Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib mentaatinya.

“Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Ema Sumarna di SDN 23 Pajagalan Kecamatan Astana Anyar, Rabu 14 April 2021.

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti.

“Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan,” katanya.

“Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ema pun memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti.

“Jelas ada sanksi. Melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” tegasnya. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Reses I, Achmad Ru’yat Tindaklanjuti Aspirasi IPSM Caringin dan Cigombong

    Gelar Reses I, Achmad Ru’yat Tindaklanjuti Aspirasi IPSM Caringin dan Cigombong

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR , MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat gelar agenda Reses I Tahun Sidang 2022-2023 bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Caringin dan Cigombong Kabupaten Bogor, Rabu (9/11/2022). Achmad Ru’yat menerima sejumlah aspirasi dari IPSM yakni terkait program bedah kamar lansia dengan motto gerakan nyaah ka kolot (sayang ke orang tua) kalau […]

  • Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL,  Tidak Ada Lagi Pungutan

    Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL, Tidak Ada Lagi Pungutan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. […]

  • GMNI : Ragukan Penghargaan Kota Layak Anak  Untuk  Kota Sukabumi

    GMNI : Ragukan Penghargaan Kota Layak Anak Untuk Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Cabang Sukabumi Abdullah Masyuhudi meragukan penghargaan Kota Layak Anak untuk Kota Sukabumi, mengingat banyak kejadian yang melanggar norma asusila. “Sangat tidak relevan dengan dengan gelarnya yang dimiliki Pemerintah Kota Sukabumi,” ujarnya, Selasa (1/10/19). Usai aksi unjuk rasa menyikapi 1 Tahun Pemerintahan Pemkot Sukabumi. Menurutnya Perhatian Pemerintah Kota Sukabumi ke bawah […]

  • Wali Kota Bandung Hadiri  Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bertekad memberikan kontribusi untuk Kota Bandung. Termasuk mendukung pembangunan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah di sela-sela pelantikan pengurus periode 2021-2024 di Balai Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung, Oded […]

  • Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator  Ojol

    Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyatakan sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angkutan penumpang berbasis sepeda motor sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang. Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Covid-19 masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator. Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan […]

  • Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MbINews.id – Kecamatan Coblong Kota Bandung berencana mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 RW. Sedangkan Kecamatan Arcamanik dan Antapani bakal memperketat dengan mendirikan sejumlah posko. Lurah Dago, Nurliati Affandi menyampaikan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. “Ada 13 RW, 105 RT, […]

expand_less