Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.  
 
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers. 

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (9/10).

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.  

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers. 

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari. 

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

“Kami mengimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers. Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutup Mirza

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Pemekaran Kab Tasikmalaya Selatan,  Oleh Soleh: Terima Kasih

    Persiapan Pemekaran Kab Tasikmalaya Selatan, Oleh Soleh: Terima Kasih

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terakit persiapan dan pembentukan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh berterimakasih, kepada semua pihak yang telah memperjuangkan. “Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung berjuang dari awal, mari sama-sama kita memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru yang maju dan berhasil,” ucap […]

  • Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Mitra Wujudkan Khitan Ceria untuk 100 Anak di Bandung

    Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Mitra Wujudkan Khitan Ceria untuk 100 Anak di Bandung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 2.421
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui penyelenggaraan program Khitan Ceria untuk 100 anak. Kegiatan bertema “Karena Setiap Anak adalah Istimewa, dan Setiap Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan” tersebut digelar di Klinik Khitan Dokter Seno, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara […]

  • H. Firman Wakil Ketua I DPRD Kab Bandung Siap Menjalankan Amanat Sesuai Tupoksi

    H. Firman Wakil Ketua I DPRD Kab Bandung Siap Menjalankan Amanat Sesuai Tupoksi

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id- H. Firman Sumantri usai dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Kab Bandung di gedung Paripurna DPRD Kab Bandung (26/9/2024) komplek Pemkab Bandung periode 2024-2029 , mengaku siap menjalani tugas dan Fungsinya (Tupoksi) . Hal itu diakui H. Firman dari Partai Golkar Kab Bandung, saya yang di amanatkan sebagai pimpinan menjadi Wakil Ketua […]

  • BRI Subang dan Kejari Subang Resmi Tanda Tangani MoU, Fokus Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum

    BRI Subang dan Kejari Subang Resmi Tanda Tangani MoU, Fokus Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Subang || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office (BO) Subang dan Branch Office (BO) Pamanukan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan […]

  • Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bandung,mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyaluran Program Paket Munggahan sebanyak 40 paket serta Bantuan Operasional DKM sebesar Rp2.500.000 pada Jum’at (13/2/2026). Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung di DKM Masjid Assalam, Dago, Kota Bandung, dan ditujukan kepada marbot masjid, yatim, dhuafa, serta lansia di lingkungan masyarakat sekitar masjid. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS […]

  • Rebut Hati dan Pikiran Rakyat Papua, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit Yonif 123/Rajawali

    Rebut Hati dan Pikiran Rakyat Papua, Pangdam I/BB Apresiasi Prajurit Yonif 123/Rajawali

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, memberikan apresiasi, rasa bangga dan hormat kepada Prajurit Yonif 123/Rajawali setelah selama menjalankan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-PNG, telah berhasil merebut hati dan pikiran Rakyat Papua untuk tetap dalam bingkai NKRI. Hal ini disampaikan Pangdam I/BB saat memimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas […]

expand_less