Breaking News
Trending Tags

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar.

Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan pembangunan panggung musik, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat 2, jelas disebutkan bahwa tidak diperkenankan membangun panggung musik, hiburan atau sejenisnya di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan, baik bersifat komersial maupun non-komersial,” ujar Danny, legislator yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi.

Sorotan ini muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk kegiatan hiburan dan acara komersil yang melibatkan sponsor.

Kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Perwal yang hingga saat ini belum diumumkan revisinya secara resmi kepada publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa Perwal No 4 Tahun 2017 sudah mengalami revisi.

Ia menyebutkan, revisi tersebut telah ditandatangani bersama Wali Kota Ayep Zaki dan kini memperbolehkan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan musik, dengan catatan khusus hanya untuk acara pemerintahan.

“Perwal sudah kami revisi, saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya adalah bahwa Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan, dan kini diperbolehkan juga untuk penyelenggaraan acara musik, khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Bobby.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi dari Danny Ramdhani. Menurutnya, jika memang sudah ada Perwal baru yang merevisi ketentuan lama, maka pemerintah harus terbuka dan mempublikasikannya secara resmi kepada masyarakat dan DPRD.

“Revisinya sudah atau belum? Kalau sudah, silakan publikasikan hasil revisinya. Kami tunggu nomornya, bunyinya seperti apa, dan apakah sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi?” tegas Danny.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perwal tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan harus terbuka, terstruktur, dan memenuhi aspek yuridis.

Apalagi menyangkut penggunaan ruang publik strategis seperti Lapang Merdeka yang memiliki nilai historis dan fungsi sosial yang tinggi bagi warga.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti aspek teknis dalam penyusunan Perwal yang baru, jika memang benar sudah direvisi.

Menurutnya, peraturan tersebut harus memuat ketentuan lengkap mulai dari hak dan kewajiban pengguna, tata cara permohonan izin, mekanisme pengenaan retribusi, hingga klausul tanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas.

“Harus ada kepastian soal retribusi sewa, sesuai kondisi sekarang. Termasuk besarnya biaya sewa harus relevan dengan potensi biaya perawatan yang akan timbul. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada garansi perbaikan dari pihak ketiga penyewa,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi terkait status dan isi revisi Perwal No 4 Tahun 2017 tersebut.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaksanaan event-event hiburan di Lapang Merdeka berpotensi bertentangan dengan aturan yang masih berlaku.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama terkait kejelasan status hukum penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Pertanyaan besarnya, apakah benar telah ada perubahan regulasi, ataukah justru pemerintah tengah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri? (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Sukabumi Lelang 4 Jabatan, Ini Rinciannya

    Pemerintah Kota Sukabumi Lelang 4 Jabatan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengadakan seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kali ini, panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Dida Sembada, mengadakan seleksi JPT Pratama, untuk mengisi beberapa posisi yang lowong, Kamis (18/11/2021). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan megatakan, bahwa saat ini […]

  • Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

    Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam talk show di Radio PRFM Bandung, dengan mengusung tema “Akselerasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) di Kota Bandung”, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Radea […]

  • Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Salah satu kunjungan Wali Kota Melbourne, Sally Capp saat berada di Kota Bandung adalah menuju galeri Batik Hasan dan galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Di tempat ini, Sally melihat langsung produk lokal hasil karya ‘urang’ Bandung. Di galeri Batik Hasan yang berlokasi di Jalan Cigadung, Sally menyaksikan […]

  • Dukung Program Pemerintah Dalam Penyediaan Perumahan, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan 26 Pengembang

    Dukung Program Pemerintah Dalam Penyediaan Perumahan, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan 26 Pengembang

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank Bjb melakukan ekspansi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yangditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang. Berbeda dari biasanya, kali ini Penandatanganan PKS dihadiri oleh 26 pengembang dari berbagai wilayah. Acara dihadiri oleh Pimpinan Divisi KPR KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, CEORegional, para pemimpin cabang, serta dari pihak developer […]

  • Dispora Bersama PWI Kota Bandung Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pemuda

    Dispora Bersama PWI Kota Bandung Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pemuda

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Pesatnya perkembangan Sosial  Media (Sosmed), dan banyaknya berita yang  simpang siur yang  beredar di masyarakat \tidak valid atau berita Hoax,   Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung  yang bekerjasama dengan PWI  (Persatuan Wartawan Indonesia ) Kota Bandung mengadakan pelatihan jurnalistik bagi pemuda  yang berlangsung tanggal 22-23 Juli 2019. Di Pawon Pitoe Cafe […]

  • Oded : kita Patut Bersyukur Diberi Nikmat Iman Dan Islam

    Oded : kita Patut Bersyukur Diberi Nikmat Iman Dan Islam

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di antara sebagian nikmat yang Allah SWT berikan kepada umat muslim, yaitu nikmat iman dan Islam. Sudah seharusnya umat muslim bersyukur karena tidak semua manusia bisa mendapatkannya. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Dazarratul Ulum Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Jalan Tamansari, […]

expand_less