Breaking News
Trending Tags

Dugaan Visi Misi, Pakar Hukum Tata Negara UPI, Prof Cecep : Selesaikan Di Lembaga Peradilan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan angkat bicara menyoal Pilkada Kabupaten Bandung 2020 terkait dugaan visi dan misi paslon bupati nomor urut 3 yang disengketakan oleh Tim Pemenangan Paslon bupati nomor urut 1.

Cecep meminta agar sengketa tersebut diselesaikan melalui proses peradilan. Sehingga, tak perlu adanya kegaduhan di ruang publik atau bahkan mengerahkan masa untuk menarik dukungan.

“Indonesia negara hukum. Kalau ada perselisihan atau sengketa, selesaikan di peradilan,” kata Cecep, Jumat 18 Desember 2020 melalui sambungan Telpon genggamnya.

Menurut dia, masyarakat seharusnya diajakan dewasa dalam berpolitik. Dengan begitu, tak ada opini-opini liar di ruang publik yang justru bisa saja menimbulkan polemik baru.

“Selesaikan di lembaga peradilan. Nanti, apa pun putusan lembaga peradilan harus bersama-sama dihormati.” katanya.

Dengan adanya sengketa di Pilkada Kabupaten Bandung tersebut, tentu saja harus menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk perhatian KPU dan Bawaslu.

Sebab, kata dia, yang disengketakan menyangkut masalah visi dan misi paslon yang kewenangannya sebetulnya ada di ranah penyelenggara pemilu.

“Bawaslu dan KPU harus lebih berhati-hati. Salah satunya termasuk membuat aturan. Aturan itu harus jelas dan detail dan tidak multitafsir,” kata dia.

Dengan aturan yang jelas dan detail, maka kata Cecep, segala bentuk yang dilarang atau diperbolehkan di pelaksanaan pemilu menjadi terang benderang tidak multitafsir atau tidak abu-abu atau samar.

“Kalau samar dan tidak jelas, maka tentu akan jadi sengketa dan gugatan. Maka setiap visi, misi, dan program Paslon harus diverifikasi secara cermat oleh KPU. Boleh atau tidaknya. KPU dan Bawaslu juga harus proaktif untuk meneliti atau menelaah semua program paslon,” kata dia.

Cecep meminta ke depan, KPU maupun Bawaslu lebih jeli dan mengedepankan asas kehati-hatian dan melakukan cek dan ricek. Sehingga visi dan misi paslon itu sesuai aturan main dan tidak menjadi polemik.

“Kalau misalnya ada dugaan sementara pihak kepada penyelenggara pemilu, diduga tidak melakukan verifikasi dengan detail terhadap program Paslon, maka bisa minta pendapat ke DKPP. Apakah tindakan KPU dan Bawaslu itu telah sesuai aturan atau tidak,” kata dia.

Menurut Cecep, jika yang disangkakan terkait sengketa visi dan misi paslon itu benar adanya, maka semuanya harus tunduk dengan aturan hukum. “Pakai aturan main secara hukum. Jangan saling klaim benar atau salah. Ikuti prosesnya. Jaga kondusivitas daerah kita masing-masing,” katanya. ( **** )

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum DKM Rencong Bersatu Lakukan Aksi Tolak Peredaran Miras Dan Narkoba

    Forum DKM Rencong Bersatu Lakukan Aksi Tolak Peredaran Miras Dan Narkoba

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINews.id – Sejumlah warga Masyarakat Yang tergabung dalam Forum DKM Rencong Bersatu melakukan Aksi Penolakan peredaran Minuman keras dan Narkotika yang banyak beredar di wilayah Baleendah dengan cara pemasangan baliho di beberapa titik wilayah Baleendah salah satunya jalan persimpangan  pintu masuk ke kawasan wisata Kampung Batu Malakasari. Koordinator Aksi dari Forum DKM Rencong […]

  • Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

    Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Perda ( Peratura Daerah ) yang sudah disahkan DPRD Kota Bandung, seringkali tidak diketahui oleh warga karena kurangnya sosialisasi. Selain itu, menurut Anggota DPRD Kota Bandung  Dr.Ir. Juniarso Ridwan  SH.MH.SM i  ada beberapa Perda yang tidak diketahui warga Kota Bandung , karena tidak dilengkapi Perwal (Peraturan wali kota). Seperti  Perda yang kurang […]

  • Pelantikan Anggota DPRD Ucap Sumpah dan Janji Dihadapan 2000 Lebih Tamu Undangan

    Pelantikan Anggota DPRD Ucap Sumpah dan Janji Dihadapan 2000 Lebih Tamu Undangan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Cimahi terpilih periode 2019-2024 mengucap sumpah dan janji dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (26/8/2019). Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019, Achmad Gunawan, dan lebih dari […]

  • Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat S.A.P., meninjau Gerakan Pasar Murah (GPM) di Taman Kersen, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Selasa, 8 Juli 2025. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung mengatakan , diselenggarakan Pasar murah di Kota Bandung tersebut, merupakan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) […]

  • Majukan Ekonomi Desa, Bank Bjb Perkuat Kerja Sama Dengan APDESI Jabar

    Majukan Ekonomi Desa, Bank Bjb Perkuat Kerja Sama Dengan APDESI Jabar

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki komitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan bank bjb dalam meningkatkan laju perekonomian masyarakat desa terwujud dalam berbagai kolaborasi, salah satunya adalah kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat. Kerja sama terbaru […]

  • Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

    Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bank bjb mengawali perjalanan tahun 2021 dengan menjalin kesepakatan-kesepakatan strategis bersama sejumlah pihak. Salah satu kesepakatan tersebut dijalin dengan PT Ray Propertindo (Ray White) sebagai salah satu agen properti berskala nasional untuk mendongkrak ekspansi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank bjb. Kesepakatan antar kedua belah pihak diikat melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan pada […]

expand_less