Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank BJB Cabang Sukabumi Siap Melayani 35 Anggota DPRD Kota Terpilih

    Bank BJB Cabang Sukabumi Siap Melayani 35 Anggota DPRD Kota Terpilih

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Bank BJB Cabang SUkabumi mengaku siap melayani 35 anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih. Baik itu mulai dari Penggajihan mereka ataupun layanan perbankan lainya.”Kita siap menjadi mitra dan melayani para anggota dewan terpilih,”ujar Pimcab BJB Sukabumi Graha Novina usai menghadiri sosialisasai pelantikan anggota DPRD terpilih di Gedung DPRD Kota SUkabumi. Kamis,(22/08/2019). Graha menambahkan, […]

  • Tebar Manfaat Kebaikan di Bulan Ramadhan, STC Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim

    Tebar Manfaat Kebaikan di Bulan Ramadhan, STC Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan anggota dan pengurus komunitas sepeda motor, Sukabumi Tiger Club (STC) menggelar kegiatan bakti sosial berupa santunan kepada anak yatim dan berbagi takjil kepada masyarakat di Kota Sukabumi, Sabtu (15/04). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, juga dilakukan pemberian santunan kepada keluarga almarhum anggota STC yang sudah meninggal dunia. Ketua Umum STC, Babah […]

  • Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat Dan Jenisnya

    Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat Dan Jenisnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada 21 Mei 2022 mendatang, Kota Bandung akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung. Rencananya, acara ini akan digelar secara hibrid di Plaza Balai Kota pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman serta pegiat angklung di Kota Bandung. Sejak tahun 2010, angklung telah menjadi Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia United Nations Educational, […]

  • Ketum PWI Pusat Peroleh Digelar Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak.

    Ketum PWI Pusat Peroleh Digelar Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LAMANDAU, Mbinews – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, Minggu (6/8) telah tiba di Kabupaten Lamandau. Kedatangan Ketum PWI tersebut adalah dalam rangka menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 6 – 8 Agustus 2023. Sebagai bentuk penghormatan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau menganugerahi gelar […]

  • Cagar Budaya di Kota Bandung Agar Jadi Destinasi Pariwisata

    Cagar Budaya di Kota Bandung Agar Jadi Destinasi Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong cagar budaya agar menjadi salah satu destinasi pariwisata di Kota Bandung. Aturan soal itu pun kini tengah dibahas oleh Pansus 4 DPRD Kota Bandung berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Dalam kesempatannya, anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, […]

  • Dana Desa Tak Transparan, Pemuda Kabandungan Lapor Kejaksaan

    Dana Desa Tak Transparan, Pemuda Kabandungan Lapor Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Aliansi Pemuda Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi laporkan kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Kades Kabandungan dilaporkan diduga adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran desa dengan realisasi kegiatan untuk program pembangunan di lapangan. Juru bicara Aliansi Pemuda Kabandungan Arie Hardiansyah mengatakan, temuan ketidaksesuaian tersebut didapatkan dari data Sistem Informasi Desa […]

expand_less