Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews– Sidang perkara penggelapan dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang kali ini menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, Komisaris PT Sinar Runnerindo sekaligus istri pelapor, The Siauw Thjiu, dan sepupu terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Tjindriawaty mengungkapkan bahwa cek-cek yang diterbitkan terdakwa tidak memiliki dana. “Setiap cek yang diterbitkan selalu ditolak bank dengan alasan dana kosong. Total transaksi Rp60 miliar dalam bentuk cek dan giro belum dicairkan karena kami menduga tidak ada dananya,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M. Ia mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dana dalam cek. “Bagaimana saksi mengetahui cek tidak ada dananya sebelum dicairkan? Apakah informasi itu didapat langsung dari pihak bank?” tanyanya.

Menurut Yopi, keabsahan dana dalam cek hanya dapat dibuktikan saat proses pencairan dilakukan. “Cek tidak bisa dianggap kosong sebelum benar-benar dicairkan,” tegasnya.

Dalam sidang, Tjindriawaty juga menyatakan bahwa cek senilai Rp100,1 miliar telah dicairkan ke rekeningnya, jumlah yang diklaim sesuai dengan total transfer dari PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa. Namun, kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya kelebihan pencairan dana sebesar Rp1 miliar lebih oleh saksi dibandingkan total dana yang ditransfer.

“Kami akan membuktikan hal ini dalam pembelaan berikutnya,” ujar Dr. Yopi.

Tjindriawaty menjelaskan bahwa transaksi dilakukan atas arahan suaminya. “Kadang melalui rekening suami, rekening perusahaan, atau rekening saya sendiri,” katanya. Hal ini diperkuat oleh keterangan Budiman Halim, saksi pada sidang sebelumnya, yang menyebutkan adanya transaksi fiktif di PT Sinar Runnerindo untuk meningkatkan omzet demi mendapatkan kredit bank.

“Transaksi itu hanya bertujuan menaikkan omzet agar dapat kredit dari bank,” ungkap Budiman.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa menyoroti ketidakkonsistenan keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta tertentu, tetapi di persidangan ia mengaku tidak tahu atau tidak ingat.

“Banyak jawaban saksi yang berubah dari BAP, terutama terkait dana sebesar Rp60 miliar,” kata Randy, anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Napi Bertato Takut Jarum Suntik

    Napi Bertato Takut Jarum Suntik

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meski terlihat tegap dan gagah, Aji Ramdhani salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Sukabumi, nampak takut saat hendak di suntik vaksin Covid-19, Kamis (19/8/2021) siang. Aji yang mengaku dirinya takut kepada jarum suntik itu, merupakan salah satu dari ratusan WBP Lapas kelas 2B Sukabumi yang melaksanakan vaksinasi […]

  • Dimasa Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi Terus Gerakan Perekonomian

    Dimasa Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi Terus Gerakan Perekonomian

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menggerakan roda per ekonomian dimasa pandemi ini. Baik itu komunitas pelaku usaha atau pun lembaga usaha lainya. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, pihaknya akan terus memajukan perkonomian di wilayahnya, khususnya UMKM. Apalgi, dimasa pandemi covid-19 ini, berdampak ke segala sektor. Salah satunya ekonomi.”Kita berusaha agar perekonomian terus bisa bergerak […]

  • Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

    Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi didesak segera membangun rumah singgah bagi anak jalanan. Pasalnya, hampir disudut ruas jalan  banyak anak-jalanan yang  menghiasai wajah kota moci tersebut.”Ya, saya usulkan agar Pemda bisa membangun rumah singgah bagi anak jalanan atau terlantar,”ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lukmansyah usai hearing dengan Dinas Sosial di Gedung […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait pengambilan keputusan Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Ruang Rapat Bappemperda DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 Desember 2023. Rapat […]

  • Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DEPOK, MBInews.id – Di tengah iklim bisnis yang kurang kondusif sebagai dampak berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Riris Riska Diana (29) dapat tetap survive. Pengusaha milenial yang bergelut dalam bidang kecantikan dan perawatan kulit (skin care) ini tidak lantas mundur dari aktivitas bisnisnya, namun berusaha tegak dan patuh mengikuti ketentuan sebagaimana yang ditegaskan […]

  • Kadiskominfo, H. Yosep Apresiasi Raker PWI Kab. Bandung

    Kadiskominfo, H. Yosep Apresiasi Raker PWI Kab. Bandung

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Rapat Kerja 2024 sosialisasi program kerja PWI Kab Bandung bersama Diskominfo Kab Bandung Periode 2023-2026 ,Soreang (20/8/2024) berlangsung di sekretariat PWI Kab Bandung. Dikatakan Kepala Diskominfo Kab Bandung, H. Yosep Nugraha, SH. MIP, pertama , saya atas nama Bupati Bandung, menyampaikan apresiasi kepada PWI Kab Bandung yang hari melaksanakan Rapat Kerja […]

expand_less