Breaking News
Trending Tags

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi, Pj Walikota: Konsep Pembangunan Harus Selaras Dengan RPJPN

    Rakor RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi, Pj Walikota: Konsep Pembangunan Harus Selaras Dengan RPJPN

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang digelar Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (31/10). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045. “Ini merupakan rangkaian kegiatan […]

  • Dua Anggota DPRD Kota Bandung PAW Periode 2024–2029 Diambil Sumpah

    Dua Anggota DPRD Kota Bandung PAW Periode 2024–2029 Diambil Sumpah

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menghadiri pelantikan dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 25 Agustus 2025. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2025. […]

  • 25 ASN Baru Dilantik, Wali Kota Sukabumi: “Jabatan Itu Amanah, Bukan Status”

    25 ASN Baru Dilantik, Wali Kota Sukabumi: “Jabatan Itu Amanah, Bukan Status”

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot)Sukabumi resmi menambah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Sebanyak 24 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 1 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam acara di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Senin (22/09). Pelantikan turut disaksikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Sekretaris Daerah […]

  • Tahun Baru Imlek  2573 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

    Tahun Baru Imlek 2573 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Kota Bandung berlangsung khidmat namun tetap meriah. Sejumlah warga mendatangi rumah ibadah untuk menjalankan ibadah. Pantauan Humas Bandung, Senin 31 Januari 2022 hingga jelang tengah malam, beberapa vihara di Kota Bandung menjalankan ibadah dengan khusyuk. Salah satunya di Vihara Dharma Ramsi. Puluhan orang nampak sibuk mempersiapkan […]

  • Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat Dan Jenisnya

    Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat Dan Jenisnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada 21 Mei 2022 mendatang, Kota Bandung akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung. Rencananya, acara ini akan digelar secara hibrid di Plaza Balai Kota pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman serta pegiat angklung di Kota Bandung. Sejak tahun 2010, angklung telah menjadi Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia United Nations Educational, […]

  • Bentuk Generasi Unggul, Erwin Sebut Pendidikan yang Baik Adalah Menyatukan Agama, Seni dan Ilmu

    Bentuk Generasi Unggul, Erwin Sebut Pendidikan yang Baik Adalah Menyatukan Agama, Seni dan Ilmu

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, SE., M.Pd menyebut pentingnya pendidikan yang seimbang antara aspek agama, ilmu pengetahuan, dan seni dalam membentuk generasi unggul. Hal itu ia sampaikan saat membuka Al Azhar Thirty Six Competition (Alysco) 2025 di SMP Islam Al-Azhar 36 Bandung, pada Kamis, 2 Oktober 2025. “Pendidikan yang baik […]

expand_less