Breaking News
Trending Tags

Awas! Petugas Polsek Cikole Rutin Patroli Pada Masa PPKM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota terus gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kali ini kegiatan dilakukan oleh jajaran petugas di Polsek Cikole.

“Kami dari jajaran Polsek Cikole, terus melakukan imbauan kepada warga, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ujar Kapolsek Cikole Kompol NR. Subarna kepada Mbinews.id melalui pesan singkatnya, Minggu (4/10/2021).

Subarna mengatakan, pada kegiatan yang dilakukan kemarin malam, selain melakukan patroli di lokasi keramaian yang berda di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cikole, petugas juga sempat menerima aduan warga terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di daerah Subang Jaya dan Cikole.

“Semalam juga sempat ada warga yang mengadukan terkait adanya gangguan kamtibmas. Aduan pertama dari seorang warga yang melaporkan adanya penyerang di salah satu cafe yang ada di Kelurahan Subang Jaya. Yang kedua, adanya laporan terkait keributan di salah satu kos yang berada di Kelurahan Cikole,” ukapnya.

Kapolsek Cikole Kompol NR. Subarna mengimbau kepada pengelola kafe, agar segera menutup kafenya, karena sudah melampaui jam batas operasional pada masa PPKM Level 3 Kota Sukabumi.

Lanjutnya, berdsarkan aduan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berdasarkan hasil laporan pada lokasi kejadian, untuk aduan yang pertama, berhasil diselesaikan dengan kekeluargaan. Dan untuk kedua pihak yang terlibat, sudah dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Sedangkan aduan kedua, setelah didatangi ke lokasi kejadian, ternyata hanya salah paham antar pasangan yang ada di kos tersebut. Dan juga sudah diselesaikan,” bebernya.

Subarna juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Mengingat saat ini, Kota Sukabumi masih dalam kondisi pandemi, serta dalam status PPKM Level 3.

“Terus terapkan prokes yang berlaku, dan juga segera laporkan bilamana terjadi tindakan kriminal ataupun gangguan kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole,” pungkasnya. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB. Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian […]

  • Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan Polsek Citamiang berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Sabtu (16/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/04/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. “Kemarin malam, kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian tadi […]

  • Mang Oded : Kehadiran BPR Dan BPRS Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Mang Oded : Kehadiran BPR Dan BPRS Utamakan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) mendedikasikan kehadirannya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Utamanya, bagi PD BPR Kota Bandung sebagai bank milik Pemerintah Kota (Pemkot). Oded mengutarakan hal itu usai melepas para peserta jalan santai yang digelar oleh Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat […]

  • Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kasus pencemaran nama baik terhadap Kadishut Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq yang dinyatakan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (11/9) sore. Muhammad Rizani sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Kalsel yang kini diseret dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Rizani dan tim penasihatnya menyampaikan enam poin penting. Poin pertama adalah perihal […]

  • Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024. […]

  • BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.com — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi meimnta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat, untuk mengadakan bimtek bagi Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hal itu seiring dengan lahirnya aturan baru, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no […]

expand_less