• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

Juli 19, 2019 - 09:29:59
in Hukum
MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar

BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019).

Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk obat. Selain itu, ukuran atau parameter kedaruratan ganja sebagai obat pun tidak jelas.

“Justru unsur memabukkan atau mudaratnya lebih besar dibanding manfaatnya (sebagai obat). Karena itu (ganja) tetap haram,” kata Rafani.

BeritaLainnya

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Atas dasar pertimbangan itu, ujar Rafani, MUI Jabar tegas menolak legalisasi ganja apa pun alasan yang mendasarijya, termasuk menjadikan ganja sebagai obat atau pengobatan suatu penyakit.

“Jika dilegalkan, justru akan semakin disalahgunakan atau penggunaan ganja tanpa pengetahuan medis. Orang bisa berdalih untuk obat atau apa gitu. Tapi nanti digimanain lagi lah, dioplos, dicampur. Jangankan dilegalisasi untuk obat, tidak (dilegalisasi atau dilarang) pun orang merekayasa ya,” ujar dia.

Disinggung tentang dalih orang bahwa ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit, Rafani menuturkan, hal itu harus dinilai dari keseriusan penyakit dan tindakan medisnya terlebih dulu.

“Makan babi pun boleh kalau dalam keadaan darurat. Orang nyasar di tengah hutan enggak ada apa-apa, kalau enggak makan dia mati, ada babi, baru dia boleh (makan). Jadi keadaan daruratnya jelas.  Tapi kan sekarang keadaan darurat dibutuhkannya ganja itu seperti apa? Sekarang obat masih banyak, macem-macem. Maka kami menolak dan tidak merekomendasi (ganja sebagai obat), karena banyak tidak manfaatnya,” tutur Rafani. (**)

Tags: MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk PengobatanMUI Jawa BaratSekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Oktober 16, 2025
KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Agustus 27, 2025
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

Agustus 6, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat  Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In