• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Menolak Perpanjangan Hak Pakai Dan HGU, SPI Geruduk Kantor ATR Dan BPN

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 21, 2019 - 10:30:35
in Regional, Sukabumi
0
Menolak  Perpanjangan Hak Pakai Dan HGU, SPI Geruduk  Kantor ATR  Dan BPN

Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama perwakilan petani Mendatangani Kantor ATR Dan BPN

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama perwakilan petani anggota dari desa Kalapanunggal, desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal dan desa Sukamaju Kecamatan Cikembar mendatangi kantor ATR BPN Kabupaten Sukasubumi. Senin (21/10)

Para Petani tersebut, menolak perpanjangan hak pakai  PT. Salak Utama DAN HAK GUNA USAHA (HGU) PT. Putri Perdana,secara tertulis kepada kepala kantor pertanahan dan tata ruang kabupaten Sukabumi.

Koordinator petani penggarap di PT Salak Utama, Ade Rahmat, mengungkapkan bahwa seluruh tanah hak pakai PT Salak Utama di garap sama petani, sejak terbit izin hak pakai sampai saat ini. “PT. Salak Utama belum pernah ada kegiatan apapun di atas tanah tersebut sejak terbitnya izin”.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Selain, Ade mengatakan pihak PT. salak utama juga melakukan pungutan kepada petani penggarap setiap hektarnya. ” Awalnya 1,5 Juta sekarang naik lagi menjadi 2,5 Juta per hektar kepada beberapa perwakilan petani penggarap” katanya.

Pihaknya  memohon kepada BPN untuk tidak memperpanjang hak pakai PT. Salak Utama lebih baik digarap petani. “Sesuai dengan program Reforma Agraria presiden Jokowi lebih baik digarap oleh petani” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan oleh petani dari desa Sukamaju Endang (50) pihaknya menolak perpanjangan HGU PT. Putri Perdana dan meminta agar tanah tersebut di berikan kepada petani penggarap.

“Mohonlah kepada ATR BPN  Sukabumi jangan diperpanjang, lebih baik digarap sama kami” singkatnya.

Sementara itu, DPC SPI Sukabumi Daud Rojak membenarkan bahwa perwakilan petani penggarap yang datang ke ATR BPN itu merupakan anggota serikat  SPI.

“Hari ini baru dari 2 titik konflik tanah yang ada di Kabupaten Sukabumi dari belasan konflik yang sudah di laporkan oleh SPI ke kantor staf Presiden” katanya

Pihaknya  berharap kepada Gugus Tugas reforma Agraria segera menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalah tersebut.

“Sesuai dengan instruksi presiden pada 24 September 2019 saat peringatan hari tani Nasional, bahwa Mentri yang terkait harus segera menyelesaikan konflik dalam waktu 3 bulan”

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Achdiar P Asmara mengatakan, pihaknya bahwa ATR BPN akan segera menindaklanjuti aduan dari para petani, dan akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah sebagai ketua Gugus tugas Reforma Agraria.

“Kami akan menindaklanjuti laporan dari para petani, diharapkan para petani penggarap intens melakukan komunikasi dengan kami” pungkasnya. (Dian/Mbi)

Tags: #SPI Geruduk Kantor ATR Dan BPNMenolak Perpanjangan Hak Pakai Dan HGU
Previous Post

Kombes Sabilul Alif, Polisi Santri Yang Jadi Ajudan Wakil Presiden RI

Next Post

Pemkot Sukabumi Apresiasi Kinerja TNI Dan Polri Saat Pengamanan Pelantikan Presiden RI

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Apresiasi Kinerja TNI Dan Polri Saat Pengamanan Pelantikan Presiden RI

Pemkot Sukabumi Apresiasi Kinerja TNI Dan Polri Saat Pengamanan Pelantikan Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In