Breaking News
Trending Tags

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025).

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik

    50 Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung — Ketua Pengadilan Negeri Bandung melantik dan mengambil sumpah 50 orang angota DPRD Kota Bandung periode 2019 – 2024, acara tersebut digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang dipimpin Ketua Dewan Drs. Isa Subagja, Wakil Ketua Deny Wahyudin, SE, MM, Wakil Ketua Haru Suandharu, S.Si., M.Si, Wakil Ketua H. Edwin Senjaya, SE, […]

  • Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. “Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. […]

  • Dorong Transaksi Digital, BRI Bandung Beri Honda Monkey kepada Merchant Terbaik Merchant Lucky Ride 2025

    Dorong Transaksi Digital, BRI Bandung Beri Honda Monkey kepada Merchant Terbaik Merchant Lucky Ride 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office (RO) 09 Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pengembangan ekosistem transaksi non-tunai melalui program apresiasi bagi merchant setia. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan hadiah utama program Merchant Lucky Ride 2025 Bandung berupa satu unit sepeda motor Honda Monkey kepada merchant […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Angota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golongan Karya Yunus Suhandi angkat bicara terkait isu penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Selasa (25/01/2022). Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini, sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan. Mengingat saat ini, jumlah tenaga honorer yang tercatat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, berjumlah […]

  • STEFES German Berikan Pelatihan Di Bidang Pertanian Kepada Para Petani

    STEFES German Berikan Pelatihan Di Bidang Pertanian Kepada Para Petani

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – STEFES GMbH salah satu perusahaan asal Jerman yang bergerak di bidang Agulture(Pertanian) berencana akan memberikan pelatihan bertani (sustainable agriculture) agar petani bisa menghasilkan sayuran atau buah-buahan berkualitas dengan menggunakan pupuk dari bahan herbal ataupun organic. Rencananya pelatihan tersebut meliputi para petani lokal yang ada di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya. […]

  • Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy :  Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

    Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy : Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Sebanyak 36 Peserta Anggota Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung melaksanakan Rapat kerja (Raker) dan Press Gethering 2020 kr-4, di Hotel Citere Pengalengan Kabupaten Bandung, kamis (26/11/2020) Malam. Raker yang diikuti para anggota PWI Kota Bandung itu tak hanya membahas yang berhubungan dengan kinerja dan program kerja dan juga menghasilkan keputusan. Raker PWI Kota Bandung […]

expand_less