Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Mendukung Penuh Prinsip Kehati-Hatian dan kepatuhan terhadap Regulasi Ligkungan Nasional,

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, terkait pengolahan sampah Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan semua kebijakan pengelolaan sampah akan didasarkan pada data resmi dan koridor hukum yang berlaku.

Farhan mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

“Pemkot Bandung mendukung penuh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” katanya.

Apa yang dimaksud “insinerator mini”

Untuk memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat, secara umum mesin yang biasa disebut insinerator mini memiliki kapasitas relatif kecil, misalnya unit portabel dan rumah sakit yang berkisar puluhan kilogram per jam (contoh 10–50 kg/jam), hingga unit semi-industri atau kecil yang berkisar puluhan hingga beberapa ratus kilogram per jam (mis. 50–200 kg/jam atau 200–500 kg/jam), tergantung tipe dan produsennya.

Spesifikasi seperti ini biasanya ditemukan pada produk-produk insinerator yang dipasarkan untuk fasilitas kecil/menengah.

“Pemahaman kapasitas ini penting agar kita membedakan antara perangkat kecil yang dilarang dan fasilitas besar yang memiliki proses kontrol emisi ketat,” ucapnya.

Kondisi di Bandung: insinerator berkapasitas lebih besar

Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori “mini”, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh.

Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH. Pemkot Bandung tidak akan menggunakan perangkat yang termasuk kategori “insinerator mini” yang dilarang.

“Mengapa ini penting bagi warga Bandung, kendala yang sedang kami hadapi Kota Bandung saat ini menghadapi kesenjangan antara timbulan sampah harian dan kapasitas pembuangan/olah (misalnya pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang mengurangi jatah pembuangan daerah), sehingga ada potensi penumpukan pada beberapa titik. Mohon dimengerti bahwa larangan terhadap insinerator mini dari Kementerian membuat opsi pembakaran skala kecil yang pernah dipertimbangkan menjadi tidak mungkin dilanjutkan, namun hal ini kami terima sebagai bagian dari prioritas perlindungan lingkungan,” jelas Farhan.

Oleh karena itu, lanjutnya, solusi kami harus selaras dengan regulasi pusat dan sekaligus mencari alternatif pengelolaan dalam kota yang aman dan efektif, Langkah yang kami ambil (sejalan dengan arahan KLH).

Kepatuhan penuh

Segala rencana atau perangkat pengolahan sampah yang termasuk kategori insinerator mini akan dihentikan dan tidak dioperasikan.

“Kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian LH untuk langkah teknis yang memenuhi standar. Percepatan pengolahan di sumber: Memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menggenjot komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, dan TPST-berbasis RW agar volume yang mesti dibuang ke TPA berkurang,” paparnya.

Kajian teknologi berskala besar & ramah lingkungan

Jika teknologi pembakaran/thermo-processing yang memenuhi parameter emisi dan perizinan tersedia untuk skala yang tepat, kami akan pertimbangkan dengan kajian kesehatan lingkungan dan uji emisi yang transparan.

“Perbaikan kapasitas pengangkutan dan koordinasi Sarimukti: Kami terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan kuota dan mencari solusi jangka menengah agar penumpukan tidak berulang,” ungkapnya.

Diungkapkan Farhan, data Timbulan dan Kendala Kapasitas berdasarkan data Pemkot Bandung, timbulan sampah kota mencapai sekitar 1.496,3 ton per hari. Namun jatah pengiriman ke TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung Barat) hanya 981,3 ton per hari.

Artinya, lebih dari 500 ton sampah per hari belum dapat diangkut ke TPA. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sepenuhnya bergantung pada Sarimukti, yang sudah kelebihan kapasitas. Selain itu, pengiriman sampah ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari sedangkan potensi armada Kota Bandung mencapai 154 rit. Sisa belasan rit per hari inilah yang saat ini menjadi kendala utama.

Akibatnya, masih ada penumpukan sampah di beberapa TPS dan jalanan. Namun Pemkot sudah menanganinya: sekitar 136 titik penumpukan telah berhasil dituntaskan, dan saat ini fokus diarahkan pada pengolahan sampah di TPS-TPS kota agar tumpukan tidak terulang kembali.

