Breaking News
Trending Tags

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasir Salawe, ODTW Ungguan Desa Wisata Kertawangun

    Pasir Salawe, ODTW Ungguan Desa Wisata Kertawangun

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata. Secara keseluruhan Jabar memiliki lebih dari 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Seluruh desa wisata tersebut akan dikembangkan secara bertahap. Sejatinya, pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata. Desa wisata juga ditetapkan […]

  • Apartemen B- Residence Mangkrak,  Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

    Apartemen B- Residence Mangkrak, Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BOGOR, MBinews.id – Apartemen B-Residence di Jalan Malabar, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali berulah. Tak dianya pihak pengembang hunian vertikal yang banyak menuai kontroversi warga itu hingga kini belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada konsumen gedung setinggi 18 lantai itu. Pasalnya, dari mulai selesai pembangunan hingga kini tak kunjung melakukan serah terima unit kepada konsumen […]

  • RAPBN 2020: Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja

    RAPBN 2020: Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MBInews.id, Jakarta – Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama pimpinan DPR dan DPD RI 2014-2019 usai menyampaikan RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) siang. Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, atau sebesar Rp505,8 triliun, meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran […]

  • Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengaku akan menjalankan amanah apa yang disampaikan oleh Walikota Sukabumi saat dirinya dilantik pada Jum’at, (31/12/2021). Amanah tersebut lanjut Asep, tentu saja salah satunya menjadi penghubung yang baik untuk dua kepentingan. Apalagi, kondisi sinegitas antara Pemerintah daerah dan DPRD sudah baik, tentu saja kedepanya […]

  • bank bjb Tegaskan Komitmen Kesetaraan Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

    bank bjb Tegaskan Komitmen Kesetaraan Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  –  bank bjb bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta). Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses edukasi dan layanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam memanfaatkan layanan keuangan formal. […]

  • BOR Turun di Jabar, Kang Emil Dorong Kabupaten Cianjur untuk Mengakselerasi Vaksinasi COVID-19

    BOR Turun di Jabar, Kang Emil Dorong Kabupaten Cianjur untuk Mengakselerasi Vaksinasi COVID-19

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MBInews,id – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 untuk mengejar kekebalan komunal atau herd immunity pada akhir 2021. Guna mendorong percepatan vaksinasi di kabupaten/kota, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan safari vaksin dan bantuan sosial (bansos). Pada Sabtu (23/10/2021), Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengunjungi Kabupaten Cianjur untuk […]

expand_less