Revitalisasi Sekolah di Kota Sukabumi Dimulai, Disdik Pastikan KBM Tak Terganggu
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi memastikan program revitalisasi satuan pendidikan tidak akan menghambat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Kepala sekolah diberi kewenangan untuk mengatur pola pembelajaran sesuai dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan selama pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi berlangsung.
Kepala Disdik Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan keberlangsungan pembelajaran siswa menjadi perhatian utama di tengah pelaksanaan program revitalisasi. Menurutnya, pekerjaan fisik di lingkungan sekolah memang berpotensi memengaruhi aktivitas belajar, tetapi kondisi tersebut harus diantisipasi melalui pengaturan pembelajaran yang tepat.
“Silakan kepala sekolah melakukan pengaturan yang terbaik, karena kepala sekolah yang paling mengetahui secara persis kondisi di sekolahnya,”ujar Novian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).
Novian menjelaskan, sekolah dapat menerapkan berbagai pola pembelajaran selama proses revitalisasi. Salah satunya dengan menerapkan sistem dua sif, yakni membagi waktu pembelajaran menjadi pagi dan siang, apabila kondisi bangunan dan pekerjaan fisik tidak memungkinkan kegiatan belajar berlangsung secara normal.
“Yang paling penting, anak-anak tetap dapat belajar tanpa terganggu proses pembelajaran yang seharusnya mereka terima,” tegasnya.
Program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Sukabumi merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Saat ini, enam satuan pendidikan telah memasuki tahap pekerjaan, terdiri atas tiga satuan pendidikan PAUD, dua SD, dan satu SMP.
Selain itu, terdapat 12 SD tambahan yang akan menjalani revitalisasi. Sementara itu, tujuh SMP lainnya masih berada dalam tahapan persiapan, termasuk proses pengunggahan dokumen dan pra-bimbingan teknis.
Novian mengatakan, revitalisasi tidak memiliki nilai anggaran maupun jenis pekerjaan yang seragam pada setiap sekolah. Pekerjaan ditentukan berdasarkan hasil perencanaan dan kondisi sarana prasarana masing-masing satuan pendidikan.
“Tidak semua sekolah memiliki nilai anggaran yang sama. Jenis konstruksinya juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi toilet, hingga penambahan toilet,” jelas Novian.
Program revitalisasi tersebut dibiayai langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe IV oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
P2SP dibentuk melalui musyawarah sekolah dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat di sekitar satuan pendidikan. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan yang melibatkan unsur sekolah dan masyarakat.
Novian menjelaskan, waktu pelaksanaan revitalisasi juga tidak dilakukan secara serentak. Setiap sekolah memiliki jadwal pekerjaan yang menyesuaikan hasil verifikasi dan validasi serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan P2SP.
“Pelaksanaannya tidak dilakukan secara bersamaan pada tanggal atau bulan tertentu. Jadwal masing-masing sekolah disesuaikan dengan surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara PPK dan P2SP,”katanya.
Durasi pengerjaan, lanjut Novian, bergantung pada jenis serta volume pekerjaan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Sementara pencairan dana program dilakukan melalui rekening P2SP atau rekening sekolah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan pengaturan tersebut, Disdik Kota Sukabumi menargetkan program revitalisasi dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tanpa mengesampingkan hak siswa untuk memperoleh pembelajaran secara berkelanjutan.
Bagi Disdik Kota Sukabumi, lanjutnya, pembangunan fisik sekolah dan keberlangsungan pendidikan harus berjalan beriringan.
“Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung proses pendidikan siswa,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar