Breaking News
Trending Tags

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar,

“Sebenarnya uang yg blm sempat terdakwa kembalikan kepada pelapor adalah sebesar Rp.183 juta berdasarkan pengakuan terdakwa sebagaimana pada saat gelar perkara di Polrestabes Bandung,”

kuasa hukum terdakwa, yoppy Sutisna yang didampingi kuasa hukum dari Lbh Safa, Raisha ketua bankum dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa Menjelaskan “Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor berinisial (R) Dan kalaupun ada bentuknya bukan setoran proyek, dan itu sudah dikembalikan kepada pelapor, dan nilainya juga tidak mencapai sebagaimana yang ada di laporan pelapor,” ujar kuasa hukum LBH Safa, Saat di konfirmasi Wartawan di sidang perkara di Pengadilan Negeri Bandung (PN) yang ke-4, jalan Riau, Bandung, Selasa (7/4/2020)

Dirinya juga menuturkan jumlah Rp 5,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1930/IX/2017/JBR/POLRESTABES BANDUNG, tahun 2017 dinilainya tidak rasional.

Menurut kuasa hukum terdakwa, Raisha dan Anggi batubara menjelaskan Pada saat sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan pelapor inisial R bersama suaminya iniasial I yang juga saat ini menjabat Kapolres.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah
Antara pelapor dan suami pelapor, terungkap bahwa terdapat perbedaan Laporan mengenai jumlah nominal kerugian, dimana dalam dakwaan tercantum bahwa jumlah kerugian suami pelapor menyebut kerugian sebesar 5,9 M tetapi pada saat pemeriksaan keduanya secara terpisah memberikan keterangan yang berbeda – beda, pelapor menyebutkan jumlah kerugian sebesar 1.1M, dan yang belum diserahkan terdakwa sebesar Rp 3.8 miliar dan Saksi pelapor sempat menuduhkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh terdakwa tidak ada.kan udh ga sesuai kata kuasa hukum terdakwa.

“Akan tetapi pada saat pemeriksaan saksi dari binamarga kota Bandung dihadirkan dan menyebutkan tiga pekerjaan yang sudah dijalankan terdakwa ada dan sudah beres semua pekerjaannya,”

Ditambahkan, kuasa hukum terdakwa Anggi batubara menguraikan Diduga pelapor menarik dana dari terdakwa karena pada saat pemeriksaan juga terungkap bahwa aliran dana banyak digunakan untuk keperluan pribadi pelapor (sdr R),misalnya untuk pembelian tas, perhiasan, bulu mata dan lain- lain (dapat dibuktikan dari mutasi rekening terdakwa) Terungkap juga bahwa aliran transaksi banyak dari orang -orang terdekat pelapor sendiri seperti anaknya, ibu kandung pelapor, Kaka, dan ajudan suami pelapor ujar Anggi kuasa hukum terdakwa

“Terungkap juga bahwa suami pelapor meminjam rekening terdakwa untuk keperluan transaksi yg diakui sendiri oleh inisial I suami pelapor pada saat persidangan sebagai uang Pengamanan salah satu perusahaan batubara di Kalimantan,” Kata raisha

Ia pun menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setiap orang boleh melaporkan jika ada dugaan yang merugikannya dengan pembuktiannya ada padanya, sebagaimana yang dikenal dalam asas hukum, siapa yang mendalilkan maka ia yang harus membuktikan dan terkait lapor balik tim hukum akan berkonsultasi dulu dengan klien dan saat ini masih kita kaji dan pertimbangkan dengan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti,” pungkasnya. (Alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadayana, Rumah Layanan Digital Kece Milik Kota Bandung

    Sadayana, Rumah Layanan Digital Kece Milik Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam menghadirkan layanan bagi masyarakat, salah satunya lewat aplikasi Bandung Sadayana. Seperti apa sih kecanggihan aplikasi ini? Jadi, Bandung Sadayana atau Semua Digital Layanan Kota (di Play Store bernama Bandung Smart City) adalah rumah dari berbagai layanan digital Kota Bandung. Aplikasi ini berperan sebagai wadah literasi digital […]

  • BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

    BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Meski suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah telah berlalu, semangat berbagi justru semakin terasa. BRI Region 9 Bandung bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menunjukkan aksi nyata melalui program sosial bertajuk “BRI Berbagi Bahagia Bersama Insan Pers”. Program ini bukan sekadar seremoni. Bantuan sembako yang disalurkan benar-benar menyasar masyarakat […]

  • Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah adalah saat yang tepat untuk melakukan muhasabah. “Introspeksi diri dan memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” kata Bupati Bandung didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 […]

  • Dengan Modena Water Dispenser DD 67 SUV, Konsumsi Air Putih Bebas Dari Bakteri

    Dengan Modena Water Dispenser DD 67 SUV, Konsumsi Air Putih Bebas Dari Bakteri

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pentingnya konsumsi air putih bagi tubuh, MODENA kembali tunjukkan eksistensinya dengan luncurkan produk Water Dispenser DD 67 SUV yang kini telah tersedia di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Melalui peluncuran produk kali ini, MODENA menghadirkan berbagai fitur menarik yang mendukung produksi air putih bebas bakteri untuk konsumsi tubuh yang lebih baik. “Dengan produk Water Dispenser […]

  • Lewat Asuransi Usaha Tani Padi Pemdakab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

    Lewat Asuransi Usaha Tani Padi Pemdakab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR,Mbinews.id  – Salah satunya melalui jaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi para petani padi yang mengalami gagal tumbuh atau gagal panen akibat bencana kekeringan. Distanhorbun bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan survey lapangan area persawahan yang akan menerima AUTP (25/9/2023) salah satunya area sawah seluas 7,5 hektar yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) […]

  • Cegah Korupsi, KPK Pantau Investasi Telkomsel ke Gojek Tokopedia

    Cegah Korupsi, KPK Pantau Investasi Telkomsel ke Gojek Tokopedia

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan perusahaan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu. “Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau […]

expand_less