Breaking News
Trending Tags

P3SRS Sarijadi Temui Komisi I DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Triwulan Pertama, Diskominfo Kota Sukabumi Catat Ada 113 Aduan Yang Masuk ke Pemda

    Triwulan Pertama, Diskominfo Kota Sukabumi Catat Ada 113 Aduan Yang Masuk ke Pemda

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatata, selama trieulan pertama di tahun 2022, sedikitnya ada sekitar 113 aduan yang masuk lewat aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan e-Lapor. “Berdasarkan data yang masuk, pada Januari hingga Maret 2022 (triwulan pertama), kami catat ada 113 aduan yang datang dari masyarakat. Terdiri dari 70 aduan lewat […]

  • Jelang Muskorda IJTI Sukabumi Raya, Kandidat Calon Televisi Ternama Bermunculan

    Jelang Muskorda IJTI Sukabumi Raya, Kandidat Calon Televisi Ternama Bermunculan

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Jelang musyawarah kordinator daerah (Muskorda) Sukabumi Raya Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) kandidat calon dari televisi ternama pun bermunculan. “Rencana musyawarah IJTI Sukabumi raya akan digelar pada 7 Desember 2019 mendatang dengan agenda pemilihan Ketua dan musyawarah kordinator daerah” kata ketua panitia Muskorda IJTI Sukabumi Raya Budi BS, Jumat (29/11/19). Pembentukan korda IJTI […]

  • Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menjadi narasumber talkshow di Radio Sonata dengan tema “Pengelolaan Tata Ruang Kota Bandung”, Selasa, 25 Maret 2025. Diskusi ini dibuat untuk menjelaskan kepada publik terkait pentingnya pengelolaan tata ruang di Kota Bandung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, […]

  • SMSI  Siap Gelar Kongres I Bulan Desember 2019

    SMSI Siap Gelar Kongres I Bulan Desember 2019

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Organisasi perusahaan media massa berbasis internet Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)  siap menggelar Kongres I pada bulan Desember mendatang. Kongres  direncanakan diselenggarakan di Jakarta dan memiliki agenda tunggal memilih Ketua Umum SMSI periode 2019-2024. Demikian salah satu keputusan rapat Dewan Pendiri yang digelar di Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Jumat siang (22/11). Hadir […]

  • GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menyebut tugas DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 364 dan 365). “Disamping itu DPRD juga mempunyai Hak dan Kewajiban salah satunya hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, (UU […]

  • DPRD Kota Bandung Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyakit Menular

    DPRD Kota Bandung Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyakit Menular

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E., menegaskan bahwa keluarga memiliki peran krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang digelar DP3A Kota Bandung di Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Rabu (9/6/2026). […]

expand_less