Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu, 10 September 2025.

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPP Jalan Cianjur  Siap Beroperasi, Ini Daftar Gerai Pelayanannya

    MPP Jalan Cianjur Siap Beroperasi, Ini Daftar Gerai Pelayanannya

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur akan segera rampung. Rencananya pada April 2022 mal pelayanan tersebut siap untuk melayani masyarakat. Sebelum itu, pada Jumat 7 Januari 2022 akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Wali Kota Bandung dengan instansi pengisi MPP tersebut. Mal ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan. […]

  • Pembangunan Flyover Kopo Ngebut, Bisa Selesai April 2022

    Pembangunan Flyover Kopo Ngebut, Bisa Selesai April 2022

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Flyover Kopo diprediksi dapat digunakan pada April 2022 mendatang. Jika itu terlaksana, maka pembangunannya lebih cepat dari target awal, September 2022. Hal itu terungkap saat Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa […]

  • Melalui Program TJSL, BRI Peduli Edukasi Masyarakat Melalui Bank Sampah

    Melalui Program TJSL, BRI Peduli Edukasi Masyarakat Melalui Bank Sampah

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat terutama yang tinggal di perkotaan. Jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) terutama di masyarakat kota yang tidak seimbang hingga akhirnya masyarakat memilih membuang sampah sembarangan. Berkenaan dengan hal tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Regional Office Bandung melakukan terobosan dalam memberikan kontribusi dan […]

  • bank bjb Gelar Kick Off Meeting Penerapan ISO 37001 SMAP

    bank bjb Gelar Kick Off Meeting Penerapan ISO 37001 SMAP

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb menggelar Kick Off Meeting penerapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Selasa 13 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan sebagai salah satu upaya dalam mendukung semangat pemberantasan korupsi yang digalakkan Pemerintah. Dalam acara Kick Off Meeting tersebut, Direktur Utama […]

  • Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 8,51% atau sekitar Rp. 160.000/ bulan yang diputuskan gubernur beberapa waktu lalu dinilai sangat tidak layak dan merugikan buruh, karena berdasarkan survei tidak sebanding dengan tingkat KHL buruh saat ini. Keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP tersebut, mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015 […]

  • USB YPKP Rayakan Dies Natalis ke-19 Tahun 2025 dengan Khidmat dan Kebersamaan

    USB YPKP Rayakan Dies Natalis ke-19 Tahun 2025 dengan Khidmat dan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG || MBInews.id — Universitas Sangga Buana, Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) menyelenggarakan peringatan Dies Natalis ke-19 tahun 2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kampus USB YPKP, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Acara berlangsung khidmat dan penuh makna dengan rangkaian kegiatan yang meneguhkan nilai spiritualitas, kebersamaan, serta penghargaan atas dedikasi sivitas akademika. […]

expand_less