Breaking News
Trending Tags

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025).

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik di Bandung Utara

    Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik di Bandung Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Memperingati Hari Bakti ke-78 Pekerjaan Umum (PU), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan ruang publik baru di kawasan Bandung Utara , bernama Talaga Citalaga di Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Telaga tersebut merupakan bentuk kongkrit Pemkot Bandung dalam upaya perlindungan mata air. Kawasan ini diresmikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, […]

  • Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – Omega Hotel Management (OHM) kembali memperluas jaringan bisnis perhotelannya di Indonesia dengan menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk pengoperasian The Bountie Hotel Sukabumi. Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah awal pengembangan hotel yang nantinya akan bergabung dalam portofolio Circle Collections by Omega Hotel Management, sebuah lini hotel yang mengusung konsep lifestyle […]

  • KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh bank bjb. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, memastikan bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama […]

  • Komisi D Terima Audiensi Soal Kejelasan Status Kepala Sekolah

    Komisi D Terima Audiensi Soal Kejelasan Status Kepala Sekolah

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menilai bahwa dunia pendidikan Kota Bandung bergantung pada political will dari pemimpin. Keberpihakan tersebut akan mempengaruhi maju mundurnya sektor pendidikan. Hal itu ia sampaikan pada audiensi dengan Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (13/4/2022). Dalam kesempatan tersebut juga hadir […]

  • PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengemasan daging kurban di setiap berbeda-beda. Ada yang menggunakan bingkisan berupa besek berlapis daun pisang supaya ramah lingkungan. Ada juga yang menggunakan plastik sekali pakai supaya lebih praktis. Namun, di tengah kondisi menjangkitnya wabah penyakit mulut […]

  • Sampai Oktober, Progres  Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 84,69 Persen

    Sampai Oktober, Progres Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 84,69 Persen

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, realisasai pendapatan pajak daerah di Kota Sukabumi mencapai Rp42.766.365.037.Sedangkan target yang harus dikejar sampai akhir tahun ini mencapai Rp50.495.372.637. “Perolehan pajak daerah hingga Oktober saat ini mencapai Rp42 miliar lebih, atau progresnya mencapai 84,69 persen,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) […]

expand_less