Seruan Partisipasi Masyarakat

Penanganan masalah sampah tidak bisa hanya diandalkan pemerintah; keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Untuk itu, saya mengajak warga Bandung bersama-sama melakukan hal-hal ;berikut:

Kurangi sampah di sumbernya. Hindari penggunaan plastik sekali pakai dan kemasan tidak perlu. Belilah bahan ramah lingkungan dan gunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai. (Menteri LH menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari rumah tangga),” ucapnya.

Farha menekankan, Pilah sampah di rumah. Pisahkan sampah organik (dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot) dan sampah anorganik dari sumbernya. Sampah organik harus 100% diolah di tingkat RW masing-masing dan tidak dibuang sembarangan.

“Ini kunci mengurangi volume yang dibawa ke TPA. Manfaatkan sampah organik. Buat kompos atau budidaya maggot di lingkungan sekitar Anda. Pemkot akan memperbanyak fasilitas komposter komunitas dan pendampingan teknik pengolahan sederhana untuk tiap RW,” ujarnya.

Dukung program 3R dan Kang Pisman

Farhan pun menganjurkan agar masyarakat mengikuti program Reduce-Reuse-Recycle serta inisiatif Kawasan Bebas Sampah (Kang Pisman) yang diperkuat Pemkot. Manfaatkan bank sampah, TPS 3R, dan wadah daur ulang lainnya.

“Maklumi kendala saat ini. Mohon pengertian jika masih terjadi penumpukan sampah sesaat, karena keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Pemerintah Kota sedang berupaya keras mencari solusi jangka panjang (misalnya TPST baru dan teknologi pengolahan ramah lingkungan) agar ketergantungan pada TPA Sarimukti berkurang,” terangnya.

Diungkapkan Farhan, dengan partisipasi aktif masyarakat, ia yakin pengelolaan sampah di Bandung akan semakin membaik.

“Semua pihak, dari pemerintah hingga warga, harus bekerja sama. Mari kita wujudkan Bandung bersih dan nyaman dengan cara mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” pungkasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digitalisasi Perbankan Jadi Kunci Bank Bjb Tumbuh Positif Di Masa Pandemi Covid-19

    Digitalisasi Perbankan Jadi Kunci Bank Bjb Tumbuh Positif Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews id – Di tengah masa krisis akibat pandemi Covid-19, banyak sektor bisnis yang kesulitan mempertahankan usahanya hingga mengalami kerugian, bahkan gulung tikar. Namun, industri perbankan di Indonesia secara umum masih berada dalam kondisi yang cukup sehat. Hal tersebut disampaikan Deputy Chairman MarkPlus,Inc, Taufik. Dia mengatakan, hal tersebut salah satunya terjadi karena transformasi digital. […]

  • Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Oleh : Susanto Triyogo A, S.ST., MT Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Fraksi PKS SETAHUN sudah Bandung kembali memiliki wali kota definitif di bawah kepemimpinan Farhan Erwin. Harapan publik saat itu begitu besar: perubahan nyata, percepatan pembenahan kota, dan lahirnya inovasi untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini membelit Kota Bandung. Namun setelah satu […]

  • Idulfitri 1443 Hijriah, Yana: Selamat Berkumpul dengan Keluarga

    Idulfitri 1443 Hijriah, Yana: Selamat Berkumpul dengan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalankan salat Idulfitri di Lapangan KPAD Gegerkalong, Senin 2 Mei 2022. Ia merasa bersyukur saat ini Kota Bandung bisa melaksanakan salat Idulfitri dengan keadaan mendekati normal di tengah terpaan pandemi Covid-19. Untuk diketahui, Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung berada pada level 2. Artinya, salat […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif

    DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif BANDUNG, Mbinews — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung , Iman Lestariyono, S.Si., dan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menghadiri undangan acara Kick Off Meeting Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2025, […]

  • Bersama Diskominfo, KPID Jabar Dorong Peliputan Bencana yang Etis dan Akurat Lewat Bimtek PATALI di Kota Sukabumi

    Bersama Diskominfo, KPID Jabar Dorong Peliputan Bencana yang Etis dan Akurat Lewat Bimtek PATALI di Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen untuk Jawa Barat Istimewa (PATALI), di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga penyiaran, insan pers, mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga organisasi masyarakat. Bimtek […]

  • Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. “Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. […]

expand_less