• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

September 10, 2025 - 20:54:20
in Berita, Parlemen
Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya.

Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu, 10 September 2025.

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

BeritaLainnya

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya. ***

Tags: Edwin SenjayaKota BandungTunjangan RumahWakil Ketua DPRD
Share216Tweet135

BeritaTerkait

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Oktober 31, 2025
Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

Oktober 30, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

Oktober 28, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Oktober 27, 2025
Next Post
Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

Realistic Cup Mockup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In