Breaking News
Trending Tags

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Ketua Pansus 14 Radea Respati Pramudhita, Anggota Pansus 14 Agus Hermawan S.A.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Yoel Yosaphat S.T., Muhammad Reza Panglima Ulung dan Elton Agus Marjan, S.E.

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Kang Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi kepada Pansus 14 serta Peradi yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Kang Edwin, kehadiran Peradi memberikan banyak masukan penting, termasuk koreksi terhadap sejumlah materi dalam draf raperda. Masukan dari para profesional dan pakar hukum tersebut sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Banyak sekali materi-materi masukan, bahkan juga koreksi yang terasa sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan raporda ini sebelum nanti ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya juga meminta agar kehadiran Peradi terus dilibatkan pada pembahasan lanjutan, mengingat kontribusi para ahli hukum sangat relevan dengan substansi raperda yang sedang dibahas.

“Tadi sempat disinggung ada beberapa kata yang diksinya kurang tepat. Itu biasa dalam proses pembahasan raperda. Dalam pembahasan nanti juga bisa dilakukan penyesuaian, mulai dari perubahan judul hingga penambahan atau pengurangan pasal sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramudhita mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan masukan dan pandangan hukum dari Peradi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi dan petunjuk dari para ahli hukum sangat penting untuk memperkuat landasan peraturan yang tengah digodok. “Kami akan mendapatkan aspirasi, petunjuk, dan penegakan hukum dari organisasi Peradi. Kami menunggu apa saja yang dapat disampaikan kepada kami,” tuturnya.

Menurut Radea, masukan dari dinas terkait, masyarakat, hingga para ahli hukum sangat penting dalam melengkapi proses penyusunan regulasi tersebut. Radea berharap Peradi dapat memberikan pandangan terkait sejumlah isu krusial, seperti potensi aturan yang bersifat diskriminatif, definisi penyimpangan seksual yang perlu diatur secara jelas, serta upaya mencegah propaganda dan normalisasi perilaku seksual menyimpang.

“Pentingnya penyusunan raperda ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan risiko penyebaran perilaku seksual berisiko. Termasuk sebagai upaya agar Kota Bandung tidak lagi berada pada posisi tinggi dalam kasus HIV,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC Kota Bandung, Deden R. Aquariandi mendukung dibentuknya Raperda tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Peradi mendorong agar raperda tersebut segera disahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain mendorong percepatan pembahasan, Peradi juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam tahap pasca-penetapan raperda tersebut. Mereka berkomitmen melakukan sosialisasi dan berbagai upaya aktif untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.

“Setelah ditetapkan, kami siap menyosialisasikannya dan melakukan upaya-upaya aktif dalam mendukungnya,” katanya.

Terkait urgensi raperda tersebut, ia menilai Kota Bandung membutuhkan regulasi ini sesegera mungkin. Berdasarkan data yang tersedia, Jawa Barat disebut memiliki angka kasus LGBT tertinggi, dan Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang terdampak.

“Raperda ini sangat urgent. Karena data menunjukkan Jawa Barat itu tingkat tertinggi LGBT, dan Kota Bandung juga demikian. Dampaknya memicu berbagai penyimpangan yang perlu segera ditangani,” ujarnya. *red

 

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti 250 Anak, Bank BJB Gelar Gelar Khitanan Massal

    Diikuti 250 Anak, Bank BJB Gelar Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG – Bank BJB kembali menggelar Khitanan Massal bagi anak-anak di wilayah Bandung Raya sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan wujud kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan Khitanan Massal ini berlangsung di halaman parkir Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan No.12 – 14, Kota Bandung, pada Rabu, 4 Januari 2023. Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa […]

  • Mayday Ajang Jaga Kekompakkan dan Beraspirasi Buruh

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

     Bandung BEDAnews.com Momentum Peringatan Hari Buruh international yang diperingati setiap tanggal 1 Mei menjadi ajang bagi buruh untuk menjaga kekompakan dan menyampaikan berbagai aspirasinya. Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Rabu (1/5/2019). “Mari kita jaga dan terus tingkatkan kesejahteraan buruh Indonesia, khusus nya Buruh Jawa Barat, dan semoga […]

  • JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019). Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin […]

  • Revitalisasi Lahan dan Penanaman Sukun di Arjasari, Unpad Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    Revitalisasi Lahan dan Penanaman Sukun di Arjasari, Unpad Dorong Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID, Kab. Bandung – Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Faperta Unpad) menggelar kegiatan revitalisasi lahan dan sosialisasi tanaman sukun di Stasiun Pusat Pelatihan Pertanian (SPLPP) Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan bertajuk “Revitalisasi Lahan dan Sosialisasi Sukun: Sukun, Pangan Masa Depan Dunia” ini dihadiri anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, serta sejumlah pejabat daerah, […]

  • Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idulfitri

    Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idulfitri

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam hitungan jam, umat muslim Kota Bandung bakal merayakan Idulfitri. Istimewanya lagi, Idulfitri tahun ini diselenggarakan dalam fase kenormalan baru (new normal), sehingga salat Idulfitri di masjid berangsur kembali ke masa sebelum pandemi. Lalu, bagaimana persiapan sejumlah masjid besar di Kota Bandung jelang salat Idulfitri? Pantauan Humas Bandung di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan […]

  • Wali Kota Sukabumi Terima Penghargaan Darma Bakti dari Gubernur Jawa Barat

    Wali Kota Sukabumi Terima Penghargaan Darma Bakti dari Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menerima penghargaan Darma Bakti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan dalam upacara Peringatan Hari Pramuka ke-61 tingkat Kwarda Jabar. di Gedung Sate Bandung. Rabu, (14/9/2022). Selain […]

expand_less