Breaking News
Trending Tags

Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,” Polri dibawah kepemimpinan Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”, Katanya.

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses,” terangnya.

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. “Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Pernyataannya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai, apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. “Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama.

Perbuatan Zulhas tersebut, lanjut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi, “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang,” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakkan satu jari, melainkan sudah dua jari.

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” kata nya.

Menurutnya, jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya.

“Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk menghadirkan keadilan di Negara ini,” pungkasnya tegas. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung mencapai 6 juta sampai 7 juta jiwa pada setiap tahunnya. Melihat kunjungan wisatawan yang cukup signifikan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan berusaha untuk memanfaatkan potensi dan peluang usaha atau bisnis pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Atas dasar potensi kunjungan wisatawan itu, Dinas […]

  • Himbauan Wali Kota Bandung, Kepala Sekolah Perhatikan Anak Didiknya

    Himbauan Wali Kota Bandung, Kepala Sekolah Perhatikan Anak Didiknya

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengimbau kepada para kepala sekolah di Kota Bandung untuk fokus dan memperhatikan anak didiknya. Para kepala sekolah harus memperhatikan anak didiknya agar tidak terlibat unjuk rasa. “Saya mengimbau kepada para kepala sekolah, guru pendidik, menjaga anak didiknya. Jangan sampai mereka terlibat hal-hal lain di luar kegiatan […]

  • Realistic Cup Mockup

    Realistic Cup Mockup

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Peringati HUT Ke-77 TNI, Edwin Senjaya: Pilar Bangsa yang Semakin Dicintai Rakyat

    Peringati HUT Ke-77 TNI, Edwin Senjaya: Pilar Bangsa yang Semakin Dicintai Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia, di Lapangan Brigif 15 Kujang II Kota Cimahi, Rabu (5/10/2022). Pada upacara ini, pemimpin upacara langsung dipimpin oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen Kunto Arief Wibowo. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur […]

  • Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sekaligus sebagai upaya menciptakan harkamtibmas terkait adanya kelangkaan minyak goreng curah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, meninjau langsung beberapa distributor dan penjual minyak goreng di sekitaran Pasar Pelita Sukabumi, Rabu (23/03/2022). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, Kapolres Sukabumi Kota didampingi dengan Kasat Binmas, […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Studi Banding Penataan PKL di Provinsi Yogyakarta

    Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Studi Banding Penataan PKL di Provinsi Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama rombongan dari Pemerintah Kota Sukabumi, telah melakukan studi banding terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Provinsi Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan terhadap PKL di Kota Sukabumi, Senin (08/07/2024). Studi banding yang berlangsung pada hari Sabtu (06/07/2024) kemarin, mengunjungi beberapa […]

expand_less