Breaking News
Trending Tags

Bawaslu Kota Sukabumi: Laporan Dugaan Money Politik dan Kampanye di Luar Jadwal Pilkada Tidak Dilanjutkan, Masih Akan Ditelusuri

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, pada Pilkada Kota Sukabumi.

Laporan ini dilayangkan oleh Hendra Bachtiar, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan nomor laporan 001/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Dalam laporan tersebut, Hendra Bachtiar melaporkan saudara Asep Saepurohman, yang dianggap terlibat dalam kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh tim paslon nomor 3. Kampanye tersebut diduga terjadi pada 24 September 2024, di Masjid Al Jihad, Kecamatan Citamiang, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasan utamanya adalah tidak terpenuhinya syarat materil, meskipun unsur kampanye di luar jadwal telah terbukti.

“Dari hasil pemanggilan pihak pelapor, terlapor, serta beberapa saksi terkait yang diperiksa, kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti materil. Kampanye di luar jadwal memang terjadi, tetapi bukti materil yang menguatkan tidak mencukupi untuk melanjutkan laporan ini,” ujar Firman dalam keterangan persnya pada Rabu, (02/10/2024)

Firman juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut Asep Saepurohman sebagai pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang terlibat dalam video kampanye tersebut bukanlah Asep, melainkan seseorang bernama Haji Dadang.

Selain dugaan kampanye di luar jadwal, laporan juga mencakup dugaan praktik politik uang (money politik). Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, muncul nama Yulia yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembagian amplop kepada para jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Yulia sudah dua kali dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, Firman mengungkapkan bahwa meskipun batas waktu penanganan laporan telah berakhir pada 1 Oktober 2024, pihaknya masih akan melanjutkan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan money politik dan kampanye di luar jadwal yang terjadi dalam Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa meskipun status hukum atas laporan ini sudah dianggap selesai, pihaknya tetap akan mendalami informasi yang telah diperoleh.

“Status hukum dari laporan kemarin memang sudah diputuskan, namun kami tetap akan melanjutkan penelusuran berdasarkan informasi awal yang telah kami peroleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

Laporan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengarahkan jamaah pengajian yang hadir untuk mendukung paslon Muraz-Andri. Tak hanya itu, video lain juga menunjukkan seorang wanita yang diduga membagikan amplop kepada para jamaah yang akan pulang, memperkuat dugaan adanya praktik politik uang.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Meskipun Bawaslu Kota Sukabumi telah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, mereka berkomitmen untuk tetap menelusuri dugaan-dugaan yang muncul berdasarkan informasi awal yang ada. Hal ini penting untuk memastikan agar Pilkada Kota Sukabumi berlangsung dengan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adanya laporan dan bukti dugaan pelanggaran seperti ini menegaskan bahwa proses pemantauan dan penegakan hukum dalam pemilihan umum tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

    Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023 dengan tema “Ngawangkong Ngabedaskeun” di halaman Kantor Diskominfo Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (29/12/2023). Acara Ngawangkong Ngabedaskeun ini, Diskominfo mengajak puluhan wartawan untuk melaksanakan diskusi atau berdialog berkaitan dengan visi misi Kabupaten Bandung dalam upaya mewujudkan […]

  • Ini Komentar Hamdan Zoelva, Tokoh Muda  Masuk Daftar kabinet Jokowi-Amin

    Ini Komentar Hamdan Zoelva, Tokoh Muda Masuk Daftar kabinet Jokowi-Amin

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,MBInews.id -Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Hasil Pilpres 2019, mulai muncul nama beberapa tokoh muda sebagai kandidat menteri. Mereka dinilai layak menduduki jabatan menteri di era pemerintahan Jokowi – Kiai Ma’ruf Amin lima tahun mendatang.Sejumlah nama tokoh nasional pun disebut-sebut akan menjadi bagian kabinet mendatang. Disinggung kemungkinan namanya masuk ke dalam daftar kabinet Jokowi-Amin, Koordinator […]

  • 37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

    37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Dari 29 kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 37 terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 251,98 Gram, 2.819,72 Gram Ganja Kering, 185 butir Psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas. Kabag Ops […]

  • Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

    Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Virus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Tetapi tahukah anda tentang Virus Corona? Berikut Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO). Virus Corona Nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus […]

  • Wali Kota Sukabumi: Banyak Yang Pensiun, Pemkot Sukabumi Kekurangan ASN

    Wali Kota Sukabumi: Banyak Yang Pensiun, Pemkot Sukabumi Kekurangan ASN

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Banyaknya Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerinatahan Kota (Pemkot) Sukabumi yang purnabhakti. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, terus berupaya dengan meminta kepada pemerintah pusat untuk kembali membuka peluang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di Kota Sukabumi. “Tahun ini tergolong banyak yang purnabhakti (pensiun), sehingga mengurangi jumlah ASN yang ada saat ini,”ungkap […]

  • Kadiskominfo, H. Yosep Apresiasi Raker PWI Kab. Bandung

    Kadiskominfo, H. Yosep Apresiasi Raker PWI Kab. Bandung

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Rapat Kerja 2024 sosialisasi program kerja PWI Kab Bandung bersama Diskominfo Kab Bandung Periode 2023-2026 ,Soreang (20/8/2024) berlangsung di sekretariat PWI Kab Bandung. Dikatakan Kepala Diskominfo Kab Bandung, H. Yosep Nugraha, SH. MIP, pertama , saya atas nama Bupati Bandung, menyampaikan apresiasi kepada PWI Kab Bandung yang hari melaksanakan Rapat Kerja […]

expand_less