Breaking News
Trending Tags

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

    Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang […]

  • DPRD Kota Bandung dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    DPRD Kota Bandung dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, pada Senin, 20 Oktober 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi para Pimpinan DPRD H. […]

  • Rencana Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Kembali Diusulkan Melalui RPJMD

    Rencana Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Kembali Diusulkan Melalui RPJMD

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wacana pemindahan gedung perkantoran Kota Sukabumi ke wilayah Kecamatan Cibereum kembali mencuat. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berencana akan mengajukan kembali rencana pemindahan gedung baru di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (10/10). Dalam keterangannya, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, rencana pemindahan gedung DPRD Kota Sukabumi […]

  • Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung siagakan sebanyak 718 petugas di daerah keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1443 H. Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Prayono, petugas Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Bandung, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Asia Afrika. “Kita […]

  • Tampil Lebih Cerdas, Bandung Menjawab Mengudara Lagi Mulai Besok

    Tampil Lebih Cerdas, Bandung Menjawab Mengudara Lagi Mulai Besok

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Program andalan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung kembali digelar pada Selasa 4 Januari 2022. Perlu diketahui, program yang telah berjalan sejak 2017, Bandung Menjawab adalah wadah yang mempertemukan antara Pemerintah Kota Bandung dan masyarakat Kota Bandung dan juga rekan-rekan media. Lewat acara ini bisa mengetahui perkembangan seputar Kota Bandung mulai […]

  • Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

    Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Cahaya Hati, yang berlokasi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2025). Ketua Yayasan CFA, Fitri Dwiputri Ariyani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkenalkan huruf hijaiyah […]

expand_less