Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya.

“Keberadaan reklame tak berizin ini, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, hal ini yamg mengurangi keindahan Kota Bandung,” katanya.

Yoel Yosaphat juga menerangkan, dikarenakan banyak reklame tidak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya nyasar di mana saja, hal-hal inilah yang membuat keindahan Kota Bandung berkurang.

“Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan mengakibatkan kecelakaaan,” ungkapnya.

Menurut Politisi PSI DPRD Kota Bandung ini, bahwa hal ini yang mendasari DPRD Kota Bandung meng update aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas.

“Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataan dan peningkatan PAD dari sektor Reklame bisa bertambah,” katanya lagi.

Dua-duanya sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi diharapkan PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar .

Lebih jauh dikatakan Yoel Yosaphat, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

DPRD Kota Bandung berharap dengan adanya Perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal Reklame dan pendapatan meningkat, PAD nya naik. Tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasang di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang.

Saat ini, pembahasan Raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 DPRD Kotà Bandung ,telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha Reklame. Selain itu juga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

    PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini membuka akses pendaftaran haji yang lebih luas dan inklusif, bahkan bagi masyarakat di daerah pelosok. Direktur Jasa […]

  • Taman Lio Girang Pancing Semangat Warga RW 07 Cisaranten Endah

    Taman Lio Girang Pancing Semangat Warga RW 07 Cisaranten Endah

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Warga RW 07 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik kini tengah gembira dan bersemangat membuat beragam kegiatan sosial. Pasalnya, di kawasan tersebut baru saja hadir Taman Lio Girang, yang memanfaatkan bantaran Sungai Cipamokolan. Lahan seluas 202,46 meter persegi yang awalnya kumuh dan terdapat bangunan liar, kini tampak asri dengan beragam tanaman bunga. Bahkan […]

  • Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke lapangan, di salah satu titik lokasi rawan banjir yakni di Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (21/4/21). Turut mendampingi Bupati Bandung terpilih Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria, dan jajaran […]

  • Warga Di Gegerkan Vidio Dugaan Money Poltik, Salah Satu Partai Pengusung Paslon Pilkada Bandung

    Warga Di Gegerkan Vidio Dugaan Money Poltik, Salah Satu Partai Pengusung Paslon Pilkada Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SOREANG, Masa tenang Pilbup Bandung 2020, masyarakat digegerkan dengan adanya sejumlah video dugaan money politic yang tersebar di berbagai media sosial, baik di grup WhatsApp hingga Facebook. Dari sejumlah tayangan video tersebut, sejumlah masyarakat menangkap basah sebuah mobil yang tengah membawa sejumlah sembako. Selain itu, ditemukan juga 23 amplop berisi uang senilai Rp150 ribu. Tertangkap […]

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

  • Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, mengadiri kegiatan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), bertempat di Hotel Vue Palace, Bandung, Kamis (23/2/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari PMI Kota Bandung, BAZNAS, dan beberapa instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut Kepala […]

expand_less