Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Bawaslu Kota Sukabumi: Laporan Dugaan Money Politik dan Kampanye di Luar Jadwal Pilkada Tidak Dilanjutkan, Masih Akan Ditelusuri

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, pada Pilkada Kota Sukabumi.

Laporan ini dilayangkan oleh Hendra Bachtiar, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan nomor laporan 001/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Dalam laporan tersebut, Hendra Bachtiar melaporkan saudara Asep Saepurohman, yang dianggap terlibat dalam kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh tim paslon nomor 3. Kampanye tersebut diduga terjadi pada 24 September 2024, di Masjid Al Jihad, Kecamatan Citamiang, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasan utamanya adalah tidak terpenuhinya syarat materil, meskipun unsur kampanye di luar jadwal telah terbukti.

“Dari hasil pemanggilan pihak pelapor, terlapor, serta beberapa saksi terkait yang diperiksa, kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti materil. Kampanye di luar jadwal memang terjadi, tetapi bukti materil yang menguatkan tidak mencukupi untuk melanjutkan laporan ini,” ujar Firman dalam keterangan persnya pada Rabu, (02/10/2024)

Firman juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut Asep Saepurohman sebagai pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang terlibat dalam video kampanye tersebut bukanlah Asep, melainkan seseorang bernama Haji Dadang.

Selain dugaan kampanye di luar jadwal, laporan juga mencakup dugaan praktik politik uang (money politik). Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, muncul nama Yulia yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembagian amplop kepada para jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Yulia sudah dua kali dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, Firman mengungkapkan bahwa meskipun batas waktu penanganan laporan telah berakhir pada 1 Oktober 2024, pihaknya masih akan melanjutkan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan money politik dan kampanye di luar jadwal yang terjadi dalam Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa meskipun status hukum atas laporan ini sudah dianggap selesai, pihaknya tetap akan mendalami informasi yang telah diperoleh.

“Status hukum dari laporan kemarin memang sudah diputuskan, namun kami tetap akan melanjutkan penelusuran berdasarkan informasi awal yang telah kami peroleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

Laporan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengarahkan jamaah pengajian yang hadir untuk mendukung paslon Muraz-Andri. Tak hanya itu, video lain juga menunjukkan seorang wanita yang diduga membagikan amplop kepada para jamaah yang akan pulang, memperkuat dugaan adanya praktik politik uang.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Meskipun Bawaslu Kota Sukabumi telah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, mereka berkomitmen untuk tetap menelusuri dugaan-dugaan yang muncul berdasarkan informasi awal yang ada. Hal ini penting untuk memastikan agar Pilkada Kota Sukabumi berlangsung dengan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adanya laporan dan bukti dugaan pelanggaran seperti ini menegaskan bahwa proses pemantauan dan penegakan hukum dalam pemilihan umum tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembah Tangga 101, Ruang Publik Dan Destinasi Wisata Baru Kota Bandung

    Lembah Tangga 101, Ruang Publik Dan Destinasi Wisata Baru Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ruang publik di Kota Bandung kini semakin bertambah. Terbaru yaitu Lembah Tangga 101 yang terletak di Kelurahan Cisurupan, Cibiru. Destinasi wisata ini hadir berkat kolaborasi Pemkot Bandung, Sektor 22 Citarum Harum, dan Persada (Persaudaraan Akabri) 92. Tak hanya sebagai destinasi wisata, Lembah Tangga 11 juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung membuat […]

  • DPRD Kota Bandung Dukung KPK untuk Cegah Korupsi

    DPRD Kota Bandung Dukung KPK untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat dan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/7/2023). Acara ini dihadiri Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan […]

  • Lapas Ciamis Jadi Sorotan, Program Musik Warga Binaan Didukung Menteri dan Label Musik

    Lapas Ciamis Jadi Sorotan, Program Musik Warga Binaan Didukung Menteri dan Label Musik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Ciamis,Mbinews  – Kreativitas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mendapat perhatian luas, termasuk dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Apresiasi tersebut muncul usai kunjungan musisi Pepeng Setia Band ke Lapas Ciamis pada Kamis, 30 April 2026. Dalam kunjungannya, Pepeng menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam konser mahakarya musik yang digagas oleh […]

  • Tiga Tahun Bersama, Ini Rahasia Keharmonisan Oded Dengan Yana

    Tiga Tahun Bersama, Ini Rahasia Keharmonisan Oded Dengan Yana

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Torehan sejarah untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawali perjalanan Oded M. Danial dan Yana Mulyana dalam memimpin Kota Bandung. Bahkan, prestasi yang diraih tersebut berhasil dipertahankan dalam tiga tahun berturut. Menapaki tiga tahun Oded dan Yana pada pekan ketiga September 2021 ini, sebanyak […]

  • Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini yang berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendatang. Hal itu mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi. Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat […]

  • HUT Persit Chandra Kirana Makodim 0624 di Isi Dengan Donor Darah

    HUT Persit Chandra Kirana Makodim 0624 di Isi Dengan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kegiatan Donor Darah dalam rangka hari ulang Persit Kartika Chandra Kirana Ke – 78 ,tahun 2024 di gedung Toha Makodim 0624 Kab Bandung. (22/2/2024) Ketua Persit Chandra Kirana cabang XLVI Kodim 0624/Kab Bandung, dr. Neng Sari Hamzah Budi Susanto mengatakan, dalam kegiatan HUT Persit Chandra Kirana, kami bekerja sama dengan yayasan […]

expand_less