Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Penetapan Tersangka, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar

    Pasca Penetapan Tersangka, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MBInews.id, Cimahi – Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah, Pasca penetapan tersangka terhadap sekertaris daerah Jawa barat (Sekda),Iwa Karniwa  baru-baru ini menyandang status sebagai tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Daerah […]

  • Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

    Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, bertajuk “Peran dan Fungsi Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA”, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, di El Royale Hotel Bandung, […]

  • Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Rugikan Uang Negara Rp3,5 Miliar

    Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Rugikan Uang Negara Rp3,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran Rp 3,5 miliar Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari Tahap II kepada pihak ke-3 Jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jabar, Asep N Mulyana. Kajati akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pembangunan rudet Tamansari di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung […]

  • Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Kota Bandung mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada awal 2026, dengan inflasi yang tetap terkendali di bawah 3 persen. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kondisi fiskal daerah saat ini sangat sehat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat lebih dari 15 persen, terutama ditopang sektor restoran. “Saya mengapresiasi para pelaku usaha restoran […]

  • DPRD Jalin Sinergritas Dengan Disdik Kota Bandung Bahas Infrastruktur  Sarana Prasarana Pendidikan

    DPRD Jalin Sinergritas Dengan Disdik Kota Bandung Bahas Infrastruktur Sarana Prasarana Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Komisi D dan Dinas Pendidikan Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja Membahas Penyebaran Pembangunan Insfrastruktur Sarana Prasarana Gedung SMP di kota Bandung. Raker ini berlangsung di ruang rapat komisi D DPRD Kota Bandung dan dihadiri Ketua dan anggota komisi D serta Kepala Kadis, Sekdis, Kabid dan para Staff Dinas Pendidikan Kota Bandung lainnya, […]

  • Komisi D DPRD, Yakini Peran KORMI Berdampak Penting bagi Kota Bandung

    Komisi D DPRD, Yakini Peran KORMI Berdampak Penting bagi Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews– Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Komite Olahraga Masyarakat Nasional (KORMI) Kota Bandung, di El Hotel, Bandung, Kamis (19/12/2024). Hadir Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto, Ketua KORMI Kota Bandung Erick M. Zaki Anggara, serta Forkopimda Kota Bandung. Ketua KORMI Kota Bandung Erick M. Zaki […]

expand_less