Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme. Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, 12 November 2023 malam.

MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.

MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika – Tambong. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.

“Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme,” ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin 13 November 2023.

Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.

“Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri,” ungkap Henry.

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya.

“Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri,” bebernya.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

“Tim penyidik ini sidang Tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan,” ungkapnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

    Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar, ditunda hingga minggu depan. ‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). Dia […]

  • Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

    Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah membantu penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Termasuk vaksinasi oleh TNI dan Polri. “Atas nama Pemkot Bandung kami ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI Polri membantu pemerintah dalam proses penanggulangan Covid-19,” kata Yana pada kegiatan Silaturahmi para Komandan Rayon Militer, Kapolsek, Babinsa dan Bhabinkamtibnas […]

  • P U Fraksi Partai Gerindra Terhadap 5 Raperda Baru 2023

    P U Fraksi Partai Gerindra Terhadap 5 Raperda Baru 2023

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pandangan Umum Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (3/7/2023). Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung memberikan Pandangan Umum terhadap Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Penyelenggaraan Perhubungan; Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • PSBB Kota Bandung, Satgas Covid-19 Segel 4 Mini Market

    PSBB Kota Bandung, Satgas Covid-19 Segel 4 Mini Market

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Hari ke-3 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyisir mini market. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memimpin langsung penyisiran kali ini. Hasilnya, sejumlah mini market diduga melanggar aturan waktu operasional. Sejumlah mini market kedapatan membuka usahanya sebelum pukul 10.00 WIB. Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 100 orang pencari kerja diberikan pelatihan keterampilan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigasri (Disnakertrans) Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 50 orang diberikan pelatihan menjahit, dan sisanya masing-masing 25 orang diberikan keterampilan tentang guide wisata dan tata boga.”Selama 30 hari kita berikan keterampilan yang sudah kami sediakan. Seperti menjahit, guide wisata dan tata […]

  • Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

    Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Menurut Inggu, sedikitnya terdapat enam kegiatan pemerintahan dengan total anggaran mencapai 1,32 miliar Rupiah yang sebelumnya tidak pernah dibahas dalam proses perencanaan […]

expand_less