Breaking News
Trending Tags

Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,” Polri dibawah kepemimpinan Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”, Katanya.

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses,” terangnya.

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. “Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Pernyataannya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai, apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. “Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama.

Perbuatan Zulhas tersebut, lanjut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi, “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang,” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakkan satu jari, melainkan sudah dua jari.

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” kata nya.

Menurutnya, jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya.

“Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk menghadirkan keadilan di Negara ini,” pungkasnya tegas. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alami Kenaikan, Pemkot dan Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Rembuk Stunting

    Alami Kenaikan, Pemkot dan Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Rembuk Stunting

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan intervensi dalam penanganan kasus stunting. Hal tersebut sejalan dengan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan kasus stunting saat ini. Kali ini melalui kegiatan rembuk stunting yang diadakan, selain diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, turut pula diikuti oleh organisasi dan lembaga terkait lainnya […]

  • Ketua PMI Kab Bandung : PMI Tetap Berpedoman Kepada 7 Prinsip Kemanusiaan

    Ketua PMI Kab Bandung : PMI Tetap Berpedoman Kepada 7 Prinsip Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Peringatan HUT RI Ke-79 dalam pencanangan bulan dana kemanusian Palang Merah Indonesia yang berlangsung di sekitar jalan Upakarti Soreang Pemkab Bandung, Minggu (1/9/2024) Ketua PMI Kab Bandung , Asep Deni Ramdani, SIp. AMd, kegiatan PMI dalam rangka HUT RI Ke-79 dan bersamaan HUT PMI Ke-79 ditanggal 17 September 2024 . Kegiatan […]

  • Pansus I Optimis Tepat Waktu Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD

    Pansus I Optimis Tepat Waktu Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews —Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya. “Kami akan melakukan percepatan pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat […]

  • Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021. HPN merupakan agenda tahunan yang puncak peringatannya dilaksanakan setiap 9 Februari. Kesiapan Sultra menjadi tuan rumah tersebut disampaikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Syaifullah kepada Pengurus PWI Pusat, Rabu […]

  • Bank bjb Apresiasi dan Beri Hadiah Kepada Agen Laku Pandai bjb BiSA Terbaik

    Bank bjb Apresiasi dan Beri Hadiah Kepada Agen Laku Pandai bjb BiSA Terbaik

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    CIREBON, MBInews.ix – bank bjb memberikan apresiasi penghargaan dan hadiah kepada Agen Laku Pandai bjb BiSA di wilayah Kanwil III karena telah membantu menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya bagi masyarakat. Pemberian plakat penghargaan dan hadiah berlangsung dalam acara Gathering Agen Laku Pandai bjb BiSA Kanwil III di Aston Hotel & Covention Center Cirebon, […]

  • 19 Petugas Cek Poin Bakal Jalani Swab test

    19 Petugas Cek Poin Bakal Jalani Swab test

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, beroperasinya Labolatorium Biosafety Level (BSL 2) bisa mempercepat penanganan virus corona. Karena dengan pemeriksaan yang masiv dan hasilnya segera diketahui secara akurat maka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung bisa terpetakan. “Tes melalui PCR (polymerase chain reaction) akurasinya 99 persen. Mudah-mudahan ini mempercepat […]

expand_less