Breaking News
Trending Tags

Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (01/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference.

Keputusan yang diambil dalam rapat ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diadakan di hari yang sama.

Forum rapat paripurna menyetujui Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dengan Pemerintah Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui itu disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna juga telah menerima penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung ini.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 10, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Oleh karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 10 kami nyatakan dibubarkan,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Perubahan AKD

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga ini mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandung. Pimpinan paripurna telah menerima surat masuk dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor 228/FPD-DPRD/Kt.BDG/XI/2022 tanggal 28 November 2022, perihal Pemberitahuan Rotasi Anggota Komisi. Disampaikan bahwa Aan Andi Purnama, S.E., yang sebelumnya ditugaskan sebagai Anggota Komisi A beralih menjadi Anggota Komis C DPRD Kota Bandung.

Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan surat Nomor 0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Drs. Edi Haryadi, M. Si., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi A, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya, Nunung Nurasiah, S. Pd., menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung juga telah memberikan penugasan baru kepada Ir. Kurnia Solihat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, serta Muhammad Al Haddad, S.E., M.M., sebagai Anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menugaskan drg. Maya Himawati, Sp. Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., sebagai Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi D.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *Adv

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20. Dalam sambutannya, Firli menyampaikan, saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, Firli mendorong agar masyarakat tetap optimistis untuk bangkit dari krisis. “Masalah […]

  • Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DEPOK, MBInews.id – Di tengah iklim bisnis yang kurang kondusif sebagai dampak berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Riris Riska Diana (29) dapat tetap survive. Pengusaha milenial yang bergelut dalam bidang kecantikan dan perawatan kulit (skin care) ini tidak lantas mundur dari aktivitas bisnisnya, namun berusaha tegak dan patuh mengikuti ketentuan sebagaimana yang ditegaskan […]

  • bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

    bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – bank bjb melakukan kerja sama dengan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait Distributor Financing yang akan saling menguntungkan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara bank bjb dengan Semen Indonesia dilakukan Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan SVP of Finance Semen Indonesia Hasan Arifin, yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu […]

  • Wali Kota Sukabumi Apresiasi PCNU Kota Sukabumi Bangun Rumah Toleransi Moderasi Agama dan Kebangsaan

    Wali Kota Sukabumi Apresiasi PCNU Kota Sukabumi Bangun Rumah Toleransi Moderasi Agama dan Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresiasi Rumah Toleransi Moderasi Agama dan Kebangsaan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi. Apresiasi tersebut diberikan saat Wali Kota Sukabumi menghadiri rangkaian Hari Santri Nasioanal (HSN), dan launching rumah toleransi moderasi, di Gedung Dakwah PCNU Kota Sukabumi, Kelurahan Gedong Panjang. Kecamatan Citamiang. Senin, (24/10/2022). Baca Juga:https://mbinews.id/2022/02/01/kelima-di-kota-bandung-ini-keanekaragaman-kampung-toleransi-rw-08-kelurahan-kebon-jeruk/ Momen tersebt, dalam […]

  • Fungsi PSU harus sesuai dengan Site Plan

    Fungsi PSU harus sesuai dengan Site Plan

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (05/06/2023). Hadir dalam Rapat tersebut ,Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., Wakil Ketua Komisi C Ir. H. Agus Gunawan, Anggota Komisi C Aan Andi […]

  • Syarat Pengelola Tempat Hiburan Malam Dan Karaoke Ingin Beroperasi, Pengunjung Harus Rapid Test

    Syarat Pengelola Tempat Hiburan Malam Dan Karaoke Ingin Beroperasi, Pengunjung Harus Rapid Test

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh […]

expand_less