Breaking News
Trending Tags

Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib mentaatinya.

“Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Ema Sumarna di SDN 23 Pajagalan Kecamatan Astana Anyar, Rabu 14 April 2021.

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti.

“Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan,” katanya.

“Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ema pun memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti.

“Jelas ada sanksi. Melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” tegasnya. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Pencegahan Corona, Pelanggan PDAM Tirtawening Cukup Mengirimkan Foto Angka Meter

    Bentuk Pencegahan Corona, Pelanggan PDAM Tirtawening Cukup Mengirimkan Foto Angka Meter

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, akan menyesuaikan pencatatan meter air pada seluruh pelanggan untuk bulan Mei 2020. PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk sementara tidak melaksanakan pencatatan meter air oleh petugas pencatat meter yang biasanya datang langsung ke rumah masing-masing pelanggan. Untuk saat ini, pelanggan […]

  • IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Akibat keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi, RSUD Ujungberung terpaksa menutup sementara IGD khusus Covid-19. Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, pembatasan layanan untuk sementara waktu ini hanya berlaku khusus Covid-19 saja. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan […]

  • Bupati Bandung Lantik Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja dan Kadinsos

    Bupati Bandung Lantik Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja dan Kadinsos

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINEWS.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi melantik Kawaludin sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja atau PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung pada Kamis (5/12/2024). Dalam pelantikan itu, Kawaludin yang awalnya menjabat sebagai Asisten II Pemkab Bandung didaulat menggantikan Marlan yang kini menjabat sebagai Kepala Baperida Kabupaten Bandung. Selain Kawaludin, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga melantik Supardian MP yang awalnya menjabat sebagai […]

  • Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasai Perangkat Daerah (OPD). Rabu, (05/02/2025). Kunjungan yang dilakukan tersebut, mengingat masa jabatannya segera berakhir. Sedangkan, OPD yang dikunjungi. Diantaranya, Satpol PP, Dishub, dan Diskumindag. Mendatangani sebagain OPD tersebut, juga untuk menyampaikan apresiasi, terima kasih, […]

  • Ajak Kapolrestabes Baru Perkuat Kolaborasi, Oded: Bandung Dinamikanya Unik

    Ajak Kapolrestabes Baru Perkuat Kolaborasi, Oded: Bandung Dinamikanya Unik

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung untuk sama-sama berkonsentrasi penuh menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung. Oded juga mengingatkan pelayanan publik harus menjadi prioritas. Oded menuturkan, Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi dan salah satu kota besar di Indonesia kerap menjadi tolak ukur situasi […]

  • Setelah Masa Reses DPRD, Dani Perjuangkan Aspirasi Warga

    Setelah Masa Reses DPRD, Dani Perjuangkan Aspirasi Warga

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pada masa reses partisipatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Dani Ramdhani anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), mengadakan kegiatan reses di wilayah daerah pemilihannya, di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (5/9/2021). Dani mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga, yang nantinya akan disampaikan […]

expand_less