Breaking News
Trending Tags

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI : Tegakkan Pers Independensi, Profesionalisme Dan Berintegritas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen.  Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancer.  

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional.  Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat. Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.

Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang. Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional  dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020.

Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror. Sekadar contoh, seorang wartawan di Aceh rumahnya dibakar orang tak dikenal, sebagian kantor PWI Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, juga sempat dibakar, dan kantor redaksi sebuah harian di Bogor, Jawa Barat, diserbu simpatisan partai politik tertentu.

Penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan wartawan juga belum sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers nomor 2/DP/MOU/2/2017-II-2017 yang ditandatangani pada 9 Februari 2017.

Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf C UU Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Pertimbangan atas pengaduan  masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf C adalah yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi, dan dengan pelanggaran terhadap kode etik.

Dalam MoU Kapolri dan Ketua Dewan Pers di antaranya disebutkan,  apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan Pers maka penyelesaiannya mendahulukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Di samping itu, apabila Polri  menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan Pers dalam proses penyelidikan dan penyidik berkonsultasi dengan Dewan Pers

Dalam prakteknya, penyelesaian sengketa pers tidak semuanya diproses sesuai UU Pers dan MoU tersebut. Di sejumlah daerah, polisi  sebagai penerima pengaduan  masyarakat atas pemberitaan, langsung memproses menggunakan UU non Pers, misalnya UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sekadar contoh adalah kasus yang terjadi pada Januari 2019. Koran Jawa Post dilaporkan pimpinan klub sepak bola di Surabaya atas dugaan fitnah dan pecemaran nama baik sebagaimana diatur pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena membuat berita yang dianggap merugikannya.

Selain itu, PWI mengimbau agar perusahaan pers tetap memperhatikan kesejahteraan wartawan. Meskipun secara bisnis hampir sebagian besar revenue industri pers dalam posisi menurun drastis, hak-hak karyawan (wartawan) sebagai pekerja secara normatif harus tetap dipenuhi.

PWI akan terus meningkatkan profesionalisme wartawan anggotanya dengan pelatihan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang terkait, serta pelatihan kompetensi teknis wartawan pada era konvergensi media.  

Selamat tahun baru dan semoga 2020 akan lebih baik.

Jakarta, 29 Desember 2019

Persatuan Wartawan Indonesia

Atal S Depari, Ketua Umum

Mirza Zulhadi, Sekjen

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satuan Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes di Pangkalan Ojek Lembang

    Satuan Brimob Polda Jabar Berikan Himbauan Prokes di Pangkalan Ojek Lembang

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar Bripka Bejo Supanggih melaksanakan patroli sambang tukang ojek di pangkalan ojek Lembang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/09/2021). Dalam kegiatan tersebut Bripka Bejo Supanggih menyambangi driver tukang ojek untuk memberikan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kesempatan. Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar […]

  • Program Wisata “JAJAP” Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung dengan PT PBB

    Program Wisata “JAJAP” Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung dengan PT PBB

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Persib Bandung berkolaborasi dengan Pemkot Bandung meluncurkan program tur wisata edukasi baru bernama JAJAP, yang merupakan singkatan dari “Jalan-jalan Persib”. Program ini mengajak Bobotoh dan masyarakat umum untuk menelusuri jejak sejarah klub kebanggaan Jawa Barat ini menggunakan bus ikonik Bandros. Manager Business Development Persib, Ansyah menjelaskan, program yang diinisiasi oleh Wali […]

  • bank bjb Dinobatkan sebagai Peraih Penghargaan Bank Terbaik 2020

    bank bjb Dinobatkan sebagai Peraih Penghargaan Bank Terbaik 2020

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb kembali mengukir prestasi gemilang beriringan dengan langkah bisnisnya yang cemerlang memasuki Semester II 2020. Kali ini, bank bjb dinobatkan sebagai peraih Penghargaan Bank Terbaik 2020 dalam ajang Best Bank Company Awards 2020 yang menjadi salah satu parameter prestasi dan keberhasilan bagi perbankan nasional. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan […]

  • Kang Edwin dan Radea Respati Gelar Buka Bersama Ormas Islam Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

    Kang Edwin dan Radea Respati Gelar Buka Bersama Ormas Islam Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, yang akrab disapa Kang Edwin, didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar silaturahmi dan buka bersama dengan Ormas Islam Kota Bandung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah […]

  • Wali Kota Kejar PAD Rp650 Miliar pada 2026

    Wali Kota Kejar PAD Rp650 Miliar pada 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp650 miliar dari Rp535 miliar pada 2026, dengan membentuk Tim 10 Optimalisasi Pajak Daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Tim 10 ini berisi seluruh kepala perangkat daerah untuk menormalkan kepatuhan pajak sesuai aturan dan tidak keluar dari koridor hukum,”ujar Ayep usai memimpin Rapat Evaluasi Optimalisasi […]

  • Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

    Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA,MBInews.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero). Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero). Menurut Karen, bukti mengenai […]

expand_less