperti pemerintah, wakil rakyat, pengusaha, buruh maupun akademisi hampir tidak hentinya mencari solusi mujarab menurut versinya masing-masing. Dalam keteranganyah, minggu (5/4/2020) Hal itu disampaikan Pengiat Malam Reboan (MMR) UIN SGD Bandung,  M.yusuf  Wibisono  […]

expand_less