Breaking News
Trending Tags

Bawaslu Kota Sukabumi: Laporan Dugaan Money Politik dan Kampanye di Luar Jadwal Pilkada Tidak Dilanjutkan, Masih Akan Ditelusuri

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, pada Pilkada Kota Sukabumi.

Laporan ini dilayangkan oleh Hendra Bachtiar, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan nomor laporan 001/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Dalam laporan tersebut, Hendra Bachtiar melaporkan saudara Asep Saepurohman, yang dianggap terlibat dalam kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh tim paslon nomor 3. Kampanye tersebut diduga terjadi pada 24 September 2024, di Masjid Al Jihad, Kecamatan Citamiang, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasan utamanya adalah tidak terpenuhinya syarat materil, meskipun unsur kampanye di luar jadwal telah terbukti.

“Dari hasil pemanggilan pihak pelapor, terlapor, serta beberapa saksi terkait yang diperiksa, kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti materil. Kampanye di luar jadwal memang terjadi, tetapi bukti materil yang menguatkan tidak mencukupi untuk melanjutkan laporan ini,” ujar Firman dalam keterangan persnya pada Rabu, (02/10/2024)

Firman juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut Asep Saepurohman sebagai pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang terlibat dalam video kampanye tersebut bukanlah Asep, melainkan seseorang bernama Haji Dadang.

Selain dugaan kampanye di luar jadwal, laporan juga mencakup dugaan praktik politik uang (money politik). Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, muncul nama Yulia yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembagian amplop kepada para jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Yulia sudah dua kali dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, Firman mengungkapkan bahwa meskipun batas waktu penanganan laporan telah berakhir pada 1 Oktober 2024, pihaknya masih akan melanjutkan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan money politik dan kampanye di luar jadwal yang terjadi dalam Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa meskipun status hukum atas laporan ini sudah dianggap selesai, pihaknya tetap akan mendalami informasi yang telah diperoleh.

“Status hukum dari laporan kemarin memang sudah diputuskan, namun kami tetap akan melanjutkan penelusuran berdasarkan informasi awal yang telah kami peroleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

Laporan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengarahkan jamaah pengajian yang hadir untuk mendukung paslon Muraz-Andri. Tak hanya itu, video lain juga menunjukkan seorang wanita yang diduga membagikan amplop kepada para jamaah yang akan pulang, memperkuat dugaan adanya praktik politik uang.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Meskipun Bawaslu Kota Sukabumi telah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, mereka berkomitmen untuk tetap menelusuri dugaan-dugaan yang muncul berdasarkan informasi awal yang ada. Hal ini penting untuk memastikan agar Pilkada Kota Sukabumi berlangsung dengan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adanya laporan dan bukti dugaan pelanggaran seperti ini menegaskan bahwa proses pemantauan dan penegakan hukum dalam pemilihan umum tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi dan OJK Dorong Literasi Keuangan untuk UMKM

    bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi dan OJK Dorong Literasi Keuangan untuk UMKM

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews – Pengelolaan keuangan yang bijak menjadi kunci bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mempertahankan bisnis yang berkelanjutan. Pengelolaan ini mencakup perencanaan anggaran, pemisahan keuangan pribadi dari usaha, hingga pencatatan transaksi yang teratur. Hal ini penting untuk memastikan pengusaha dapat mengontrol arus kas dan mengambil keputusan finansial dengan lebih baik, […]

  • Veteran Perjuangan  Saat Ini Lebih Berat

    Veteran Perjuangan Saat Ini Lebih Berat

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Ir. Soekarno Indonesia telah 74 tahun berdaulat. Kini, rakyat Indonesia hanya perlu memelihara kemerdekaan itu dengan karya dan perjuangan baru: menjaga persatuan. Itulah amanat Wakil Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Djono usai […]

  • Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Laptop Apple atau yang lebih dikenal dengan MacBook merupakan produk laptop keluaran Apple yang pertama kali dirilis pada tahun 2006. Dengan perkembangannya, laptop Apple ini juga memiliki beberapa seri dan varian yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda. MacBook sendiri termasuk salah satu seri notebook high-end karena harganya yang tidak bisa dibilang murah. Hal ini […]

  • Wali Kota Sukabumi: Pengembangan Kereta Wisata Dorong Ekonomi Jawa Barat

    Wali Kota Sukabumi: Pengembangan Kereta Wisata Dorong Ekonomi Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Di balik gemuruh roda besi yang melintas di atas rel lama Purwakarta–Gambir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kembali ambisinya untuk memperkuat konektivitas wilayah. Pada Selasa (25/11), Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menumpangi Kereta Api Inspeksi (KAIS), untuk meninjau langsung denyut jalur perkeretaapian yang selama ini menjadi nadi pergerakan masyarakat. Perjalanan itu bukan sekadar […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin kembali menegaskan jika  anak-anak Kota Bandung adalah generasi penentu masa depan Kota Bandung dan Indonesia. Oleh karena itu, anak-anak Kota Bandung harus dibekali dengan nilai-nilai kesadaran yang menjadi pondasi dalam menjalani kehidupan. “Kalian ingin sukses? Kang Erwin kasih rumusnya,” ucap Erwin saat peringatan Hari Anak Nasional Tahun […]

  • Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

    Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya. “Hal ini […]

expand_less