Breaking News
Trending Tags

Pernyataan Sikap Tegas PWI, Ketua Umum Atal S Depari : “Kami Menolak Adanya Pasal 18 ayat (4)”RUU Omnibus Law Cipta Kerja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja.Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers.

Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang perlu didukung.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menegaskan hal itu, Kamis (20/2/2020)di Jakarta, usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers,” tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju, asal tidak membunuh kemerdekaan pers.

Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers.

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar.

Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. “Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan,” ujarnya.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini,” jelasnya.

Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan.

Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.

” Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2),” jelasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak diragukan lagi, Bandung merupakan kota memiliki banyak surga kuliner. Bahkan, sampai ke pinggiran kotanya pun bisa kita temui kuliner-kuliner nikmat dan segar! Salah satunya di daerah Antapani. Kalau Anda berkunjung ke sini, terutama di Jalan Purwakarta, dari ujung ke ujung berjajar makanan dan minuman yang menggoda untuk kita santap. Daripada bingung, […]

  • Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

    Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pancaroba menuju kemarau sudah mulai terasa memasuki awal Juli ini. Meski memang pada kemarau tahun ini curah hujan di Kota Bandung masih tetap signifikan. Fenomena ini disebut sebagai kemarau basah. Staf data dan Informasi Bandan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Kota Bandung, Yuni Yulianti menjelaskan, kemarau basah ditandai dengan dominannya tiupan angin muson […]

  • BPKPD Sukabumi Intensifkan Uji Petik Pajak Restoran, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

    BPKPD Sukabumi Intensifkan Uji Petik Pajak Restoran, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mengintensifkan pengawasan terhadap wajib pajak daerah melalui kegiatan uji petik di sektor restoran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan pelaporan omzet serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan uji petik tersebut telah memasuki hari kedua […]

  • Zona Merah,  Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

    Zona Merah, Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respon atas stastus zona merah Kota Bandung. Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pembatasan dilakukan demi menjaga sektor kesehatan agar tak terus merosot. Namun juga berupaya juga agar […]

  • Sambut 2025, BPS Laporkan Kondisi Inflasi Kota Bandung Stabil

    Sambut 2025, BPS Laporkan Kondisi Inflasi Kota Bandung Stabil

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Tahun 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung melaporkan inflasi di Kota Bandung pada Desember 2024 tercatat sebesar 0,40 persen secara month-to-month (m-to-m). Dalam data yang diungkapkan BPS Kota Bandung, Kamis 2 Januari 2025, angka inflasi m-t-m Kota Bandung tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional (0,44 persen) dan menunjukkan, pengendalian harga […]

  • Hj Tia Akomodir Aspirasi Dari Pertemuan Dengan Pemkab Bandung

    Hj Tia Akomodir Aspirasi Dari Pertemuan Dengan Pemkab Bandung

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id –Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jabar di gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung (16/11/2023) mendapatkan tanggapan Anggota DPRD Provinsi Jabar, Dra.Hj Tia Fitriani dari Partai Nasdem Kab Bandung. Hj Tia berpendapat, yang di Citra Bakti sangat luar biasa dan itu di Dapil saya Kab Bandung dan kebetulan pimpinan banyak yang hadir, baik Asda […]

expand_less