Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menyampaikan, dengan adanya Online Single Submission (OSS) sekarang telah diberlakukan izin tunggal.

“Cukup dengan NIB, pelaku UMKM bisa berlanjut ke izin sertifikasi halal dan HAKI juga. Relatif gampang karena lewat online. Tapi, jika ada kesulitan, kami siap fasilitasi di Salapak. Tinggal bawa persyaratan dan kelengkapannya saja, berupa KTP/NPWP,” jelas Atet selepas acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu 23 April 2022.

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika para UMKM memiliki legalitas NIB. Atet menuturkan, pemerintah bisa memberikan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk memudahkan permodalan dan advokasi bagi para UMKM.

“Misalnya, butuh permodalan. Kami akan bantu fasilitasi dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan dengan kredit program KUR,” paparnya.

“Bahkan, jika ada yang membutuhkan advokasi hukum, kami juga menyediakan fasilitas itu di Salapak,” imbuh Atet.

Sebab, pada 2021 silam, Atet mengungkapkan, ada salah satu UMKM di bidang kosmetik yang belum mengantongi izin lengkap, dan malah berujung proses hukum.

“Jangan sampai ada kejadian tahun 2021 lalu, dia belum kantongi izin BPOM, tapi sudah edarkan produk. Jadinya malah diproses hukum. Kami tidak mau ada hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sehingga Atet mengimbau, bagi seluruh UMKM di Kota Bandung untuk memenuhi legalitas NIB terlebih dahulu. Dengan begitu, para pelaku UMKM memiliki peluang untuk mengembangkan usaha mereka.

“Bahkan, 40 persen APBD disediakan untuk para UMKM. Peluang ini harus kita tangkap,” ujarnya.

Maka dari itu, melalui Salapak, Atet berharap, para UMKM bisa difasilitasi untuk terjun ke ekosistem digital dan melakukan business matching.

“Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan,” ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM dari Ujungberung, Yani datang ke acara ini untuk membuat NIB usahanya. Sudah lebih dari 10 tahun ia berkutat di dunia kuliner.

“Jualan mi ayam di rumah sudah lebih dari 10 tahun. Tapi memang belum punya NIB,” kata Yani.

Ia sempat mendaftar secara online, tapi terkendala beberapa hal. Sehingga, dengan adanya acara ini, Yani merasa sangat terbatu untuk membuat izin legalitas usahanya.

“Sempat ikut online, susah karena mungkin jaringan dan kendala lainnya. Jadi, datang ke sini untuk dibantu prosesnya. Tapi mungkin sosialisasinya perlu diperluas lagi agar lebih banyak pelaku UMKM yang ikut membuat legalitas usahanya,” kata Yani. (Pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual  LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

    KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman […]

  • Balap : Permohonan Lengkap , Program Segera Terlaksana

    Balap : Permohonan Lengkap , Program Segera Terlaksana

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Balap) Kota Bandung meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai tingkat kewilayahan untuk mengajukan permohonan anggaran untuk pengadaan, pembangunan lebih lengkap dan detail. Hal itu agar dana yang diajukan bisa segera terpenuhi sesuai aturan. “Memang perlu ada kesepahaman tentang ketentuan dan syarat yang sudah ditentukan. Mulai dari […]

  • Danrem 061 SK, Vaksin Sinovac Tidak Berbahaya

    Danrem 061 SK, Vaksin Sinovac Tidak Berbahaya

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kancana Brigjen TNI Achmad Fauzi yakinkan masyarakat Kota Sukabumi vaksin sinovac tidak berbahaya. “Kami yakinkan vaksin Sinovac aman, suci tersertifikasi BPOM dan Halal. Tadi sebelumnya datang ke Kodim Kota Sukabumi, saya divaksin terlebih dulu bersama jajaran unsur Forkopimda. ujarnya usai melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat di Kodim 0607 […]

  • Puluhan Pedagang Citi Mall Sukabumi Geruduk DPDR

    Puluhan Pedagang Citi Mall Sukabumi Geruduk DPDR

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan pedagang citi mall Kota Sukabumi lakukan hearing dengan jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi. Rabu, (4/8/2021). Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib usahanya agar tetap bisa berjualan ditengah masa PPKM Darurat diberlakukan. Pasalnya, semenjak PPKM mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu, Citimall Sukabumi mulai ditutup untuk umum. Penutupan terus berlangsung sampai hari ini, […]

  • Raperda PPLH Mendorong Pembangunan  Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054. Lebih jauh ketua […]

  • Fahmi Minta, Diskominfo Maksimalkan Penyebaran Informasi Kepada Masyarakat

    Fahmi Minta, Diskominfo Maksimalkan Penyebaran Informasi Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta kepada Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, semakin memaksimalkanuntuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Diantaranya, melalui siaran Radio Swara Perintis. Sebab kata Fahmi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengakses infromasi yang bersumber dari Pemerintah. “Saya ingin, Diskominfo, semakin meningkatakn penyebaran infromasi yang bersumber dari Pemkot Sukabumi […]

expand_less