Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung berhasil menyertifikasi sebanyak 202 bidang lahan seluas 2,5 hektare. Salah satunya Kantor Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung.

Hal tersebut berkat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan instansi terkait seperti, KPK RI, BPN Kota Bandung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Di era kepemimpinan Oded-Yana ini merupakan hal yang monumental. Berkat hasil komunikasi dan kolaborasi intens dengan instansi terkait pada periode kali ini, yang sebelumnya sulit terlaksana.

Terkait penanganan aset ini menjadi salah satu tujuan utama bagi Pemkot Bandung untuk memberikan hak atas tanah yang sah.

Selain itu, sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, selama kepemimpinnya sertifikasi aset merupakan langkah pengamanan hukum terhadap tanah milik Pemkot Bandung.

“Hal ini perlu dilakukan agar lebih harmonis dan sinergitas program yang baik antara pemerintah dengan instansi terkait,” ujarnya.

Menurut Oded, selama ini Pemkot Bandung berusaha mengamankan aset. Di antaranya pengamanan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah.

Hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 299 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Serta pasal 68 Perda Kota Bandung nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Oleh karena itu juga, Oded berterima kasih kepada seluruh elemen dan Forkopimda yang memberikan supervisi dan menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu pilot project kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Jawa Barat.

“Melalui program ini kami berharap berbagai permasalahan terhadap tanah milik Pemkot Bandung secara bertahap dapat diselesaikan,” tuturnya di sela-sela meninjau Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa 7 September 2021.

Pada kesempatan itu, Pemkot Bandung bersama KPK, BPN Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meninjau 3 aset milik Pemkot Bandung. Di antaranya Kebun Binatang Bandung, Area Eks Jatayu Molek dan Taman Lalu Lintas.

“Hari ini kita bersama meninjau 3 lokasi aset di Kota Bandung. Hari ini sedang kita tata. Kita penuhi secara kepemilikannya,” kata Oded.

Di tempat yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Yudhiawan Wibisono menerangkan, tugas pokok KPK terkait pencegahan yakni manajemen aset.

“Termasuk juga kementerian lembaga, pemerintah daerah terkait tanah atau aset milik negara yang belum disertifikat. Nanti sampai dengan 2024 harus tersertifikat. Hal ini merupakan bentuk legal dari pengamanan aset,” jelasnya.

Sedangkan Asisten Pidana Tata Usaha Negara Kejaksaaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Wahyudi menyampaikan, terkait aset bermasalah juga menjadi konsentrasi pihaknya.

“Dari KPK sudah menginisiasi. Kami dari Kejati siap ‘all out’, mendukung segi data. Bisa menjaga aset yang memang tercecer,” tuturnya.

Wahyudi mengatakan, tertib administrasi merupakan hal yang utama untuk menjelaskan dan membuktikan aset tersebut.

“Harus tertib administrasi. Mari sama-sama bedah dan pilah aset yang harus dimiliki,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alippudin menyampaikan, menurut amanat Undang-Undang dijelaskan tanah di Indonesia wajib di data dan wajib kepastian hukum. Sehingga ada satu bagian untuk menjalankan tugas negara.

“Program Strategis Nasional juga, kami akan serahkan secara simbolis 202 sertifikat hak atas tanah atas nama Pemerintah Kota Bandung dengan dengan total luas 2,5 hektar,” ujarnya.

“Hari ini juga secara simbolis menyerahkan 1 dari 5 aset tanah yaitu Kantor Kelurahan Cigending,” tambahnya.

Menurutnya, banyak badan hukum dan instansi pemerintah yang mengklaim memiliki aset.Tetapi klaim itu tidak berdampak jika tidak memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Kami hadir dan memberikan pembelajaran sebagai gambaran, khususnya masyarakat badan hukum dan instansi terkait,” tuturnya.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Mahasiswa Universitas Sangga Buana (USB) kini telah selesai mengikuti program Summer Semester di Rajamangala University of Technology Krungthep, Thailand. Keikutsertaan mereka dalam program ini bukan hanya sebagai wujud kerjasama lintas negara, tetapi juga implementasi nyata dari konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam program Summer Semester ini mahasiswa […]

  • Buka Tabungan di bank bjb, Dapat Tiket Bergembira Bersama Music Festival 2022

    Buka Tabungan di bank bjb, Dapat Tiket Bergembira Bersama Music Festival 2022

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Buka tabungan di bank bjb sekarang punya banyak keuntungan. Salah satunya adalah mendapat tiket Bergembira Bersama Music Fetsival 2022 cuma-cuma. Hanya dengan setoran awal mulai dari Rp100.000, calon nasabah sudah bisa memperoleh tiket Daily Pass Bergembira Bersama Music Festival 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 – 13 November 2022 di […]

  • Pos Indonesia Peduli Bantu Korban Erupsi Semeru, Ini Yang Diberikan

    Pos Indonesia Peduli Bantu Korban Erupsi Semeru, Ini Yang Diberikan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – PT Pos Indonesia (Persero) melalui CSR Pos Peduli memberikan sejumlah bantuan kepada korban erupsi Semeru di Posko Tanggap Darurat Semeru yang terdapat di Kecamatan Pasirian, Lumajang Rabu (8/12). Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi mengatakan CSR sebesar Rp 50 juta disalurkan kepada Pemkab Lumajang untuk membantu menanggulangi dampak erupsi. […]

  • Wali Kota Sukabumi: Pemerintah Harus Hadir Dalam Penuntasan Permasalahan Sosial di Wilayah

    Wali Kota Sukabumi: Pemerintah Harus Hadir Dalam Penuntasan Permasalahan Sosial di Wilayah

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka langsung seminar Penanganan Kesejahteraan Sosisal di Kota Sukabumi, Senin (6/12/2021). Dalam acara yang diikuti oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Soisial (Kesos) di Kelurahan dan kecamatan se-Kota Sukabumi tersebut, Fahmi menitipkan kepada para Kasi Kesos yang berada di wilayah, untuk selalu hadir dalam mengatasi permasalahan sosial yang […]

  • Jelang Pilkada, Sumarni Road Show Pastikan Kondusifitas

    Jelang Pilkada, Sumarni Road Show Pastikan Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cisaat di Gedung Auditorium YASTI, Jalan Veteran Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (27/11) malam. Dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni tersebut dihadiri oleh Muspika Cisaat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Penyelenggara Pilkada tingkat Kecamatan Cisaat. Sumarni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan […]

  • 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan  Remisi di HUT RI-74

    14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan Remisi di HUT RI-74

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang Remisi Umum Tahun 2019. Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia (RI). Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar […]

expand_less