Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS.

Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil.

Namun, juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Jadi semangatnya hari ini kita mencari solusi. Hari ini kita baru merangkum berbagai masukan. Tapi solusi ini tidak boleh juga melanggar hukum,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/5/2019).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, terdapat standar teknis pelayanan minimal (SPM) yang secara terpadu berskala nasional harus diregistrasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila sudah sesuai dengan kriteria, maka data guru dan TAS non PNS tersebut akan muncul dalam Dapodik.

Yana mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, saat ini terdata 8.868 orang guru dan TAS non PNS yang sudah sesuai kualifikasi dan terverifikasi dalam Dapodik. Sementara 2.418 orang lainnya terdata tidak lulus kualifikasi.

“Jadi di Permendikbud itu ada standar kompetensi. Setelah diverifikasi tanggal 10 Mei 2019, ada beberapa yang tidak memenuhi standar sesuai Permendikbud. Karena Permendikbud juga menerapkan ada sanksi,” bebernya.

Yana menuturkan, jika dipaksakan memberikan honorarium kepada 2.418 orang guru dan TAS non PNS, maka hal itu melanggar aturan. Namun, dia menyatakan Pemkot Bandung tetap ingin mencari jalan keluar agar tetap ada solusi untuk persoalan tersebut.

“Itu belum terjawab, makanya kita cari solusi. Teman-teman sudah bekerja, jadi harus ada honornya. Tetapi selama itu tidak melanggar aturan. Karena tadi itu, ada aturan yang mengikat, kalau melanggar ada sanksi buat pimpinan,” tambahnya.

Yana juga merespon aspirasi guru dan TAS non PNS yang sulit mengejar jam mengajar selama 24 jam sesuai dengan aturan. Dari pengamatan sementara, hal itu tidak terlepas dari jumlah guru dan TAS non PNS yang terlalu banyak.

“Mungkin karena merekrut terus akhirnya overload. Tidak terpetakan kebutuhan sebenarnya. Mungkin saja dari jumlah 11.000 ini sudah overload sehingga untuk kejar 24 jam kan sulit,” bebernya.

Yana mengaku sulit memonitor jumlah jumlah guru dan TAS non PNS. Karena perekrutannya oleh kepala sekolah. Padahal, sambung dia, aturannya pengangkatan guru dan TAS non PNS itu tidak diberikan kepada kepala sekolah.

“Lazimnya itu karena sekolah merekrut sendiri. Tetapi saya tanya ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) tidak pernah memberi kewenangan untuk sekolah merekrut. Sekolah negeri harus dari Disdik atau Wali Kota. Sedangkan sekolah swasta cukup ketua yayasan tapi tetap harus melaporkan kepada Disdik,” tutur Yana. (BD)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

    Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sebanyak 462 wisudawan dan wisudawati Universitas Al-Ghifari Bandung resmi dikukuhkan dalam Wisuda ke-21 yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Jl. Gatot Subroto Kota Bandung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti acara tersebut, yang dihadiri oleh para civitas akademika, orang tua wisudawan, serta tamu kehormatan dari […]

  • Realisasi PBB Lembursitu Capai Rp1,6 Miliar, Kepatuhan Wajib Pajak Lampaui Target

    Realisasi PBB Lembursitu Capai Rp1,6 Miliar, Kepatuhan Wajib Pajak Lampaui Target

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kecamatan Lembursitu mencatatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi di Kota Sukabumi pada tahun 2025. Dari target Rp1,9 miliar dengan 16.373 ketetapan SPPT, realisasi penerimaan mencapai Rp1.689.941.094. Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, menyebut capaian tersebut melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, saat pengelolaan PBB masih berada di bawah UPT, penerimaan Lembursitu […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari BI Perwakilan Provinsi Jabar

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari BI Perwakilan Provinsi Jabar

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan pengahrgaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam apresiasi Jawara Ekonomi Digital (Ajeg). Piala penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar, Ameriz M. Moesa, kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Balaikota Sukabumi. Senin, (9/8/2021). Fahmi dalam sambutanya menyampaikan, rasa syukur karena Kota Sukabumi […]

  • Pengurus PBSI Kota Sukabumi Resmi Dikukuhkan 

    Pengurus PBSI Kota Sukabumi Resmi Dikukuhkan 

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Sukabumi periode 2023-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum PBSI Jawa Barat yang juga Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Bandung, Jumat (7/6). Pelantikan tersebut berbarengan langsung bersama sembilan kepengurusan PBSI lainnya yang ada di beberapa wilayah. Harapannya para pengurus […]

  • Bangkitkan Kembali Budaya Bersepeda Melalui Wisata Tematik

    Bangkitkan Kembali Budaya Bersepeda Melalui Wisata Tematik

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya menghidupkan kembali budaya bersepeda. Salah satu upaya tersebut yaitu mengemas wisata sepeda berbasis tematik. Misalnya wisata sepeda berbasis Tematik Bandung Tuinstad (Bandung Kota Taman) seperti yang dilakukan hari ini. Yakni bersepeda dengan rute mengunjungi taman-taman bersejarah di Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama […]

  • KONI Kota Sukabumi Keluhkan Anggaran, Porprov Terancam Batal

    KONI Kota Sukabumi Keluhkan Anggaran, Porprov Terancam Batal

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi siap mengirimkan 36 cabang olahraga (cabor) pada Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021 yang akan diselenggarakan di 9 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. “Dari total 44 cabor yang terdaftar di Koni Kota Sukabumi, 40 cabor merupakan cabor exsisting yang telah terdaftar di porprov, lalu […]

expand_less