Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memaparkan kekuatan NKRI dalam situasi geopolitik dunia ke hadapan para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tingkat SMA Kota Bandung.

Topik Indonesia di tengah geopolitik global itu menjadi bagian dari isi presentasi “Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Generasi Muda Untuk Mewujudkan Indonesia 2045”, saat dirinya menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, di Hotel Preanger, Bandung, baru-baru ini.

Acara bertema “Merawat Jati Diri Bangsa: Relevansi Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Masa Kini dan Masa Depan bagi Generasi Muda Kota Bandung” ini juga menghadirkan narasumber Laksamana Muda TNI (Purn.) Edi Sucipto, S.E., M.M.Tr. Opsla., dan Maheswara Utama BPIP RI Dr. Ida Rohayani, M.Pd.

Kepada para siswa, Edwin menggambarkan Indonesia yang memiliki luas wilayah yang besar, dengan populasi penduduk yang menduduki urutan keempat terbanyak dunia. Keunggulan itu semua bisa menjadi kekayaan dan potensi yang bisa diunggulkan, tetapi bisa menjadi potensi perpecahan yang sangat besar.

Dalam upaya menuju pemanfaatan kekayaan demografi dan sumber daya alam itu, Edwin menekankan bahwa dibutuhkan alat perekat, pemersatu, serta satu falsafah yang sama, satu cara pandang yang sama yaitu 4 Konsensus Kebangsaan.

4 Konsensus Kebangsaan ini meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.

Ia menjelaskan, 4 Konsensus Kebangsaan ini selaras dengan tujuan dibentuknya negara Indonesia, dan tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

“Maka disusunlah UUD 1945 yang terbentuk dalam NKRI, yang berlandaskan Pancasila. Empat Konsensus Kebangsaan inilah yang harus dipahami dan diterapkan sebagai pemersatu, perekat, pengikat, untuk mencegah terjadinya disintegrasi, perpecahan, dan penguasaan oleh kepentingan asing,” ujarnya.

Sebagai pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin juga menekankan pentingnya mengimplementasikan 4 Konsensus Kebangsaan dalam profesinya sebagai legislator. Nilai-nilai ini diterapkan dalam tiga fungsi dewan yakni anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Edwin berpesan kepada anak muda agar setiap langkah dan aktivitas dipayungi nilai-nilai kebangsaan.

Sebab, generasi muda saat ini akan memangku tanggung jawab besar bagi Indonesia di masa mendatang. Perubahan dari dalam diri setiap insan muda bangsa Indonesia harus segera dimulai.

Bonus demografi dan sumber daya yang ada di Indonesia ini tidak akan membentuk negara yang maju dan sejahtera bila berkaca pada hasil riset terakhir. Saat ini, generasi muda tercatat sebagai generasi yang malas bergerak. Belum lagi dengan hasil riset terkait tingkat literasi yang rendah karena malas membaca.

“Lalu bagaimana kita mau menjadi bangsa yang hebat, kalau kita malas membaca? Semoga generasi kita ke depan makin kuat dan cerdas. Jangan lakukan sesuatu hal yang tidak bermanfaat dan merugikan diri sendiri apalagi merugikan orang lain, karena kita menghadapi masalah AI, pinjol, judol, dll. Lakukan banyak hal yang baik dan bermanfaat baik bagi diri sendiri apalagi bagi orang lain, tingkatkan minat membaca, dan rutin berolahraga,” ucap Edwin.

Kegiatan diseminasi ini memiliki makna yang sangat relevan dalam konteks kekinian, dengan merawat jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.

Nilai kebangsaan yang tertuang dalam 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bineka Tunggal Ika bukanlah sekadar bahan hapalan, tetapi pilar yang menjaga keutuhan dan keberagaman kita. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung Beserta Keluarga Melaksanakan Sholat Id Di Masjid Raya, Oded ; Apresiasi DKM

    Walikota Bandung Beserta Keluarga Melaksanakan Sholat Id Di Masjid Raya, Oded ; Apresiasi DKM

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaksanakan salat Iduladha di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Ia mengajak serta keluarganya yang tinggal di Pendopo Kota Bandung Sejak pukul 06.00 WIB ia telah berada di tengah-tengah jemaat salat id. Sebelum salat id dimulai, panitia melakukan imbauan dan sosialisasi agar jemaat tetap […]

  • Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, kebutuhan ventilator untuk 105 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar akan terpenuhi setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membeli ventilator produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Pindad. Adapun ventilator produksi PT DI (Persero) dan PT Pindad telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai […]

  • Jokowi  : ‘Goal’ Besar Setiap Pekerjaan Pemerintah Adalah Ciptakan Lapangan Kerja

    Jokowi : ‘Goal’ Besar Setiap Pekerjaan Pemerintah Adalah Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/19) Dalam bagian lain arahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan. Ia menunjuk contoh yang sudah disampaikannya berkali-kali, baik dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk Perpres, dalam bentuk Peraturan Menteri atau […]

  • Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — 1 Pemerintah Republik Indonesia masih menggodok revisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinantikan oleh para tenaga honorer. Terlebih, ada beberapa opsi terkait keputusan menentukan nasib para tenaga honorer. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mengatakan agar para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung untuk […]

  • Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021). “Iya otomatis tidak bisa […]

  • Indikasi Pihak Desa Terlibat, Warga Takokak Tuntut PT KCIC

    Indikasi Pihak Desa Terlibat, Warga Takokak Tuntut PT KCIC

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perwakilan warga Kecamatan Takokak, Kab Cianjur, yang didampingi kuasa pendampingan Desa Sukagali dan Simpang mendatangi Kantor PT KCIC, Tuntutan dari masyarakat Takokak adanya penambahaan harga pembebasan tanah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rabu, (23/11/2019) Massa menuntut penambahan ganti rugi lahan/tanah yang dibayarkan hanya Rp 6000 per meter menjadi Rp […]

expand_less