• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

Januari 14, 2021 - 19:10:01
in Hukum
Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

BeritaLainnya

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

Tags: Kapolres Sukabumi kota AKBP SumarniPelaku Spesialis Kendaraan Roda EmpatSatreskrim Polres Sukabumi Kota
Share216Tweet135

BeritaTerkait

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan
Berita

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Jakarta || MBInews.id -- Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana
Berita

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik...

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)
Bandung Raya

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Bandung || MBInews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin sukses melaksanakan kegiatan panen melon jenis Inthanon dan Golden di...

Agustus 27, 2025
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final
Berita

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi, atau...

Agustus 6, 2025
Next Post
Multi-Brand Virtual Restaurant Pertama Di Indonesia  “ Hangry”Hadir Di Kota Bandung

Multi-Brand Virtual Restaurant Pertama Di Indonesia “ Hangry”Hadir Di Kota Bandung

Tandamata Untuk Negeri, Bank bjb Dukung Program GN Lingkaran BPJS Ketrnagakerjaan

Tandamata Untuk Negeri, Bank bjb Dukung Program GN Lingkaran BPJS Ketrnagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Kota Sukabumi, Koorlap: Pertamina Adalah Biang Keroknya

Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Kota Sukabumi, Koorlap: Pertamina Adalah Biang Keroknya

September 11, 2022
Triwulan I 2022, Bank Bjb Catatkan Pertumbuhan Laba 28,6% Year On Year

Triwulan I 2022, Bank Bjb Catatkan Pertumbuhan Laba 28,6% Year On Year

Mei 9, 2022
PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

Mei 10, 2024
Sidak Dishub, Oded : Alhamdulilah Layanan Uji KIR Bersih Tidak Ada Pungutan Liar

Sidak Dishub, Oded : Alhamdulilah Layanan Uji KIR Bersih Tidak Ada Pungutan Liar

November 22, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In