Breaking News
Trending Tags

Cashback

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Mirza Zulhadi

Sekadar judul? Bukan! Tapi itulah awal penyebab kemelut, kericuhan, atau sebut saja pemecah tubuh organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Jadi, jangan menengok kemana-mana dulu. Memperluas masalah. Cukup memperhatikan fakta yang tersaji. Sesederhana itu awal kisah cashback bermula. ”Tak ada asap kalau tak ada api”.

Ada uang yang ditarik dari kas organisasi. Lalu, katanya diterima pihak penerima dengan tanda terima. Kemudian, dibantah tidak terima oleh pihak penerima. Akhirnya, uang kembali ke kas organisasi. Faktanya bicara begitu. Dan, apa namanya ini? Persekongkolan kah? Antar dua pihak, pemberi dan penerima, atau malah hanya di satu pihak saja?

Klarifikasi tegas hanya datang dari penerima, bahwa mereka tidak menerima uang sepeser pun. Bahkan menantang, silakan tunjuk oknum yang menerima! Sebaliknya, tak muncul klarifikasi dari pihak pemberi. Sebenarnya mudah saja. Jika benar, tinggal mengungkap siapa yang menerima. Apalagi pihak penerima seolah menantang, sebut nama oknumnya!

Tak sepatah kata pun yang terucap. Seakan mengacuhkan beragam informasi yang beredar di publik, bahwa telah terjadi sesuatu kekeliruan dalam kerjasama dua pihak. Meski kabar yang menyebar menyudutkan pihak pemberi, bahkan lewat kalimat yang sudah menjurus pada tuduhan kriminal. Namun tetap bisu. Tak ada bantahan, alias diam!

Pertanyaan lanjutan adalah, apakah fakta sesuai dengan kenyataan? Karena sepi penjelasan. Kali ini diam bukan berarti emas. Sebab ada tuduhan, yang butuh jawaban. Seperti apa kebenarannya? Jangan nanti fakta dianggap sebagai kebenaran. Atau, memang faktanya sudah sesuai dengan kebenaran yang terjadi. Artinya tak butuh penjelasan tambahan.

Yang muncul berbagai penjelasan, yang intinya tidak membantah kebenaran adanya niat cashback. Sembunyi dibalik penjelasan hasil akuntan publik yang menyebut tidak ada penyalahgunaan keuangan organisasi. Meski dengan memasukan disclaimer, catatan akuntan itu pasti benar. Hanya tidak ada kaitan dengan cashback.

Demi cashback, akhirnya jabatan dipertahankan mati-matian. Lahirlah beragam SK. Mengaduk aturan main organisasi lewat kacamata kepentingan sendiri. Untuk menyelamatkan aksi cashback, antara lain mengembalikan uang ke kas. Meluaskan permasalahan dengan menyentuh ranah hukum. Langkah yang memunculkan efek bumerang. Muncul laporan balik ke aparat penegak hukum.

Perseteruan internal kian berkembang. Sebagian besar anggota tidak nyaman dengan adanya ”kongkalingkong” soal uang. Malu! Pihak ketiga mengusulkan solusi rekonsiliasi, tapi bagi mereka yang kadung malu, rekonsiliasi bukan perkara mudah. Ungkap dulu kenyataannya, apakah kekeliruan, terpeleset, atau memang niat jahat? Ini agar semua bisa bersalaman dengan hati dan tangan yang bersih.

Cashback bukan haram. Katanya, sejak pengurus ke pengurus organisasi ini, istilah itu dikenal. Sering diberikan sebagai tanda terimakasih. Saling tau sama tau. Lalu, kenapa kali ini diributkan? Pasti ada sesuatu yang secara kasat mata dinilai tidak wajar. Entah jumlah, atau calon penerima yang tentunya bukan orang sembarangan. Mungkin juga karena tidak sesuai prosedur. Sebuah pengakuan jujur, sekali lagi, ini yang dibutuhkan. Klarifikasi. Apalagi masalahnya sudah menjadi konsumsi publik. Malu-maluin profesi!

