Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 114 Ruas Jalan Kota Sukabumi Tergolong Mantap, 14 Persen Tahap Perbaikan & Pemeliharaan

    114 Ruas Jalan Kota Sukabumi Tergolong Mantap, 14 Persen Tahap Perbaikan & Pemeliharaan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 114 ruas jalan milik Kota Sukabumi saat ini kondisinya tergolong mantap, dengan persentasi mencapai sekitar 86 persen. Sedangkanya sisanya masih dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan. “Dengan persentasi 86 persen tersebut, tentunya ruas jalan Kota Sukabumi saat ini tergolong cukup baik,”terang Kepala Bidang Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Lutfi Alif , disela-sela  […]

  • BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

    BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin kembali menegaskan jika  anak-anak Kota Bandung adalah generasi penentu masa depan Kota Bandung dan Indonesia. Oleh karena itu, anak-anak Kota Bandung harus dibekali dengan nilai-nilai kesadaran yang menjadi pondasi dalam menjalani kehidupan. “Kalian ingin sukses? Kang Erwin kasih rumusnya,” ucap Erwin saat peringatan Hari Anak Nasional Tahun […]

  • Pemkot Sukabumi Kejar  Peningkatan LPE

    Pemkot Sukabumi Kejar Peningkatan LPE

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meyakini, jika perekonomian pada tahun 2021 dan tahun 2022 akan mengalami peningkatan di level 4,45 hingga 5,23 persen. Meskipun pada tahun 2020 lalu, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) alami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019). Yakni, dimana pada tahun 2020 angka LPE Kota Sukabumi minus sebesar -1,48 persen, sedangkan di […]

  • Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

    Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai kota/kabupaten dengan Pelaporan Implementasi Germas Terbaik dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Tahun 2022 di Bandung, Senin (14/11/2022). Penghargaan ini diterima langsung di halaman Gedung Sate saat upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan […]

  • Transaksi ORI020

    Transaksi ORI020

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) kepada masyarakat Indonesia dengan seri ORI020. Seri ini merupakan seri ORI ke-20 yang diterbitkan oleh pemerintah dan penjualannya dilakukan secara online melalui e-SBN. ORI020 hadir sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan . Dalam penjualannya, bank bjb dipercaya untuk turut terlibat […]

expand_less