Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi kunci tidak pernah memunculkan dirinya di kasus perkara yang saat ini bergulir di PN Bandung tersebut, yang menjadikan proses persidangan pun tidak berlangsung lama.

Kuasa hukum Aditya, Nicko Sihombing membongkar sejumlah kejanggalan dalam dakwaan jaksa yang telah menyeret kliennya.
Bahkan, Nicko Sihombing menyoroti ketidakhadiran pelapor atau saksi kunci dalam kasus ini tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Ketidakhadiran saksi kunci ini sangat mencurigakan dan menjadi pertanyaan besar mengenai kekuatan bukti yang diajukan oleh jaksa,” ujar Nico saat ditemui di PN Bandung usai persidangan.

Nicko menjelaskan, dalam sidang yang berlangsung jaksa hanya membacakan bagian kesimpulan, sementara materi lengkapnya belum dipelajari oleh pihak terdakwa.

“Kami akan mempelajari materi ini lebih lanjut dan memberikan tanggapan tertulis sesuai ketentuan dalam KUHP,” ucapnya.
Terkait Stelly Gandawijaya yang mangkir di persidangan, Nico menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan sejak awal bahwa saksi kunci seharusnya hadir untuk memberikan keterangan di pengadilan.

“Bagaimana mungkin jaksa menuntut dengan berat kliennya kami, sedangkan orang yang merasa dirugikan tidak menunjukkan kepedulian terhadap perkaranya?,” ujarnya.

Nicko juga menyebutkan, bahwa kasus ini dianggap sangat dipaksakan, tanpa adanya unsur penggelapan yang jelas.
“Hubungan antara terdakwa dan Stelly hanyalah masalah pribadi yang rumit. Ini murni soal cemburu, bukan kejahatan,” tambahnya.

Selanjutnya, Nicko pun menilai niat Stenly berupaya memenjarakan kekasihnya seperti kasus yang terjadi di tahun 2019, lalu. Artinya ini bukan kasus pertama kalinya Stelly Gandawijaya berniat memenjarakan seorang perempuan.

“Pada tahun 2019, kasus serupa juga dilakukan Stenly, dan kami berhasil membebaskan. Tujuan kami adalah mencegah adanya korban-korban lain dari kasus yang tidak berdasar ini. Kami yakin tidak ada unsur penggelapan, intinya, kami berharap majelis hakim dapat melihat kejanggalan dalam dakwaan,” tandas Nicko. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana mengajak seluruh pihak khususnya siswa-siswi se-Kota Bandung untuk meningkatkan angka literasi di Kota Bandung. Hal itu disampaikannya dalam Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca IX Tahun 2022 di Graha Sarimanah RW 03 Kelurahan Sarijadi, Sukasari Kota Bandung, Rabu 28 September 2022. Sebagai informasi, sebanyak […]

  • IM Agro Fresh Siap Mengembangkan Sayap Pelayanan Ke Mancanegara

    IM Agro Fresh Siap Mengembangkan Sayap Pelayanan Ke Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Untuk mengembangkan pasar  Dalam Negeri dan mancanegara , khususnya di sektor hasil pertanian  IM Agro Fresh terus meningkatkan pelayananya  itu dilihat dari kerjasamanya PT.MJB dan serenity Farm Melakukan penandatangan peningkatan kerjsama  Selaku owner IM Agro and Fresh dan Serenity Farm oleh Ade, Ketua Kelompok Tani dari Desa Tani Cibodas Lembang Kabupaten Bandung […]

  • Pansus III DPRD Jabar: Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah

    Pansus III DPRD Jabar: Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    GARUT, MBINews.id – Untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati mengatakan,  jika pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT. Jamkrida Jabar. “Banyak nya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan […]

  • Nasabah bank bjb Ganti Kartu ATM  Magnetic Stripe Dengan Debit Chip Sampai 30 Juni 2021

    Nasabah bank bjb Ganti Kartu ATM Magnetic Stripe Dengan Debit Chip Sampai 30 Juni 2021

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan edaran melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia, beberapa waktu lalu. Dalam SE tersebut, perbankan di Indonesia harus melakukan penggantian kartu debit ATM […]

  • Dinilai Tidak Rasional, Pemerintah Kota Sukabumi Berencana Naikkan NJOP

    Dinilai Tidak Rasional, Pemerintah Kota Sukabumi Berencana Naikkan NJOP

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi, berencana akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat usai melakukan Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri para pihak terkait, Jumat (7/1/2022). Dalam sambutannya, Fahmi mengatakan, pada kondisi perekonomian yang baru hendak bangkit saat ini, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak […]

  • DPRD Kota Sukabumi Kebut Revisi RTRW dan RTH

    DPRD Kota Sukabumi Kebut Revisi RTRW dan RTH

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 465
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pembahasan revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi masih terus bergulir. DPRD Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah kini tengah menggodok perubahan aturan tersebut dengan menunggu sinkronisasi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan revisi regulasi tidak dapat dilakukan secara […]

expand_less