Breaking News
Trending Tags

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.  
 
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers. 

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (9/10).

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.  

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers. 

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari. 

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

“Kami mengimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers. Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutup Mirza

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

    Pansus 8 DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024. Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, […]

  • Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan para pekerja non-ASN di tataran perangkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang. Meski perlu pembahasan lebih dalam, rencana ini diharapkan bisa sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 33 tahun 2020. Dalam rapat […]

  • Pemkot Bandung Bakal Hadiahi Umrah Bagi Kafilah

    Pemkot Bandung Bakal Hadiahi Umrah Bagi Kafilah

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded M Danial opimistis kafilah Kota Bandung mampu menorehkan prestasi dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-16 2019 tingkat Jawa Barat di Kota Bandung, 26-30 April 2019. Pemkot Bandung akan memberi hadiah umrah bagi kafilah berprestasi. Mang Oded Sapaan Karib Wali Kota Bandung mengutarakan itu usai menghadiri Pembukaan […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 1,33 Persen

    Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 1,33 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada bulan September 2022 sebesar 1,33 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, inflasi pada bulan September tersebut tergolong cukup tinggi. “Iya, nilai inflasi Kota Sukabumi bulan September 2023 cukup tinggi. Meskipun sebelumnya, Kota Sukabumi terendah ke dua setelah Jakarta nilai inflasinya,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, […]

  • Pemkot Sukabumi Ajukan Pergeseran Anggaran Ban-Gub 10 Miliar Keperluan Penanganan Covid-19

    Pemkot Sukabumi Ajukan Pergeseran Anggaran Ban-Gub 10 Miliar Keperluan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sudah mengajukan pergeseran anggaran dari  bantuan gubernur (ban-gub) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19. Meskipun kata Fahmi belum ada surat resmi  dari provinsi, namun setidaknya dana untuk keperluan Covid-19 sangat dibutuhkan.”Daerah boleh mengajukan perubahan anggaran untuk keperluan Covid-19. Dan itu sudah kita (pemkot) lakukan,”ujar Fahmi. Selasa, (31/03/2020). […]

  • Bank Bjb Dukung The Bachelor Rabittery Ekspor Kelinci Hias Ke Filipina

    Bank Bjb Dukung The Bachelor Rabittery Ekspor Kelinci Hias Ke Filipina

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka mengembangkan kewirausahaan muda pertanian di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Petani Milenial Jawa Barat. Tujuan Program Petani Milenial ini untuk mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian yang memiliki inovasi, gagasan, dan kreativitas. Melalui pemanfaatan teknologi digital, petani milenial dapat menggerakkan kewirausahaan bidang agrikultur menjadi lebih segar dan […]

expand_less