Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

P3SRS Sarijadi Temui Komisi I DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dividen Rp329,3 Miliar Dibagikan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Transformasi dan Ekspansi Global

    Dividen Rp329,3 Miliar Dibagikan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Transformasi dan Ekspansi Global

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta ,Mbinews.id — PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menunjukkan ketahanan bisnis di tengah tekanan industri semen nasional dengan membagikan dividen sebesar Rp329,3 miliar atau setara 50 persen dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp658,7 miliar. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Jumat, 22 Mei […]

  • Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Diharap Segera Disahkan di Paripurna

    Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Diharap Segera Disahkan di Paripurna

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KET: Pansus 2 DPRD Kota Bandung melaksanakan Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Provinsi Jawa Barat atas Raperda Kota Bandung Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Pansus 2 DPRD Kota Bandung melaksanakan Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Provinsi Jawa Barat atas Raperda Kota Bandung Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama […]

  • Komisi IV : DPRD Mendukung Percepatan Relokasi dan Penguatan Layanan RSKGM Kota Bandung

    Komisi IV : DPRD Mendukung Percepatan Relokasi dan Penguatan Layanan RSKGM Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan monitoring lapangan ke Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Komisi […]

  • Kalapas Kelas II-B Sukabumi: Kami Siap Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal Didalam Lapas

    Kalapas Kelas II-B Sukabumi: Kami Siap Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal Didalam Lapas

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi , menyambut baik Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal (Zero Handphone) Didalam Lapas, yang dilakukan pada saat Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, beberapa hari lalu (22/9/2021). “Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan proses […]

  • Social Distancing Di Jabar Tak Berlaku, Wk Ketua Fraksi Partai Gerindra  Daddy : Pencegahan Covid-19 Dilakukan Pemrov Salah Besar…!!

    Social Distancing Di Jabar Tak Berlaku, Wk Ketua Fraksi Partai Gerindra Daddy : Pencegahan Covid-19 Dilakukan Pemrov Salah Besar…!!

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menilai langkah pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Jabar salah besar. Ia menyampaikan penilaian tersebut ketika dimintai tanggapannya tentang rencana pengumpulan masyarakat di tiga stadion. “Langkah tersebut bisa fatal akibatnya. Jangan-jangan masyarakat yang ketika berangkat masih sehat walafiat, justru setelah pulang malah […]

  • Pemkot Bandung Dukung Dakwah Berbasis Bahasa Sunda

    Pemkot Bandung Dukung Dakwah Berbasis Bahasa Sunda

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kompetensi dakwah berbasis Bahasa Sunda. Hal ini sejalan dengan warisan yang dimiliki Bandung sebagai kota yang kental akan budaya dan agama. Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menegaskan hal tersebut. Dalam sambutannya pada acara penguatan kompetisi dakwah berbasis kearifan lokal yang digelar di Paguyuban Pasundan Jalan […]

expand_less