Breaking News
Trending Tags

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Sampaikan Pesan Religius, Pererat Sinergi media dan Pemkot Bandung

    Wakil Walikota Bandung Sampaikan Pesan Religius, Pererat Sinergi media dan Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kegiatan Halal bi Halal Idul Fitri 1446 H Pokja PWI Kota Bandung yang digelar pada Senin (14/4/2025), terasa lebih istimewa karena kehadiran orang nomor dua di Kota Bandung, yakni Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin atau yang dikenal dengan sapaan Kang Erwin. Kehadiran Wakil Wali Kota Bandung, Kang Erwin ke acara Halal […]

  • Batik Kina Siap Jad Ciri Khas Pemkab Bandung

    Batik Kina Siap Jad Ciri Khas Pemkab Bandung

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda menyiapkan motif batik daun kina, yang akan dijadikan batik khas Kabupaten Bandung. Motif batik daun kina ini erat kaitannya dengan sejarah produksi kina di Kabupaten Bandung sebagai salah satu pusat tanaman pohon kini di jaman Belanda. Kepala Bappeda Kabupaten Bandung Dr. Cakra […]

  • Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    Sandi Muharram Dorong Pemkot Permudah Akses Bibit Tanaman Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Anggota DPRD Kota Bandung H. Sandi Muharram, S.E., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka akses kemudahan memperoleh bibit tanaman, bahkan memberikan bibit gratis. Hal itu menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ketahanan pangan maupun kesejahteraan masyarakat pasca pandemi Covid-19. “Masyarakat kadang memiliki kendala terkait akses maupun biaya, terkait bibit. Maka di sini pentingnya […]

  • Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari bank bjb

    Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari bank bjb

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG- MBInews.id – Saat ini, Bank Indonesia telah resmi meluncurkan sistem transfer dana BI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat. Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa […]

  • Pj Walikota Sukabumi Ajak Warga Berperan Aktif dalam Musrenbang Kelurahan Karamat

    Pj Walikota Sukabumi Ajak Warga Berperan Aktif dalam Musrenbang Kelurahan Karamat

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, hadir untuk membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Karamat, Selasa (10/12/2024). Acara ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026. Bertempat di aula kelurahan, Musrenbang tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, perempuan, akademisi, pengusaha, Lembaga […]

  • Pasar Kreatif Bandung 2026 Hadir di 8 Mal, Libatkan 339 UMKM dan Jadi Etalase Produk Lokal

    Pasar Kreatif Bandung 2026 Hadir di 8 Mal, Libatkan 339 UMKM dan Jadi Etalase Produk Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews  – Pemerintah Kota Bandung kembali menghadirkan Pasar Kreatif Bandung 2026 sebagai upaya memperkuat promosi produk lokal sekaligus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Tahun ini, sebanyak 339 UMKM binaan akan terlibat dalam kegiatan yang berlangsung di delapan pusat perbelanjaan ternama di Kota Bandung. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota […]

expand_less