Breaking News
Trending Tags

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.  
 
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers. 

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (9/10).

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.  

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers. 

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari. 

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

“Kami mengimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers. Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutup Mirza

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Kembali Terima Penghargaan

    Pemkot Sukabumi Kembali Terima Penghargaan

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menorehkan prestasi di kancah Nasional. Kali ini, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Marketers Festival 2021 dengan tema Winning in the Recovery Era secara berani, secara virtual di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Kamis (16/9/2021). Penghargaan yang diarih itu, dikarenakan ada dua Dinas di Pemkot […]

  • Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sumedang || MBInews.id – Ratusan mahasiswa bersama jajaran dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) antusias menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Unpad. Kegiatan ini berlangsung di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 16 April 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “The […]

  • Masuk Tiga Besar Kelurahan Tangguh Se-Jabar, Antapani Kidul Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

    Masuk Tiga Besar Kelurahan Tangguh Se-Jabar, Antapani Kidul Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Meski dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta pemangku kebijakan kewilayahan terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini terlihat dari laporan Kelurahan Antapani Kidul mengenai jumlah pelaku UMKM di Antapani Kidul yang terus mengalami kenaikan. Tahun 2021 yang semula terdapat 138 pelaku UMKM, bertambah menjadi 915 […]

  • WJIS 2020, bank bjb Iringi Langkah Pemprov Jabar Membangun Rebana Metropolitan

    WJIS 2020, bank bjb Iringi Langkah Pemprov Jabar Membangun Rebana Metropolitan

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – West Java Investment Summit (WIJS) 2020 resmi digelar pada 16-19 November 2020. Ajang yang mempertemukan para investor nasional dan global ini kembali diselenggarakan dengan fokus mempromosikan prospek investasi untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rebana Metropolitan yang meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon. […]

  • Andri Rusmana: Kerja Sama Lintas Sektoral Jadi Kunci Perangi Penyalahgunaan Narkoba

    Andri Rusmana: Kerja Sama Lintas Sektoral Jadi Kunci Perangi Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Panitia Khusus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber Talkshow Obrolan Plus Solusi ‘OPSI’ di Radio PR FM Bandung, Kamis, (30/6/2022). Menurut Andri, Kerja sama lintas sektoral diharapakan bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. DPRD Kota Bandung bersama […]

  • Surat Edaran Walikota Sukabumi, Kasatlantas Tidak Pandang Bulu Untuk Berhentikan Plat Merah

    Surat Edaran Walikota Sukabumi, Kasatlantas Tidak Pandang Bulu Untuk Berhentikan Plat Merah

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat edaran tentang kesadaran membayar pajak kendaraan bagi aparatur sipil negera (ASN). Surat edaran itu pun ditandantangani oleh Walikota pada saat sosialisasi zona integritas taat pajak kendaraan bermotor untuk ASN dan non ASN di salah satu hotel Jalan Siliwangi Kota Sukabumi. Rabu, (27/11/2019). Surat edaran itu kata […]

expand_less