Terkait Pengelolaan Parkir, Komisi II DPRD Kota Sukabumi Akan Undang Dishub
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Senin, 15 Mar 2021
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi II DPRD Kota Sukabumi segera akan memenaggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pasalnya, pasca gagalnya lelang pengelolaan parkir ditepi jalan umum pada tahun 2020, hingga saat ini belum ada informasi mengenai lelang ulang.”Makanya, kita akan agendakan untuk mengundag Dishub Kota Sukabumi, mengenai penyebab gagalnya lelang pengelollan parkir tersebut,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah. Senin, (15/3/2021).
Selain itu juga lanjut Ivan, para mitra kerja (pihak ketiga) mempertanyakn juga, mengenai akan dilaksanakan lelang ulang. Sebab, mereka juga ingin kepastian kapan lelang ulang akan dilakukan.”Kita juga mendorong, agar secepatnya dilakukan lelang ulang tentang pengelolaan parkir tersebut. Tapi kami juga mengingatkan jangan sampai masuk ke ranah politis, melainkan secara profesional,”tandas Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Ivan juga mengingatkan, jika nanti pengelollan parkir oleh pihak ketiga, dirinya meminta agar pengelolaan parkir kedepan bisa berbasis teknologi.” Artinya, pendapatannya juga itu bisa jelas dan transparan. Seperti halnya yang sudah dilakukan di kota atau daerah lainnya,”pungkas Ivan.ardan/dian/mbi
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar