Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung: Program Pinjaman Tanpa Bunga di Bandung Belum Maksimal

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB.BANDUNG, MBINews.id – Dana Bergulir Tanpa Bunga yang diluncurkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ternyata belum menunjukkan hasil yang optimal dalam hal penyerapan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, yang menilai bahwa mekanisme perbankan yang digunakan sebagai saluran penyaluran justru membatasi akses masyarakat.

“Peraturan daerah yang menjadi dasar program ini memang baru akan dievaluasi penuh pada 1 Desember 2025. Saat itu, dana Rp50 miliar harus dikembalikan ke kas daerah. Dari situ kita bisa melihat, apakah pengembaliannya lancar atau ada kemacetan,” ujar Praniko, Kamis (11/9/2025).

Praniko menjelaskan bahwa rendahnya pemanfaatan program ini di lapangan disebabkan oleh regulasi perbankan. Karena program ini dijalankan melalui bank, maka harus mematuhi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tidak bisa diberikan seperti hibah. Ada aturan-aturan perbankan, termasuk BI Checking, sehingga tidak semua masyarakat bisa menerima. Padahal kalau secara konsep, pinjaman ini sudah tanpa bunga karena bunganya disubsidi pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun gagasan Bupati Bandung sangat positif untuk memberantas praktik pinjaman rentenir yang sering menjerat masyarakat kecil, realisasi di lapangan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

“Programnya bagus, tapi mekanismenya tidak bisa langsung. Kalau melalui bank, pasti tunduk pada aturan OJK. Nah, ini yang membuat penyerapannya kurang maksimal,” kata dia.

Praniko juga menyoroti pentingnya peran pendamping yang ditempatkan di setiap kecamatan melalui Dinas Koperasi. Pendamping ini seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan fasilitator dalam pelaksanaan program.

“Pertanyaannya, apakah pendamping ini berjalan atau tidak? Itu yang harus kita evaluasi. Karena bagaimanapun program ini menyangkut masyarakat luas,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung berencana untuk mengkaji kembali mekanisme penyaluran agar program ini tidak kehilangan esensi awalnya.

“Kami ingin tujuan mulia bupati untuk membantu masyarakat tetap bisa tercapai, tanpa terkendala regulasi yang justru membatasi,” pungkas Praniko.***

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan

    Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 10 ruas jalan di Kota Sukabumi segara akan dilakukan peningkatan dan perbaikan. ke sepuluh jalan tersebut diantaranya, Jalan Arief Rahman Hakim, jalan Merdeka I dan II, Parahita, dan jalan Limusnunggal. “Tahun ini kami akan lakukan peningkatan dan perbaiakan jalan di sepuluh ruas jalan sebgain wilayah Kota Sukabumi,”ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan […]

  • Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

    Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Ass’ari, menolak menandatangani berita acara persetujuan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penolakan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (04/08/2025), dan memicu sorotan terkait mekanisme legislasi di internal dewan. Rojab menegaskan, sikap […]

  • Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada mendapat nomor urut 1 pada Pilkada Kota Sukabumi 2024. Achmad Fahmi selaku petahana masih berkomitmen untuk meneruskan program-programnya pada periode sebelumnya yang dianggap masih relevan dan dibutuhkan masyarakat Kota Sukabumi. Kini bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang […]

  • Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINEWS.ID – Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terpaksa ditunda oleh hakim mediator, Mian Munthe, Rabu (14/7) siang. Dalam sidang tersebut, pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera, Alexander menggugat […]

  • Komis I DPRD Jabar Tinjau BUMDes Desa Cisaat Subang

    Komis I DPRD Jabar Tinjau BUMDes Desa Cisaat Subang

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUBANG, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Kamis (20/5/2021). Dalam kesempatan tersebut Komisi I mendorong, optimalisasi pengelolaan potensi-potensi yang dimiliki yakni manajemen desa wisata dan pengolahan arang yang selama ini menjadi potensi andalan BUMDes Cisaat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa […]

  • Catat Bandung Raya Siaga 1, Ini Sejumlah Ruas jalan Yang Yang Di Tutup Di Kota Bandung

    Catat Bandung Raya Siaga 1, Ini Sejumlah Ruas jalan Yang Yang Di Tutup Di Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung kembali mengingatkan warga terkait penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Penyekatan dan penutupan ini berkaitan dengan status Bandung Raya Siaga 1 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sejak Kamis 17 Juni 2021, sejumlah ruas jalan telah ditutup pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Khusus […]

expand_less