Breaking News
Trending Tags

PAD Kota Bandung Raih Rp90 Miliar Sektor Hiburan Di Saat Normal, Sekda : Kebijakan Dibuka Lagi Ada Ditangan Wali Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya tempat hiburan di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini.

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp90 miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar,” kata Ema di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah legal formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meski pun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen pun kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan masker atau face shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 tempat hiburan yang akan dilakukan peninjauan.

“Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Sanggar Perwakilan Kab/Kota Di Jabar Dipastikan Ikuti Helaran Seni Budaya Kota Bogor 2019

    Enam Sanggar Perwakilan Kab/Kota Di Jabar Dipastikan Ikuti Helaran Seni Budaya Kota Bogor 2019

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Sebanyak 6 sanggar perwakilan dari Kabupaten /Kota Provinsi Jawa Barat dipastikan mengikuti Helaran Seni Budaya Kota Bogor 2019. Masing-masing sanggar akan menampilkan kesenian yang berbeda-beda dan menunjukkan khas daerahnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantornya, Kamis (27/06/2019) Menurutnya, 6 Kabupaten Kota […]

  • 70 Stan PKL dan UMKM Bakal Gelar makanan untuk Pecinta Pedas

    70 Stan PKL dan UMKM Bakal Gelar makanan untuk Pecinta Pedas

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Pecinta pedas wajib banget melipir ke Bandung Seuhah 3 yang bakal hadir Sabtu, 7 Oktober 2023 mulai dari pukul 12.30-22.00 WIB di parkir barat Balai Kota Bandung. Kepala Bidang Usaha non Formal Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti menyebutkan, ada 70 stan pedagang kaki lima (PKL) dan […]

  • DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan. Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. […]

  • Puncak Peringatan Hut Kota Sukabumi Tahun Ini, Akan Digelar Berbeda

    Puncak Peringatan Hut Kota Sukabumi Tahun Ini, Akan Digelar Berbeda

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sukabumi ke 108 yang jatuh pada 1 April 2022 mendatang, akan diselenggarakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini, pelaksanaannya akan dilakukan dimalam hari. “Jadi Peringatan HUT Kota Sukabumi untuk tahun ini, akan diselenggaran pada tanggal 31 malam,”kata Ketua pelaksana HUT Kota Sukabumi ke-108, Rahmat Sukandar. Rabu, […]

  • DPRD Kota Bandung Dukung Polrestabes Bandung Jaga Kondusifitas Pemilu

    DPRD Kota Bandung Dukung Polrestabes Bandung Jaga Kondusifitas Pemilu

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mendukung upaya Polrestabes Kota Bandung dalam menjaga kondusifitas pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan seusai Peragaan Sispamkota dalam rangka Pelaksanaan Kesiapan Ops “Mantap Brata Lodaya 2023-2024,” di Lapangan Tegallega, Bandung, Rabu (4/10/2023). “Kita mendukung […]

  • Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,88 persen pada April 2024. Atau, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,62 pada April 2023 menjadi 106,6 pada April 2024.”Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Sukabumi, pada April 2024 terjadi Inflasi y-on-y sebesar 2,88 persen. “Kalau inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi […]

expand_less