Breaking News
Trending Tags

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews– Sidang perkara penggelapan dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang kali ini menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, Komisaris PT Sinar Runnerindo sekaligus istri pelapor, The Siauw Thjiu, dan sepupu terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Tjindriawaty mengungkapkan bahwa cek-cek yang diterbitkan terdakwa tidak memiliki dana. “Setiap cek yang diterbitkan selalu ditolak bank dengan alasan dana kosong. Total transaksi Rp60 miliar dalam bentuk cek dan giro belum dicairkan karena kami menduga tidak ada dananya,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M. Ia mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dana dalam cek. “Bagaimana saksi mengetahui cek tidak ada dananya sebelum dicairkan? Apakah informasi itu didapat langsung dari pihak bank?” tanyanya.

Menurut Yopi, keabsahan dana dalam cek hanya dapat dibuktikan saat proses pencairan dilakukan. “Cek tidak bisa dianggap kosong sebelum benar-benar dicairkan,” tegasnya.

Dalam sidang, Tjindriawaty juga menyatakan bahwa cek senilai Rp100,1 miliar telah dicairkan ke rekeningnya, jumlah yang diklaim sesuai dengan total transfer dari PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa. Namun, kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya kelebihan pencairan dana sebesar Rp1 miliar lebih oleh saksi dibandingkan total dana yang ditransfer.

“Kami akan membuktikan hal ini dalam pembelaan berikutnya,” ujar Dr. Yopi.

Tjindriawaty menjelaskan bahwa transaksi dilakukan atas arahan suaminya. “Kadang melalui rekening suami, rekening perusahaan, atau rekening saya sendiri,” katanya. Hal ini diperkuat oleh keterangan Budiman Halim, saksi pada sidang sebelumnya, yang menyebutkan adanya transaksi fiktif di PT Sinar Runnerindo untuk meningkatkan omzet demi mendapatkan kredit bank.

“Transaksi itu hanya bertujuan menaikkan omzet agar dapat kredit dari bank,” ungkap Budiman.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa menyoroti ketidakkonsistenan keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta tertentu, tetapi di persidangan ia mengaku tidak tahu atau tidak ingat.

“Banyak jawaban saksi yang berubah dari BAP, terutama terkait dana sebesar Rp60 miliar,” kata Randy, anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Berikan Tanda Dengan  Tempel Stiker Penerima Program PKH Dan BSN

    Wakil Walikota Bandung Berikan Tanda Dengan Tempel Stiker Penerima Program PKH Dan BSN

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberikan tanda dengan stiker pada rumah penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN). Kali ini penempelan di Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menempelkan langsung stiker tersebut di rumah warga dengan didampingi Camat Gede […]

  • Polres Sukabumi Kota Bagi-Bagi Sembako

    Polres Sukabumi Kota Bagi-Bagi Sembako

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI , Mbinews – Jajaran Polres Sukabumi Kota, terus gencar melakukan aksi bakti sosial di sejumlah lokasi pemukiman. Upaya ini, untuk meringankan sedikit beban karena terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Aksi sosial kali ini, dilakukan di wilayah Mapolsek Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Dalam kesempatan itu, turun langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Jum’at (20/8/2021) sore. […]

  • Jaga Stamina Untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

    Jaga Stamina Untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wilayah Bandung Raya sedang mengalami cuaca ekstrem , dengan suhu terendah berkisar 16-21 derajat dan tertinggi 29-30 derajat. Hal ini berpotensi berbagai penyakit menyerang, sehingga warga dihimbau lebih peduli terhadap kesehatan tubuh. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Deborah Johana Ratu mengatakan, beberapa penyakit yang berpotensi menyerang antara […]

  • Tinjau Penertiban Di Jalan Harun Kabir, Walikota Sukabumi: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pedagang

    Tinjau Penertiban Di Jalan Harun Kabir, Walikota Sukabumi: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pedagang

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari ke-5 kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi kepada lapak pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik ruas jalan, Wali Kota Sukabumi meninjau langsung proses penertiban yang berlangsung di ruas Jalan Kapten Harun Kabir, Rabu (16/02/2022). “Hari ini, jadwalnya kita (Pemerintah Kota Sukabumi) melakukan normalisasi di Jalan Kapten Harun Kabir,” […]

  • Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua  Pansus ( Panutya khisus ) DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan pada 2023, masih harus ditingkatkan. Yoel Yosaphat  mengatakan, saat pembahasan  Perda Pemajuan Kebudayaan, ternyata masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari Perda . Tujuan membuat Perda Kemajuan Kebudayaan itu untuk […]

  • Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pertamina peduli memberikan bantuan kepada Pemkot Sukabumi berupa wastafel portable, handsanitizer, disinfektan dan sembako. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. di Halaman Balaikota Sukabumi. Selasa, (19/05/2020). Fahmi mengungkapkan, wabah covid- 19 tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi kebersamaan dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan oleh jajaran […]

expand_less