• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

Oktober 5, 2020 - 18:53:37
in Nasional, Pemerintahan, Politik
RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sukabumi menolak disyahkannya RUU Cipta Kerja. Senin (05/10/20).

Menurut Sekjen GMNI Cabang Sukabumi Rizki Rabiul Tsani, dalam rapat kerja RUU Cipta Kerja yang berlangsung di DPR-RI Sabtu (03/10/20), sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan ke rapat paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Sedangkan dua partai lain menyatakan menolak.

” Sejak awal RUU Cipta Kerja memang diarahkan untuk memperkuat perusahaan dan investor skala besar. Patut disayangkan karena proses perumusannya yang tertutup, tergesa-gesa, termasuk mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent) di dalam merumuskan perubahan ratusan pasal dari macam-macam UU tanpa memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, politik, budaya yang pasti muncul” ucapnya.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

” Apalagi RUU Cipta Kerja terkait agraria dampaknya akan membahayakan petani-petani di Indonesia khususnya di Sukabumi menghambat realisasi reforma agraria dan memperparah konflik agraria structural di Indonesia” katanya

GMNI Cabang Sukabumi dalam rencana penetapan RUU Cipta Kerja tersebut, menganggap perlu ada yang diwaspadai dan dikritisi secara bersama-sama.

Pertama, adanya bubstansi kontroversial RUU Pertanahan, yaitu Hak Pengelolaan (HPL) sebagai penyimpangan aak menguasai dari negara (HMN), keistimewaan hak guna usaha (HGU) dan sanksi dan sanksi bagi penguasaan tanah dengan status “tanah terlantar” dihapuskan, agenda pembentukan bank tanah dan penyimpangan reforma agraria dan Masalah hak milik sarusun untuk investor asing.

Keduanya, RUU Cipta Kerja akan memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia, mempermudah perampasan, penggusuran, dan pelepasan hak atas tanah atas nama pengadaan lahan untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis, mempercepat alih fungsi tanah pertanian di Indonesia dan terakhir akan memperkuat potensi kriminalisasi dan diskriminasi hak terhadap petani dan masyarakat adat sekaligus meningkatkan proses pemiskinan petani.

” Maka atas dasar itu, DPC GMNI Sukabumi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. Jika terjadi maka akan menggalang seluruh kekuatan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR-RI” pungkas Rizki. (Dian/Mbi)

Tags: GMNI Sukabumi RayaTolak RUU cipta kerja
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Desember 19, 2025
Next Post
Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

Hari Kopi Dunia " Ngopi Gratis Kuy" 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In