Masalah berlarut dan menyebar ke segala arah. Tanpa urat malu. Bahkan tanpa batasan kode etik. Menyerang personal tanpa peduli etis. Juga tak menggubris bahwa kasus nantinya berefek pada rendahnya kepercayaan publik terhadap organisasi ini. Di sisi lain, niat awal bersatu di bawah bendera organisasi ini, antara lain demi menjaga integritas dan profesionalisme. Semua bisa terhapus, tersisih oleh gema kasus cashback.

Saatnya menyudahi debat organisatoris dengan argumen dari kacamata sendiri. Tak ada habisnya. Angkat ke area lebih tinggi. Etika! Etika tidak bicara tentang benar dan salah. Etika bicara tentang apa yang baik dan buruk, mengenai hak dan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan nilai benar yang dianut masyarakat. Pada gilirannya, etika adalah bicara kejujuran. Nurani! Dan, jujur adalah kesesuaian antara kondisi lahir dan batin. Ucapan dan perbuatan. Antara berita dan fakta. Persoalannya, apakah masih berani jujur?

_Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang._

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Edwin Senjaya: Pagu Anggaran Harus Adil, Pembangunan Butuh Kolaborasi

    Kang Edwin Senjaya: Pagu Anggaran Harus Adil, Pembangunan Butuh Kolaborasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews. —  Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., atau yang akrab di sapa Kang Edwin Senjaya menegaskan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Kang Edwin […]

  • Pj Walikota Membuka Langsung Kegiatan MPLS Tingkat SMP se-Kota Sukabumi

    Pj Walikota Membuka Langsung Kegiatan MPLS Tingkat SMP se-Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbienws.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka secara resmi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP se-Kota Sukabumi, tahun ajaran 2024-2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMPN 16, Kecamatan Warudoyong, Senin (16/07/2024). Dalam kesempatan tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi menyampaikan, pentingnya MPLS sesuai dengan Permendikbud 16/2016. Ia menyampaikan bahwa MPLS […]

  • Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

    Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon […]

  • Bandung BJB Tandamata Optimistis Raih Hasil Maksimal di Putaran Kedua Proliga 2025

    Bandung BJB Tandamata Optimistis Raih Hasil Maksimal di Putaran Kedua Proliga 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bandung BJB Tandamata siap tampil maksimal di putaran kedua Proliga 2025 yang berlangsung di GOR Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Sebagai tuan rumah, tim voli putri kebanggaan Jawa Barat ini menargetkan kemenangan untuk memperkuat posisi di papan atas klasemen. Dalam pekan kelima Proliga 2025, Bandung BJB Tandamata akan menjalani dua laga penting. […]

  • e-Samsat Online bank bjb, Tandamata untuk Negeri

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews — Kemudahan dalam bertransaksi untuk berbagai keperluan menjadi sesuatu yang sangat diperlukan dewasa ini. Derap langkah perkembangan teknologi yang semakin berlari kenang membuat orang-orang harus ikut menyesuaikan ritme keseharian mereka agar tak terlibas persaingan dan tangan zaman. Untuk menunjang tuntutan pekerjaan yang serba cepat, diperlukan piranti-piranti teknologi yang menunjang penyediaan kebutuhan tak kalah […]

  • Melalui bjb University, Pemkab Sumedang Sepakat Jalin Pengembangan Kompetensi ASN

    Melalui bjb University, Pemkab Sumedang Sepakat Jalin Pengembangan Kompetensi ASN

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMEDANG, Mbinews.id – Bank bjb dan Pemerintah Kabupaten Sumedang sepakat bekerja sama mengembangkan kompetensi Aparata Sipil Negara (ASN) melalui bjb University. Pelaksanaan kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M dengan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi di Gedung Negara Sumedang, Selasa 14 September […]

expand_less