Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

    Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan stok pangan menyambut Ramadan dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau Gudang Bulog di Kompleks Pergudangan Bulog, Gedebage, Kota Bandung. Selain ketersediaan, Yana juga memastikan harga bahan pokok dalam kondisi normal. Terkait kenaikan di beberapa komoditas, ia menyebut besarannya masih […]

  • Optimalkan PAD Kabupaten Bogor, Bank bjb Di Anugrahi Penghargaan

    Optimalkan PAD Kabupaten Bogor, Bank bjb Di Anugrahi Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR, MBInews.id – Sumbangsih bank bjb dalam mendorong optimalisasi potensi serapan pajak daerah mendapat apresiasi dari pemerintah. Sebagai bukti nyata apresiasi tersebut, bank bjb diganjar penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang diserahkan dalam momen pencanangan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin kepada Pemimpin bank bjb […]

  • Bapenda Kabupaten Bandung: Erwan Kusumah Proyeksikan Target Pajak 2026 Rp200 Miliar

    Bapenda Kabupaten Bandung: Erwan Kusumah Proyeksikan Target Pajak 2026 Rp200 Miliar

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah berprestasi di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bandung HM Dadang Supriatna. Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusumah Hermawan mengatakan penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori […]

  • Disbudpar Kota Bandung Catat Jumlah Wisatawan Yang Berkunjung Ke Kota Bandung Turun 50 Persen

    Disbudpar Kota Bandung Catat Jumlah Wisatawan Yang Berkunjung Ke Kota Bandung Turun 50 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mencatat penurunan jumlah wisatawan nusantara atau domestik yang berkunjung ke Kota Bandung sejak masa pandemi Covid-19. Tercatat pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 50 persen atau berkisar 3,2 juta wisatawan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2019 yang terhitung sekitar 7,4 juta. Sedangkan wisatawan […]

  • Pembahasan Raperda Tatip DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    Pembahasan Raperda Tatip DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan ( Raperda ) DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024. Rapat kerja dipimpin […]

  • Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

    Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), Yuddy Renaldi, meraih penghargaan bergengsi Indonesia 10 Top Banker Award 2024, dalam acara “5th Anniversary Indonesia Top Bank Awards 2024” yang diselenggarakan oleh The Iconomics Media bekerja sama dengan Axia Riset. Acara berlangsung pada Kamis, 20 Juni 2024 di […]

expand_less