Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, di ruang komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Para pedagang pasar mengadu kepada Komisi B terkait keberatan mereka atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha.

APPETRA Jawa Barat diterima Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., bersama sekretaris serta para anggota komisi B. Hadir pula perwakilan dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung dan Bagian Perekonomian Pemkot Bandung.

Sekretaris Jenderal APPETRA Jawa Barat, Muslim Arif mengaku berterima kasih kepada komisi B DPRD Kota Bandung yang telah menerima audiensi dan menyerap aspirasi para pedagang pasar terkait kebijakan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluhkan para pedagang pasar.
Atas nama pedagang pasar di Kota Bandung mengucapkan terima kasih sudah diterima oleh Komisi B DPRD Kota Bandung dan dipertemukan dengan Perumda Pasar yang sebelumnya sudah coba kami ajak untuk berdiskusi namun belum ada jawaban. Sebab, kami ingin menyampaikan keluhan terkait kebijakan yang dibuat oleh Perumda Pasar Kota Bandung , yang menurutnya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, lalu UU No. 7 tentang Perdagangan,” kata Muslim.

Para pedagang dengan tegas menolak pemberlakukan SSTU dan tarif sewa tempat usaha yang dinilai tidak pas dan diperparah dengan kondisi perekonomian yang belum seutuhnya pulih pasca pandemi covid-19. Apalagi, kondisi pasar di Kota Bandung yang memerlukan perbaikan saat ini dibiayai oleh para pedagang tanpa ada bantuan dari Pemerintah Kota Bandung .

Para pedagang sepakat menolak kebijakan dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Apalagi saat ini kondisi ekonomi belum membaik dan kondisi pasar pun seperti ada yang bocor dan perlu perbaikan saat ini dibiayai mandiri oleh pedagang pasar,” katanya.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pedagang pasar lainnya terkait kebijakan SSTU dan tarif sewa tempat usaha. Selain itu, kebijakan ini pun sudah berdasarkan kajian serta aturan yang berlaku.

Kebijakan berdasarkan kajian. Perumda sudah diskusi dengan beberapa pedagang jadi kami tidak serta merta menerapkan ini. Karena respons dari beberapa pedagang positif dan mereka sampaikan jika ada payung hukum mereka ikut, karena mereka juga ingin ada perubahan, sebab saat kami tinjau ke lapangan banyak pungli yang kerap terjadi di lapangan, jadi itu merupakan salah satu langkah agar uangnya tidak lari ke oknum-oknum tertentu karena itu berdasarkan laporan dari tim Saber Pungli,” katanya.

Menanggapi hal itu, Aries pun merekomendasikan agar kedua belah pihak segera melakukan pertemuan intens agar ada solusi dari keluhan para pedagang pasar. Ia pun bersama anggota komisi B akan melakukan kunjungan ke 37 pasar tradisional Kota Bandung untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

“Harus dilakukan musyawarah mufakat dengan pendekatan sosiologis dan harapannya ada win-win solution dari masalah ini. Kami akan melakukan pendalaman dalam bentuk pengawasan terharap Perumda Pasar juga agar ke depannya kinerja Perumda Pasar dapat dioptimalkan dan dirasakan kehadirannya oleh para pedagang pasar,” ucapnya.

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat audiensi, pertemuan antara APPETRA bersama Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024 mendatang. Aries pun meminta agar perwakilan Pemerintah Kota Bandung bidang Ekonomi dan Hukum turut hadir dalam pertemuan tersebut. Aries bersama seluruh anggota komisi B pun berharap permasalahan ini dapat segera teratasi dan perekonomian di lingkungan pasar dapat kembali menunjukan grafik positif.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Dalam momentum pelantikan, Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera […]

  • Pemkot Bandung Mendukung Penuh Prinsip Kehati-Hatian dan kepatuhan terhadap Regulasi Ligkungan Nasional,

    Pemkot Bandung Mendukung Penuh Prinsip Kehati-Hatian dan kepatuhan terhadap Regulasi Ligkungan Nasional,

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, terkait pengolahan sampah Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan semua kebijakan pengelolaan sampah akan didasarkan pada data resmi dan koridor hukum yang berlaku. Farhan mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan karena berpotensi […]

  • Teras Cihampelas Di buka, Jelang Bulan Ramadan Hadirkan Berbagai Kegiatan

    Teras Cihampelas Di buka, Jelang Bulan Ramadan Hadirkan Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mereaktivasi Teras Cihampelas pada Bulan Ramadan mendatang. Nantinya akan digelar sejumlah kegiatan yang dapat menarik pengunjung. Sebelum diisi kembali oleh para pedagang, Teras Cihampelas pun dibersihkan. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga memperbaiki beberapa hal. Di antaranya, glass block yang pecah, dan saluran air yang menggenang karena […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Tekankan FPD Lahirkan Inovasi Terbaik Untuk Pelayanan Masyarakat

    Bappeda Kota Sukabumi Tekankan FPD Lahirkan Inovasi Terbaik Untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi secara intens terus mendorong Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaiknya. Hal tersebut diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, dengan percepatan perkembangan teknologi maupun pembangunan yang terjadi saat ini, tentunya harus beriringan dengan peningkatan pelayan kepada […]

  • Rangkul Sejumlah Pengembang  Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan  Hunian

    Rangkul Sejumlah Pengembang Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan Hunian

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUBANG, MBINews.id –  bank bjb melakukan ekspansi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sejumlah wilayah di Jawa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah pengembang. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di bank bjb kantor cabang Subang, Jumat (19/03/2021). PKS tersebut dilakukan secara massal antara bank bjb Kantor Cabang Subang dengan PT. Cherbon […]

  • Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19. Hal itu diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis, 19 Agustus […]

expand_less