Wali Kota Sukabumi Tekankan Normalisasi Pajak, Bukan Kenaikan Tarif
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,MBInews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, Pemkot akan menormalkan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tanpa menaikkan tarif, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan soal menaikkan pajak, tapi menormalkan kewajaran. Wajib pajak harus jujur, dan pajak yang dibayarkan masyarakat harus 100 persen masuk ke kas daerah,” tegas Ayep usai bertemu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, realisasi PBJT hanya mencapai Rp29 miliar per tahun, atau sekitar Rp2,5 miliar per bulan, padahal jumlah wajib pajak PBJT tercatat 260–290 pengusaha. Ketimpangan ini menunjukkan potensi pajak yang belum tergali secara optimal.
Pertemuan dengan KPP Pratama Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi ini menjadi lanjutan nota kesepahaman (MoU) terkait normalisasi pajak daerah. Pemkot akan melakukan uji coba pemeriksaan wajib pajak secara teknis di sektor hotel, rumah makan, dan kafe. Semua transaksi pajak diwajibkan non-tunai untuk menutup celah kebocoran.
“Tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ditemukan, pelanggar akan mendapat sanksi berat,” kata Ayep.
Untuk pengawasan, Pemkot membentuk Tim 10 yang dipimpin kepala dinas dan OPD terkait, turun ke lapangan setiap tiga bulan, serta Tim 12 sebagai tim teknis pejabat eselon III. Evaluasi dan pelaporan dilakukan rutin setiap bulan.
Ayep menekankan, dunia usaha adalah mitra strategis pemerintah.
“Pengusaha adalah anak kandung Pemkot Sukabumi. Kami beri pelayanan terbaik, tapi wajib pajak harus amanah,” ujarnya.
Dana pajak daerah akan dialokasikan untuk pembangunan kota, termasuk penyelesaian Gedung Kesenian (Gedung Aher), penataan trotoar, pengembangan kawasan kuliner, dan penyelenggaraan event ekonomi-budaya. Pemkot juga akan merilis tingkat kepatuhan wajib pajak setiap bulan dan mendorong masyarakat memantau penggunaan pajak.
“Intinya, Pemkot siap bersih, tanpa korupsi dan pungli. Pajak ini untuk membangun kota yang kita rawat bersama,” pungkas Ayep.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar