Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung berhasil menyertifikasi sebanyak 202 bidang lahan seluas 2,5 hektare. Salah satunya Kantor Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung.

Hal tersebut berkat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan instansi terkait seperti, KPK RI, BPN Kota Bandung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Di era kepemimpinan Oded-Yana ini merupakan hal yang monumental. Berkat hasil komunikasi dan kolaborasi intens dengan instansi terkait pada periode kali ini, yang sebelumnya sulit terlaksana.

Terkait penanganan aset ini menjadi salah satu tujuan utama bagi Pemkot Bandung untuk memberikan hak atas tanah yang sah.

Selain itu, sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, selama kepemimpinnya sertifikasi aset merupakan langkah pengamanan hukum terhadap tanah milik Pemkot Bandung.

“Hal ini perlu dilakukan agar lebih harmonis dan sinergitas program yang baik antara pemerintah dengan instansi terkait,” ujarnya.

Menurut Oded, selama ini Pemkot Bandung berusaha mengamankan aset. Di antaranya pengamanan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah.

Hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 299 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Serta pasal 68 Perda Kota Bandung nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Oleh karena itu juga, Oded berterima kasih kepada seluruh elemen dan Forkopimda yang memberikan supervisi dan menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu pilot project kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Jawa Barat.

“Melalui program ini kami berharap berbagai permasalahan terhadap tanah milik Pemkot Bandung secara bertahap dapat diselesaikan,” tuturnya di sela-sela meninjau Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa 7 September 2021.

Pada kesempatan itu, Pemkot Bandung bersama KPK, BPN Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meninjau 3 aset milik Pemkot Bandung. Di antaranya Kebun Binatang Bandung, Area Eks Jatayu Molek dan Taman Lalu Lintas.

“Hari ini kita bersama meninjau 3 lokasi aset di Kota Bandung. Hari ini sedang kita tata. Kita penuhi secara kepemilikannya,” kata Oded.

Di tempat yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Yudhiawan Wibisono menerangkan, tugas pokok KPK terkait pencegahan yakni manajemen aset.

“Termasuk juga kementerian lembaga, pemerintah daerah terkait tanah atau aset milik negara yang belum disertifikat. Nanti sampai dengan 2024 harus tersertifikat. Hal ini merupakan bentuk legal dari pengamanan aset,” jelasnya.

Sedangkan Asisten Pidana Tata Usaha Negara Kejaksaaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Wahyudi menyampaikan, terkait aset bermasalah juga menjadi konsentrasi pihaknya.

“Dari KPK sudah menginisiasi. Kami dari Kejati siap ‘all out’, mendukung segi data. Bisa menjaga aset yang memang tercecer,” tuturnya.

Wahyudi mengatakan, tertib administrasi merupakan hal yang utama untuk menjelaskan dan membuktikan aset tersebut.

“Harus tertib administrasi. Mari sama-sama bedah dan pilah aset yang harus dimiliki,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alippudin menyampaikan, menurut amanat Undang-Undang dijelaskan tanah di Indonesia wajib di data dan wajib kepastian hukum. Sehingga ada satu bagian untuk menjalankan tugas negara.

“Program Strategis Nasional juga, kami akan serahkan secara simbolis 202 sertifikat hak atas tanah atas nama Pemerintah Kota Bandung dengan dengan total luas 2,5 hektar,” ujarnya.

“Hari ini juga secara simbolis menyerahkan 1 dari 5 aset tanah yaitu Kantor Kelurahan Cigending,” tambahnya.

Menurutnya, banyak badan hukum dan instansi pemerintah yang mengklaim memiliki aset.Tetapi klaim itu tidak berdampak jika tidak memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Kami hadir dan memberikan pembelajaran sebagai gambaran, khususnya masyarakat badan hukum dan instansi terkait,” tuturnya.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bandung Timur Kini Bisa Urus Perizinan Di GPP Dan Sakedap Gedebage

    Warga Bandung Timur Kini Bisa Urus Perizinan Di GPP Dan Sakedap Gedebage

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung wilayah timur. Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung. Inovasi dan kolaborasi Dinas Penanaman […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar

    Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD kota Bandung, H. Tedy Rusmawan melakukan peninjauan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) terkait jatuhnya korban tewas saat pertandingan antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Jumat 17 Juni 2022. Sehari sebelum tinjauan ke GBLA itu, Tedy juga menyempatkan takziah ke rumah duka bobotoh yang menjadi korban, Asep Solihin. Peristiwa maut […]

  • Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD Kota SUkabumi Jona Arizona dan Wawwan Juanda, mendatangi Polres Sukabumi Kota terkait proses mediasi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, kepada massa pengunjuk rasa, Senin (25/04/2022). “Menyikapi […]

  • Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

    Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dana wakaf bersifat abadi dan tidak memiliki kaitan dengan masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat. Pernyataan itu disampaikan Ayep Zaki dalam wawancara eksklusif di rumah dinasnya, Sabtu (18/10/2025). “Wakaf itu kan diatur […]

  • Dani Nurahman  : Pentingnya Peranan Guru Untuk Pemberdayaan Dan Pengembangan Sekolah

    Dani Nurahman : Pentingnya Peranan Guru Untuk Pemberdayaan Dan Pengembangan Sekolah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Ditemui di ruang kerja Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung,  Dani Nurrahman memaparkan betapa pentingnya peranan guru dalam dunia pendidikan,  Jalan Ahmad Yani Bandung,  Senin,  (7/10/19) Kwalitas pelajaran ditentukan oleh mutu pembelajaran seorang guru dalam mengejewantahkan ilmu pada anak didiknya dengan cara, teknik, skill hingga keilmuannya hingga dapat dicerna […]

expand_less