Breaking News
Trending Tags

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Al-Ihsan Pertama Kali Berhasil Melakukan “TEVAR” Pasien Dengan kondisi Diseksi Aorta

    RSUD Al-Ihsan Pertama Kali Berhasil Melakukan “TEVAR” Pasien Dengan kondisi Diseksi Aorta

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat buka Pusat Instalasi pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah adalah salah satu layanan unggulan selain Stroke dan Cancer “Tim Dokter RSUD Al-Ihsan berhasil melakukan tindakan thoracic Endovascular Aortic Repair (TEVAR) untuk pertama kalinya pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 tindakan tersebut dilakukan pasien dengan kondisi diseksi aorta […]

  • DPRD Kota Bandung Peringati 69 Tahun KAA dalam Semangat Mendukung Pembebasan Palestina

    DPRD Kota Bandung Peringati 69 Tahun KAA dalam Semangat Mendukung Pembebasan Palestina

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung hadiri dan apresiasi gelaran Peringatan 69 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 2024 yang berjalan lancar juga meriah sejak Sabtu, 6 Juli hingga Minggu 7 Juli 2024. Meski sempat diwarnai hujan, namun ragam kreativitas dan kesenian dari berbagai komunitas di Indonesia yang ditampilkan hingga panggung hiburan dalam […]

  • KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara

    KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Bandung, di hotel Sutan Raja Jumat(1/3/24). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung dan disaksikan oleh unsur Forkopimda kabupaten serta jajaran SKPD dilingkup Pemkab Bandung. Acara yang melibatkan para LO Parpol, saksi dan unsur penyelenggara […]

  • Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIInews..id – Anggota Pansus III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid mengatakan sistem yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan para aplikator adalah kemitraan. Dalam hal ini, Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat serap masukan dari pihak aplikator layanan ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Pembahasan […]

  • Wali Kota Bandung Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sejumlah Tokoh Kota Bandung Dan Jabar

    Wali Kota Bandung Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sejumlah Tokoh Kota Bandung Dan Jabar

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berduka atas wafatnya sejumlah tokoh Kota Bandung dan Jawa Barat pada beberapa hari belakangan ini. Sejumlah tokoh tersebut yaitu H. Tubagus Dasep (Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat), Kiki Medfo (Ketua Umum Paguyuban Sundawani), Imam Hermanto (Ketua Umum Buah Batu Corps), dan H. Suhaya Djati Prakarsa […]

  • Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021,  Jadi Sorotan Pansus LKPJ

    Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, Jadi Sorotan Pansus LKPJ

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Ferry […]

expand_less