Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar.

Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan pembangunan panggung musik, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat 2, jelas disebutkan bahwa tidak diperkenankan membangun panggung musik, hiburan atau sejenisnya di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan, baik bersifat komersial maupun non-komersial,” ujar Danny, legislator yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi.

Sorotan ini muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk kegiatan hiburan dan acara komersil yang melibatkan sponsor.

Kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Perwal yang hingga saat ini belum diumumkan revisinya secara resmi kepada publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa Perwal No 4 Tahun 2017 sudah mengalami revisi.

Ia menyebutkan, revisi tersebut telah ditandatangani bersama Wali Kota Ayep Zaki dan kini memperbolehkan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan musik, dengan catatan khusus hanya untuk acara pemerintahan.

“Perwal sudah kami revisi, saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya adalah bahwa Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan, dan kini diperbolehkan juga untuk penyelenggaraan acara musik, khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Bobby.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi dari Danny Ramdhani. Menurutnya, jika memang sudah ada Perwal baru yang merevisi ketentuan lama, maka pemerintah harus terbuka dan mempublikasikannya secara resmi kepada masyarakat dan DPRD.

“Revisinya sudah atau belum? Kalau sudah, silakan publikasikan hasil revisinya. Kami tunggu nomornya, bunyinya seperti apa, dan apakah sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi?” tegas Danny.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perwal tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan harus terbuka, terstruktur, dan memenuhi aspek yuridis.

Apalagi menyangkut penggunaan ruang publik strategis seperti Lapang Merdeka yang memiliki nilai historis dan fungsi sosial yang tinggi bagi warga.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti aspek teknis dalam penyusunan Perwal yang baru, jika memang benar sudah direvisi.

Menurutnya, peraturan tersebut harus memuat ketentuan lengkap mulai dari hak dan kewajiban pengguna, tata cara permohonan izin, mekanisme pengenaan retribusi, hingga klausul tanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas.

“Harus ada kepastian soal retribusi sewa, sesuai kondisi sekarang. Termasuk besarnya biaya sewa harus relevan dengan potensi biaya perawatan yang akan timbul. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada garansi perbaikan dari pihak ketiga penyewa,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi terkait status dan isi revisi Perwal No 4 Tahun 2017 tersebut.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaksanaan event-event hiburan di Lapang Merdeka berpotensi bertentangan dengan aturan yang masih berlaku.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama terkait kejelasan status hukum penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Pertanyaan besarnya, apakah benar telah ada perubahan regulasi, ataukah justru pemerintah tengah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri? (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

    Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dari 11 perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran proses Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan ( KSP) pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Sukabumi, hanya satu  perusahaan yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran. Sementara yang sisanya hingga saat ini  belum menyerahkan berkas dokumen tersebut. “Ya, ada 11 perusahaan yang sudah menfatar, tapi untuk smeentara ini […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Tekankan FPD Lahirkan Inovasi Terbaik Untuk Pelayanan Masyarakat

    Bappeda Kota Sukabumi Tekankan FPD Lahirkan Inovasi Terbaik Untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi secara intens terus mendorong Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaiknya. Hal tersebut diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, dengan percepatan perkembangan teknologi maupun pembangunan yang terjadi saat ini, tentunya harus beriringan dengan peningkatan pelayan kepada […]

  • HUT Pramuka Ke-60, Oded Ajak Kolaborasi Tangani Covid-19

    HUT Pramuka Ke-60, Oded Ajak Kolaborasi Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam kegembiraan menyambut usia gerakan Pramuka yang genap 60 tahun, Pemerintah Kota (pemkot) Bandung mendorong untuk berkolaborasi menangani pendemi di Kota Bandung. “Semua jajaran Pramuka bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga membantu masyarakat dengan sosialiasasi maupun penyuluhan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar masyarakat bisa melaksanakan […]

  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Bandung selalu menjadi destinasi favorit bagi keluarga yang ingin menikmati liburan dengan suasana sejuk dan beragam pilihan aktivitas seru. Kota ini tidak hanya menawarkan wisata alam yang memanjakan mata, tetapi juga wisata edukasi hingga kuliner lezat. Untuk memastikan kenyamanan selama berlibur, memilih hotel keluarga di Bandung menjadi langkah awal yang sangat penting agar […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Tinjau IPA Cikalong

    Wakil Wali Kota Bandung Tinjau IPA Cikalong

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong, (4/6/2020). Yana   menargetkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong tuntas pada 2020 ini. Pembangunan IPA Cikalong di Pangalengan Kabupaten Bandung untuk memperluas cakupan layanan air minum warga yang berada di kawasan timur.  “Kita ingin lihat progres pembangunan IPA Cikalong. Harapannya […]

  • Bupati Bandung Berharap Pasar Murah Dapat Membantu Masyarakat Jelang Ramadan

    Bupati Bandung Berharap Pasar Murah Dapat Membantu Masyarakat Jelang Ramadan

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung tumpah ruah “menyerbu” kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakkan) Kabupaten Bandung di Kompleks Pemkab Bandung, Jum’at (1/3/2024). Berdasarkan pantauan di lapangan, saking antusiasnya, warga terlihat sudah ‘menyemut’ di halaman Kantor Dispakkan sejak pukul 06.00 pagi. Padahal […]

expand_less