Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya.

“Keberadaan reklame tak berizin ini, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, hal ini yamg mengurangi keindahan Kota Bandung,” katanya.

Yoel Yosaphat juga menerangkan, dikarenakan banyak reklame tidak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya nyasar di mana saja, hal-hal inilah yang membuat keindahan Kota Bandung berkurang.

“Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan mengakibatkan kecelakaaan,” ungkapnya.

Menurut Politisi PSI DPRD Kota Bandung ini, bahwa hal ini yang mendasari DPRD Kota Bandung meng update aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas.

“Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataan dan peningkatan PAD dari sektor Reklame bisa bertambah,” katanya lagi.

Dua-duanya sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi diharapkan PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar .

Lebih jauh dikatakan Yoel Yosaphat, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

DPRD Kota Bandung berharap dengan adanya Perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal Reklame dan pendapatan meningkat, PAD nya naik. Tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasang di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang.

Saat ini, pembahasan Raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 DPRD Kotà Bandung ,telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha Reklame. Selain itu juga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIPMI  Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    HIPMI Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Bahlil Lahadalia sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Ketua BPD HIPMI Jabar Jodi Janitra menyatakan, pihaknya siap mendukung dan membantu Bahlil Lahadalia yang merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2015–2019 itu. Dia menilai, Bahlil […]

  • Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bandung masih minim pendaftar baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu. Hal ini disampaikan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto pada Selasa, 12 […]

  • Ketahui Jenis dan Tipe Kabel HDMI

    Ketahui Jenis dan Tipe Kabel HDMI

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KETIKA Anda akan menampilkan tampilan laptop ke televisi atau proyektor, makan diperlukan kabel penghubung. Kabel penghubung ini adalah kabel VGA atau kabel HDMI. Rupanya, kabel HDMI ada beberapa jenis dan tipenya, serta ada juga yang bisa disambungkan ke handphone. Berikut ini terdapat jenis­-jenis dan tipe kabel HDMI yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakannya. Langsung saja […]

  • Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Siapa yang menyangka, lagu perjuangan Halo Halo Bandung ini ternyata berasal dari lagu romantis loh, warga. Kalau kita menyimak versi awal dari lirik lagu “Hallo Bandung” menunjukkan, lagu ini lahir sebagai ungkapan rasa rindu yang sentimental, bukan dimaksudkan sebagai lagu perjuangan. Dikutip dari sejumlah sumber, liriknya berangkat dari kisah Ismail Marzuki yang […]

  • IIAD Sumedang Konsultasi Rencana Kerja TA 2024 ke IKIAD Jabar

    IIAD Sumedang Konsultasi Rencana Kerja TA 2024 ke IKIAD Jabar

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Ikatan Keluarga Istri Anggota Dewan (IKIAD) Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Ikatan Istri Anggota Dewan (IIAD) Kabupaten Sumedang. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi rencana kerja untuk tahun anggaran 2024. Kunjungan kerja IIAD Kabupaten Sumedang tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua IKIAD Jawa Barat Elis Oleh Soleh beserta pengurus Ikatan Keluarga Istri […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Dua Bangunan Cagar Budaya

    Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Dua Bangunan Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya di Hotel Taman Sari pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam acara ini, dua bangunan, yaitu Sekolah BPK Penabur dan Yuwati Bhakti, akan diteliti lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi. Penjabat (Pj) Walikota […]

expand_less