Breaking News
Trending Tags

P3SRS Sarijadi Temui Komisi I DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Soal Penanggulangan Kemiskinan Memiliki Beberapa Kendala

    Perda Soal Penanggulangan Kemiskinan Memiliki Beberapa Kendala

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pemkot Bandung, telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan kemiskinan. Menurut Anggota DPRD Kota Bandung H Iman Lestariyono, SSi, Perda tersebut sudah diimplementasikan. Namun, hasilnya masih belum maksimal. Mengapresiasi Pemkot Bandung dan jajarannya, yang sudah mengimplementasikan Perda penanggulangan kemiskinan. Namun memang banyak kendala dalam implementasinya,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu […]

  • Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan  Maaf dan Pemyataannya

    Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan Maaf dan Pemyataannya

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi. Menghadapi dinamika lembaga serta situasi […]

  • Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

    Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia (RI), dikabarkan siap melakukan pengawalan ekstra ketat dalam kunjungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Rusia dan Ukraina, Minggu (26/06). Seperti dilansir dari laman Fokussatu.id, diberitakan bahwa Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo mengungkapkan, sejumlah hal terkait pengamanan lawatan Jokowi ke Rusia dan Ukraina telah siap. […]

  • Inflasi Kota Sukabumi Masih Terkendali dan Stabil

    Inflasi Kota Sukabumi Masih Terkendali dan Stabil

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dalam pengendalian inflasi sangat dibutuhkan langkah yang kongkret. Untuk itu, dalam pengedaliannya yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi, salah satunya dengan mengelar Bazar dan Pasar murah disetiap Kecamatan. “Alhamdulillah, sejauh ini nilai inflasi di Kota Sukabumi tergolong masih stabil dan terkendali,”ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmmana Hartadji. Selasa, (30/1/2024) Kusmana juga mengungkaokan, jika inflasi […]

  • Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat. ” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa […]

  • DPRD Puji Pemilik Bangunan Pelestari Cagar Budaya

    DPRD Puji Pemilik Bangunan Pelestari Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan dan H. Soni Daniswara menghadiri acara Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024 di Hotel Grand Preanger, Bandung, Selasa (10/12/2024). Kegiatan Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung Tahun 2024 merupakan puncak dari rangkaian upaya penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga November 2024. […]

expand_less