• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 25, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

Juni 20, 2024 - 21:50:29
in Parlemen
Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

LBANDUNG, Mbinews– Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bapelitbang, Disciptabintar, KUKM, Satpol PP, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan PKL Dalem Kaum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, S.H., juga para anggota Komisi B, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., H. Asep Mulyadi, Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H., dan Christian Julianto Budiman.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menjelaskan, agenda rapat kali ini merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya di kawasan Dalem Kaum.

BeritaLainnya

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Pembahasan rapat kerja ini menimbang Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL masih berlaku, seiring belum adanya perubahan atau pergantian Peraturan Daerah yang baru.

Berlakunya Perda tentang pengaturan lokasi dan tempat usaha PKL sebelumnya, maka Perda tersebut masih hukum positif atau berlaku. Tetapi kami berupaya mencari solusi alternatif, supaya mereka tetap bisa berusaha, tetapi juga tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung , para PKL yang sesuai dengan pendataan sesuai dengan syarat dan ketentuan Pemerintah Kota Bandung akan direlokasi ke tempat yang sesuai.

Terlebih saat ini terdapat disparitas data yang cukup besar antara disampaikan oleh masing-masing koordinator PKL.

Komisi B DPRD Kota Bandung berharap , adanya kesesuaian data antara hasil pendataan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan jumlah PKL di Kota Bandung.

Jadi DPRD Kota Bandung ,mendorong agar Dinas terkait, dalam hal ini KUKM untuk melakukan pendataan riil jumlah PKL dan non PKL, serta berkomunikasi dengan Disdagin untuk mencari wilayah mana saja yang memungkinkan untuk sementara atau insidentil menampung para PKL yang sudah di data oleh Dinas KUKM,” ucapnya.

Upaya tersebut, dilakukan sambil menunggu rampungnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL, yang masih dibahas oleh Pansus 6 DPRD Kota Bandung.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi. Menurut Folmer, rapat kerja hari ini merupakan pembahasan lanjutan guna mencari solusi dari permasalahan PKL yang belum dapat kembali berkegiatan usaha seperti sebelumnya di kawasan Dalem Kaum.

“Tentu di dalam mencari solusi terhadap permasalahan PKL ini, kami harus berdasarkan pada aturan yang berlaku, karena berdasarkan pada Perda Nomor 4 Tahun 2011, bahwa kawasan Dalem Kaum masih zona merah, akan tetapi kami juga di Pansus 6 DPRD Kota Bandung sedang membuat Raperda yang baru. Di mana dengan hadirnya Perda baru nantinya, akan memungkinkan kawasan Dalem Kaum itu menjadi lokasi sementara untuk aktivitas PKL. Tapi karena Raperda ini masih dalam proses pembahasan, tentu belum bisa diterapkan, dan harus menunggu hingga disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna,” katanya.

Folmer menuturkan, seraya menunggu rampungnya proses pengesahan Perda baru tersebut, pihaknya mengharapkan hadirnya solusi jangka pendek yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung melalui dinas terkait.

“Salah satu opsi pencarian solusi, yakni dilakukannya pendataan kembali secara akurat jumlah PKL yang ada di kawasan Dalem Kaum, karena secara kurasi kami ingin mengetahui klasifikasinya berdasarkan jenis usaha dan domisili para PKL ini,” ujarnya.

Apalagi berdasarkan hasil pendataan sebelumnya bahwa para PKL di kawasan Dalem Kaum ini, tidak semuanya berdomisili dan ber-KTP Kota Bandung. Sehingga, dengan kondisi tersebut harus adanya penanganan yang berbeda bagi PKL yang merupakan warga Kota Bandung dan warga dari luar Kota Bandung.**

Tags: AturanBANDUNGberjualandalemkaumkotamelanggarPKLsolusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

November 5, 2025
Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

November 4, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

November 3, 2025
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kreatif Usai APBD 2026 Terancam Defisit

November 2, 2025
Next Post
Waspada, Amankan Percakapan di WhatsApp

Waspada, Amankan Percakapan di WhatsApp

Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In